Berita

Representative Image/Net

Dunia

Iran: Proses Pertukaran Tahanan dengan AS akan Makan Waktu Hingga Dua Bulan

SELASA, 22 AGUSTUS 2023 | 00:05 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Proses pembebasan tahanan Amerika Serikat (AS) yang saat ini ditahan di Iran diproyeksikan akan memakan waktu hingga dua bulan.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Iran Nasser Kanaani dalam konferensi persnya yang digelar pada Senin (21/8).

"Dalam kerangka waktu yang telah diumumkan oleh pihak berwenang terkait, seluruh proses pembebasan ini diperkirakan akan berlangsung paling lama dua bulan," jelas Kanaani.


Mengutip laporan JPost, awal bulan ini, Teheran dan Washington telah mencapai kesepakatan, di mana lima warga AS akan dibebaskan oleh Iran. Sebagai imbalan atas tindakan tersebut, AS setuju untuk melepaskan sekitar enam miliar dolar (Rp 91 triliun) aset Iran yang sebelumnya telah dibekukan di Korea Selatan.

Selain itu, pihak Amerika Serikat juga merespons dengan langkah serupa, dengan membebaskan sejumlah warga negara Iran yang saat ini berada dalam penjara di AS.

Empat tahanan AS yang berada di penjara Evin Teheran telah diberikan izin untuk menjadi  tahanan rumah. Bahkan, sejumlah di antaranya telah dipindahkan ke tahanan rumah.

Meski tidak semua tahanan Iran yang sedang mendekam di penjara terlibat dalam kesepakatan tersebut. Namun, aset-aset Teheran yang terhenti di Korea Selatan dikabarkan telah dipindahkan ke bank sentral Swiss pada pekan lalu, guna memulai proses konversi dan transfer dana ke Iran, sebagai bagian dari komitmen tersebut.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya