Berita

Presiden Joko Widodo bersama anak sulungnya Gibran Rakabuming Raka saat menghadiri pernikahan adiknya dengan Ketua MK Anwar Usman/Net

Politik

Uji Usia Capres-cawapres Berkaitan dengan Gibran, Ketua MK Anwar Usman Diminta Mundur

MINGGU, 27 AGUSTUS 2023 | 09:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman diminta untuk mengundurkan diri dari perkara yang memeriksa konstitusionalitas syarat umur calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). Alasannya, karena adik ipar Presiden Joko Widodo ini berpotensi berpihak dalam perkara tersebut.

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wemenkumham) Denny Indrayana mengatakan, Anwar Usman seharusnya mundur dari perkara gugatan Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu, khususnya mengenai batasan umur capres dan cawapres yang sedang ditangani MK.

Denny mengingatkan, kode etik dan perilaku hakim konstitusi yang tertuang dalam Peraturan MK 9/2006 telah mengatur prinsip ketidakberpihakan.


Pada butir 5 berbunyi "Hakim konstitusi kecuali mengakibatkan tidak terpenuhinya kuorum untuk melakukan persidangan harus mengundurkan diri dari pemeriksaan suatu perkara apabila hakim tersebut tidak dapat atau dianggap tidak dapat bersikap tak berpihak karena alasan-alasan di bawah ini".

Pada poin b berbunyi "Hakim konstitusi tersebut atau anggota keluarganya mempunyai kepentingan langsung terhadap putusan".

"Maka, meskipun Gibran Jokowi bukan pemohon atau pihak dalam perkara pengujian syarat umur capres-cawapres tersebut, tetapi adalah fakta yang tak terbantahkan, bahwa perkara tersebut berkait langsung dengan kepentingan peluang Gibran Jokowi berpotensi maju sebagai kontestan dalam Pilpres 2024," ujar Denny dalam tulisannya di media sosial X, platform yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter, Minggu pagi (27/8).

Apalagi, kata Denny, Presiden Joko Widodo yang merupakan kakak ipar Anwar Usman, telah memberikan keterangan resmi dalam persidangan di MK yang pada intinya tidak menolak permohonan syarat umur diturunkan menjadi 35, dan memberi peluang Gibran Rakabuming Raka, anak Presiden Jokowi menjadi cawapres tersebut.

Denny lantas menyinggung soal MK yang mengadukannya ke Kongres Advokat Indonesia karena diduga merusak kehormatan dan kewibawaan Mahkamah melalui tulisannya terkait perkara sistem pemilu proporsional terbuka atau tertutup beberapa waktu lalu.

"Mari kita lihat, bagaimana sembilan hakim konstitusi bersikap atas potensi benturan kepentingan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman dalam memeriksa perkara syarat umur capres dan cawapres," kata Denny.

Menurut pandangan Denny, masih ikut sertanya Anwar Usman memeriksa perkara gugatan syarat batas minimal usia capres-cawapres tidak sekadar melanggar Kode Etik Hakim Konstitusi.

"Lebih jauh sikap tidak etis, Ketua MK yang demikian berpotensi lebih merusak kemerdekaan, kehormatan, dan kewibawaan Mahkamah Konstitusi," pungkas Denny.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Eddy Soeparno Bicara Komitmen Prabowo Percepat Dekarbonisasi

Senin, 15 Desember 2025 | 16:13

Praperadilan Kakak Kandung Hary Tanoesoedibjo Dua Kali Ditolak Hakim

Senin, 15 Desember 2025 | 15:55

Miliarder Siapkan Hadiah Besar Atas Aksi Heroik Warga Muslim di Bondi Beach

Senin, 15 Desember 2025 | 15:48

DPR Tegaskan Perpol 10/2025 Tidak Bertentangan dengan Konstitusi

Senin, 15 Desember 2025 | 15:41

Ketaatan pada Rais Aam Fondasi Kesinambungan Khittah NU

Senin, 15 Desember 2025 | 15:39

Gubernur Sulut Dukung Penguatan Kapasitas SDM Bawaslu

Senin, 15 Desember 2025 | 15:29

Keselamatan Masyarakat Harus Jadi Prioritas Utama Selama Nataru

Senin, 15 Desember 2025 | 15:19

Pramono Terima Hasil Kongres Istimewa MKB Demi Majukan Betawi

Senin, 15 Desember 2025 | 15:12

KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Senin, 15 Desember 2025 | 14:54

Command Center Diresmikan Percepat Digitalisasi dan Pengawasan Kopdes Merah Putih

Senin, 15 Desember 2025 | 14:43

Selengkapnya