Berita

Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers, Yadi Hendriana/Net

Politik

Dewan Pers akan Analisa Konten Berita yang Diadukan Haji Isam

RABU, 23 AGUSTUS 2023 | 16:08 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Aduan Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam terkait pemberitaan Majalah Tempo tengah diproses Dewan Pers.

Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers, Yadi Hendriana berujar, laporan tersebut telah diterima dan sedang dilakukan analisa konten.

Adapun konten yang dilaporkan terkait pemberitaan terbitan edisi 14-20 Agustus 2023 dengan salah satu tulisannya berjudul Kontroversi Pengangkatan Pejabat KLHK.


“Dewan Pers akan melakukan analisa konten yang dilaporkan, kemudian kami akan memanggil pihak terlapor dan yang melaporkan,” kata Yadi kepada wartawan, Rabu (23/8).

Sesuai prosedur, Dewan Pers akan melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak jika dalam analisanya ditemukan dugaan pelanggaran. Dewan Pers juga akan memanggil Tempo sebagai terlapor dan Haji Isam sebagai pelapor.

“Sesuai mekanisme di Dewan Pers, akan dilakukan proses mediasi dalam setiap sengketa pers,” ujarnya.

Di sisi lain, Dewan Pers belum mau bicara banyak mengenai tuntutan Haji Isam agar terlapor meminta maaf dan disiarkan di 15 media nasional.

“Saya belum baca substansi materi. Selama belum ada mediasi, kami belum bisa berkomentar,” kata Yadi.

Jika dalam mediasi kedua belah pihak sepakat dengan hasil Pernyataan Penilaian dan Rekomendasi (PPR), maka bisa dilakukan tanda tangan sebagai kesepakatan damai.

“Sesuai aturan mekanisme pangaduan di Dewan Pers, kalau tidak ada titik temu dalam mediasi, akan ada PPR (Pernyataan Penilaian dan Rekomendasi) dari Dewan Pers yang sifatnya final dan mengikat,” tutur Yadi.

Adapun penyelesaian aduan di Dewan Pers terkait etika, keluarannya adalah hak jawab. Jika dinyatakan bersalah dalam kode etik, maka media dimaksud harus memberikan hak jawab.

“Jika media Pers (bersalah) hak jawab dan koreksi,” tutupnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Trump Tunjuk Katie Zacharia Jadi Sekretaris Pers Gedung Putih

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:27

Saat Outing Kantor Bergeser Jadi Strategi Korporat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:09

Harga Emas Meroket di Akhir Pekan Jadi Semahal Ini

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:57

FORU Anjlok 11,39 Persen, Transaksi Tembus Rp253 Miliar saat IHSG Rebound

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:44

Komisi V DPR Wanti-wanti Tiga Kementerian Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab Soal Ojol

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:30

Harga Logam Dunia Bangkit Usai Aksi Borong di Level Rendah

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:01

Tiga Anggota OPM Meninggal Dunia Usai Kontak Tembak di Maybrat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:46

Teguh Santosa: Pepera 1969 Sejalan dengan Prinsip Self Determination

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:31

Kapolri Pimpin Sertijab di Mabes Polri, Komjen Asep Resmi Jadi Irwasum

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:17

Wall Street Tutup Pekan Kedua di Zona Hijau

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya