Berita

Representative Image/Net

Dunia

Iran: Proses Pertukaran Tahanan dengan AS akan Makan Waktu Hingga Dua Bulan

SELASA, 22 AGUSTUS 2023 | 00:05 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Proses pembebasan tahanan Amerika Serikat (AS) yang saat ini ditahan di Iran diproyeksikan akan memakan waktu hingga dua bulan.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Iran Nasser Kanaani dalam konferensi persnya yang digelar pada Senin (21/8).

"Dalam kerangka waktu yang telah diumumkan oleh pihak berwenang terkait, seluruh proses pembebasan ini diperkirakan akan berlangsung paling lama dua bulan," jelas Kanaani.

Mengutip laporan JPost, awal bulan ini, Teheran dan Washington telah mencapai kesepakatan, di mana lima warga AS akan dibebaskan oleh Iran. Sebagai imbalan atas tindakan tersebut, AS setuju untuk melepaskan sekitar enam miliar dolar (Rp 91 triliun) aset Iran yang sebelumnya telah dibekukan di Korea Selatan.

Selain itu, pihak Amerika Serikat juga merespons dengan langkah serupa, dengan membebaskan sejumlah warga negara Iran yang saat ini berada dalam penjara di AS.

Empat tahanan AS yang berada di penjara Evin Teheran telah diberikan izin untuk menjadi  tahanan rumah. Bahkan, sejumlah di antaranya telah dipindahkan ke tahanan rumah.

Meski tidak semua tahanan Iran yang sedang mendekam di penjara terlibat dalam kesepakatan tersebut. Namun, aset-aset Teheran yang terhenti di Korea Selatan dikabarkan telah dipindahkan ke bank sentral Swiss pada pekan lalu, guna memulai proses konversi dan transfer dana ke Iran, sebagai bagian dari komitmen tersebut.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya