Berita

Anggota komisi III DPR RI Nasir Djamil/Net

Politik

Keppres Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, Komisi III: Penting dan Mendesak

JUMAT, 25 AGUSTUS 2023 | 20:37 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Untuk menjaga kepastian hukum dan masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia, Presiden Joko Widodo perlu segera menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) mengenai perpanjangan masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Langkah ini merujuk pada keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah mengabulkan gugatan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron. Putusan ini mengenai penambahan masa jabatan pimpinan KPK menjadi 5 tahun dan dapat dipilih kembali hanya untuk satu masa jabatan.

“Jadi ini sangat penting dan mendesak oleh Presiden mengingat jabatan pimpinan KPK sudah akan berkahir dan ini juga akan berdampak pada nasib pemberantasan korupsi di Indonesia,” kata Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Jumat (25/8).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menjelaskan bahwa kepastian hukum diperlukan untuk memastikan bahwa pekerjaan KPK yang akan berakhir tahun ini tidak menjadi ilegal, mengingat perubahan dari masa jabatan 4 tahun menjadi 5 tahun.

“Jadi, puas atau tidak puas, suka atau tidak suka, maka implikasi hukum dari putusan MK itu mengharuskan adanya alas hukum terkait dengan waktu atau masa jabatan komisioner KPK tersebut,” kata Legislator asal Aceh ini.

Nasir juga menambahkan bahwa tanpa dasar hukum yang baru, keputusan-keputusan seperti penyelidikan, penyidikan, perampasan, atau penahanan yang diambil oleh KPK setelah 4 tahun akan dianggap ilegal.

“Jadi, keputusan-keputusan tentang penyelidikan, penyidikan, perampasan atau penahanan, itu sudah tidak berlaku lagi karena mereka sudah habis masa jabatannya,” tuturnya.

Oleh karena itu, Nasir menilai bahwa pemerintah dalam hal ini Presiden Joko Widodo perlu mengambil langkah hukum. Bisa dengan Keputusan Presiden (Keppres) untuk memperpanjang masa jabatan komisioner KPK yang saat ini yang masih exciting atau bisa melalui perubahan UU KPK yang dilakukan sangat terbatas.

“Kalau ditanya kepada saya, dua-duanya juga sangat mungkin dilakukan. Ada dua hal yang perlu dipikirkan oleh Presiden. Apakah menerbitkan Keppres perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK atau melakukan revisi sangat terbatas pada UU KPK. Jadi ini sangat penting dan mendesak oleh Presiden,” demikian Nasir.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

Sinergi Infrastruktur dan Pertahanan Kunci Stabilitas Nasional

Senin, 10 Maret 2025 | 21:36

Indonesia-Vietnam Naikkan Level Hubungan ke Kemitraan Strategis Komprehensif

Senin, 10 Maret 2025 | 21:22

Mendagri Tekan Anggaran PSU Pilkada di Bawah Rp1 Triliun

Senin, 10 Maret 2025 | 21:02

Puji Panglima, Faizal Assegaf: Dikotomi Sipil-Militer Memang Selalu Picu Ketegangan

Senin, 10 Maret 2025 | 20:55

53 Sekolah Rakyat Dibangun, Pemerintah Matangkan Infrastruktur dan Kurikulum

Senin, 10 Maret 2025 | 20:48

PEPABRI Jamin Revisi UU TNI Tak Hidupkan Dwifungsi ABRI

Senin, 10 Maret 2025 | 20:45

Panglima TNI Tegaskan Prajurit Aktif di Jabatan Sipil Harus Mundur atau Pensiun

Senin, 10 Maret 2025 | 20:24

Kopdes Merah Putih Siap Berantas Kemiskinan Ekstrem

Senin, 10 Maret 2025 | 20:19

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Airlangga dan Sekjen Partai Komunis Vietnam Hadiri High-Level Business Dialogue di Jakarta

Senin, 10 Maret 2025 | 19:59

Selengkapnya