Berita

Representative Image/Net

Dunia

Iran: Proses Pertukaran Tahanan dengan AS akan Makan Waktu Hingga Dua Bulan

SELASA, 22 AGUSTUS 2023 | 00:05 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Proses pembebasan tahanan Amerika Serikat (AS) yang saat ini ditahan di Iran diproyeksikan akan memakan waktu hingga dua bulan.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Iran Nasser Kanaani dalam konferensi persnya yang digelar pada Senin (21/8).

"Dalam kerangka waktu yang telah diumumkan oleh pihak berwenang terkait, seluruh proses pembebasan ini diperkirakan akan berlangsung paling lama dua bulan," jelas Kanaani.


Mengutip laporan JPost, awal bulan ini, Teheran dan Washington telah mencapai kesepakatan, di mana lima warga AS akan dibebaskan oleh Iran. Sebagai imbalan atas tindakan tersebut, AS setuju untuk melepaskan sekitar enam miliar dolar (Rp 91 triliun) aset Iran yang sebelumnya telah dibekukan di Korea Selatan.

Selain itu, pihak Amerika Serikat juga merespons dengan langkah serupa, dengan membebaskan sejumlah warga negara Iran yang saat ini berada dalam penjara di AS.

Empat tahanan AS yang berada di penjara Evin Teheran telah diberikan izin untuk menjadi  tahanan rumah. Bahkan, sejumlah di antaranya telah dipindahkan ke tahanan rumah.

Meski tidak semua tahanan Iran yang sedang mendekam di penjara terlibat dalam kesepakatan tersebut. Namun, aset-aset Teheran yang terhenti di Korea Selatan dikabarkan telah dipindahkan ke bank sentral Swiss pada pekan lalu, guna memulai proses konversi dan transfer dana ke Iran, sebagai bagian dari komitmen tersebut.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya