Berita

Representative Image/Net

Dunia

Iran: Proses Pertukaran Tahanan dengan AS akan Makan Waktu Hingga Dua Bulan

SELASA, 22 AGUSTUS 2023 | 00:05 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Proses pembebasan tahanan Amerika Serikat (AS) yang saat ini ditahan di Iran diproyeksikan akan memakan waktu hingga dua bulan.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Iran Nasser Kanaani dalam konferensi persnya yang digelar pada Senin (21/8).

"Dalam kerangka waktu yang telah diumumkan oleh pihak berwenang terkait, seluruh proses pembebasan ini diperkirakan akan berlangsung paling lama dua bulan," jelas Kanaani.


Mengutip laporan JPost, awal bulan ini, Teheran dan Washington telah mencapai kesepakatan, di mana lima warga AS akan dibebaskan oleh Iran. Sebagai imbalan atas tindakan tersebut, AS setuju untuk melepaskan sekitar enam miliar dolar (Rp 91 triliun) aset Iran yang sebelumnya telah dibekukan di Korea Selatan.

Selain itu, pihak Amerika Serikat juga merespons dengan langkah serupa, dengan membebaskan sejumlah warga negara Iran yang saat ini berada dalam penjara di AS.

Empat tahanan AS yang berada di penjara Evin Teheran telah diberikan izin untuk menjadi  tahanan rumah. Bahkan, sejumlah di antaranya telah dipindahkan ke tahanan rumah.

Meski tidak semua tahanan Iran yang sedang mendekam di penjara terlibat dalam kesepakatan tersebut. Namun, aset-aset Teheran yang terhenti di Korea Selatan dikabarkan telah dipindahkan ke bank sentral Swiss pada pekan lalu, guna memulai proses konversi dan transfer dana ke Iran, sebagai bagian dari komitmen tersebut.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya