Berita

Representative Image/Net

Dunia

Iran: Proses Pertukaran Tahanan dengan AS akan Makan Waktu Hingga Dua Bulan

SELASA, 22 AGUSTUS 2023 | 00:05 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Proses pembebasan tahanan Amerika Serikat (AS) yang saat ini ditahan di Iran diproyeksikan akan memakan waktu hingga dua bulan.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Iran Nasser Kanaani dalam konferensi persnya yang digelar pada Senin (21/8).

"Dalam kerangka waktu yang telah diumumkan oleh pihak berwenang terkait, seluruh proses pembebasan ini diperkirakan akan berlangsung paling lama dua bulan," jelas Kanaani.


Mengutip laporan JPost, awal bulan ini, Teheran dan Washington telah mencapai kesepakatan, di mana lima warga AS akan dibebaskan oleh Iran. Sebagai imbalan atas tindakan tersebut, AS setuju untuk melepaskan sekitar enam miliar dolar (Rp 91 triliun) aset Iran yang sebelumnya telah dibekukan di Korea Selatan.

Selain itu, pihak Amerika Serikat juga merespons dengan langkah serupa, dengan membebaskan sejumlah warga negara Iran yang saat ini berada dalam penjara di AS.

Empat tahanan AS yang berada di penjara Evin Teheran telah diberikan izin untuk menjadi  tahanan rumah. Bahkan, sejumlah di antaranya telah dipindahkan ke tahanan rumah.

Meski tidak semua tahanan Iran yang sedang mendekam di penjara terlibat dalam kesepakatan tersebut. Namun, aset-aset Teheran yang terhenti di Korea Selatan dikabarkan telah dipindahkan ke bank sentral Swiss pada pekan lalu, guna memulai proses konversi dan transfer dana ke Iran, sebagai bagian dari komitmen tersebut.

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Forum IPEM 2026 Momentum Penting Perkuat Diplomasi Energi

Kamis, 19 Maret 2026 | 00:08

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 14 Kasus Curas Sepanjang Ramadan

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:45

Negara Bisa Menjadi Totaliter Lewat Teror dan Teknologi

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:28

Pengungkapan Pelaku Teror Air Keras Bukti Ketegasan Prabowo

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:10

YLBHI: Ada Pola Teror Berulang terhadap Aktivis hingga Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:51

Observatorium Bosscha: Hilal 1 Syawal Tipis di Ufuk Barat

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:32

TNI-Polri Harus Kompak Bongkar Teror Air Keras Aktivis KontraS

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:10

Umat Hindu Semarang Gelar Tawur Agung Kesanga Sambut Nyepi Saka 1948

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:56

YLBHI Minta Kasus Air Keras Andrie KontraS Disidang di Peradilan Umum

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:40

Kinerja Cepat Polri Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Tuai Apresiasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:11

Selengkapnya