Berita

Sidang lanjutan kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta Pusat, Selasa (22/8)/RMOL

Hukum

Pejabat Bakti Kominfo Tak Survei Semua Lokasi Pembangunan BTS

SELASA, 22 AGUSTUS 2023 | 23:24 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Mantan Senior Manager Implementasi Bakti Kominfo Erwien Kurniawan mengungkapkan dari 7.904 lokasi proyek BTS, hanya 5.618 lokasi yang disurvei langsung.

Hal itu disampaikan Erwien dalam sidang lanjutan kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta Pusat, Selasa (22/8).

"Tidak semua didatangi? Mulai terkuak barang, berapa jumlahnya semua yang betul-betul didatangi?" tanya hakim Fahzal dalam persidangan.


"Karena konsorsium tidak sanggup untuk mengerjakan di lokasi sisanya," jawab Erwien menjawab hakim soal mengapa semua lokasi tidak disurvei langsung.

Hakim pun kecewa dan dengan spontan meninggikan nada suara karena alasan Erwien, apalagi Bakti Kominfo sudah meneken kontrak 7.904 proyek BTS.

"Nggak sanggup konsorsium bagaimana, dia menandatangani kontrak bilang nggak sanggup, apa namanya, kerjaan dengan dana triliunan tapi di bawah kerjanya seperti ini," kata hakim.

Adapun pengerjaan BTS terbagi dalam 5 paket yang terbagi dalam 3 konsorsium

Pertama, Konsorsium Fiber Home, PT Telkominfra, dan PT Multi Trans Data (PT MTD) untuk paket 1 dan 2.

Kedua, Konsorsium PT Lintas Arta, PT Huawei, dan PT Surya Energy Indotama (SEI) untuk paket 3. Serta ketiga, Konsorsium PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera (IBS) dan PT ZTE Indonesia paket 4 dan 5.

Dalam kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G Bakti Kominfo Tahun 2020-2022, Kejagung juga telah menetapkan beberapa tersangka.

Yaitu mantan Menkominfo Johnny G. Plate, Galumbang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI), Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development Universitas Indonesia tahun 2020, Mukti Ali (MA) dari PT Huawei Technology Investment, Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitchmedia Synergy, serta Windi Purnama (WP) orang kepercayaan Irwan dan Direktur PT Basis Utama Prima (BUP), Muhammad Yusrizki.

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyebut nilai kerugian keuangan negara akibat kasus korupsi BTS Kominfo ini mencapai Rp8 triliun.

Keenam terdakwa telah didakwa Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 jo. Pasal 18 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Perubahan atas UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Serta untuk Anang Latif, Galumbang Menak, dan Irwan Hermawan juga dijerat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), yakni Pasal 3 subsidair Pasal 4 UU 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

IPW Dinilai Tidak Netral soal Evaluasi Pelaku Tambang Nikel

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:47

Megawati Kirim Bunga Buat HUT Gerindra sebagai Tanda Persahabatan

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:33

Tiga Petinggi PN Depok dan Dua Pimpinan PT Karabha Digdaya Resmi jadi Tersangka

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:13

Reaksi Menkeu Purbaya Ada Anak Buah Punya Safe House Barang Korupsi

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:37

Gerindra Sebar Bibit Pohon Simbol Keberlanjutan Perjuangan

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:25

Gus Yusuf Kembali ke Dunia Pesantren Usai Mundur dari PKB

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:15

Bahlil Siap Direshuffle Prabowo Asal Ada Syaratnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:12

Dasco Jaga Kenegarawanan Prabowo dari Ambisi Jokowi

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:05

PDIP Tak Masalah PAN dan PKB Dukung Prabowo Dua Periode

Jumat, 06 Februari 2026 | 21:53

KPK Dikabarkan Sudah Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok

Jumat, 06 Februari 2026 | 21:29

Selengkapnya