Berita

Sidang lanjutan kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta Pusat, Selasa (22/8)/RMOL

Hukum

Pejabat Bakti Kominfo Tak Survei Semua Lokasi Pembangunan BTS

SELASA, 22 AGUSTUS 2023 | 23:24 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Mantan Senior Manager Implementasi Bakti Kominfo Erwien Kurniawan mengungkapkan dari 7.904 lokasi proyek BTS, hanya 5.618 lokasi yang disurvei langsung.

Hal itu disampaikan Erwien dalam sidang lanjutan kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta Pusat, Selasa (22/8).

"Tidak semua didatangi? Mulai terkuak barang, berapa jumlahnya semua yang betul-betul didatangi?" tanya hakim Fahzal dalam persidangan.


"Karena konsorsium tidak sanggup untuk mengerjakan di lokasi sisanya," jawab Erwien menjawab hakim soal mengapa semua lokasi tidak disurvei langsung.

Hakim pun kecewa dan dengan spontan meninggikan nada suara karena alasan Erwien, apalagi Bakti Kominfo sudah meneken kontrak 7.904 proyek BTS.

"Nggak sanggup konsorsium bagaimana, dia menandatangani kontrak bilang nggak sanggup, apa namanya, kerjaan dengan dana triliunan tapi di bawah kerjanya seperti ini," kata hakim.

Adapun pengerjaan BTS terbagi dalam 5 paket yang terbagi dalam 3 konsorsium

Pertama, Konsorsium Fiber Home, PT Telkominfra, dan PT Multi Trans Data (PT MTD) untuk paket 1 dan 2.

Kedua, Konsorsium PT Lintas Arta, PT Huawei, dan PT Surya Energy Indotama (SEI) untuk paket 3. Serta ketiga, Konsorsium PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera (IBS) dan PT ZTE Indonesia paket 4 dan 5.

Dalam kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G Bakti Kominfo Tahun 2020-2022, Kejagung juga telah menetapkan beberapa tersangka.

Yaitu mantan Menkominfo Johnny G. Plate, Galumbang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI), Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development Universitas Indonesia tahun 2020, Mukti Ali (MA) dari PT Huawei Technology Investment, Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitchmedia Synergy, serta Windi Purnama (WP) orang kepercayaan Irwan dan Direktur PT Basis Utama Prima (BUP), Muhammad Yusrizki.

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyebut nilai kerugian keuangan negara akibat kasus korupsi BTS Kominfo ini mencapai Rp8 triliun.

Keenam terdakwa telah didakwa Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 jo. Pasal 18 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Perubahan atas UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Serta untuk Anang Latif, Galumbang Menak, dan Irwan Hermawan juga dijerat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), yakni Pasal 3 subsidair Pasal 4 UU 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya