Berita

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Suharso Monoarfa/RMOL

Politik

Suharso Bantah Wilayah Inti IKN Bakal Menyusut

SENIN, 21 AGUSTUS 2023 | 20:56 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kawasan Ibukota Negara (IKN) tidak akan mengalami penyusutan, terutama di wilayah inti. Wilayah IKN hanya menyusut di kawasannya secara menyeluruh.

Sebab, pemutakhiran delineasi atau garis batas wilayah dilatarbelakangi oleh Pulau Balang yang perlu dikeluarkan dari wilayah IKN untuk menjaga kesatuan ekosistem, dan menghindari konflik sosial di wilayah pemukiman akibat pengelolaan terpisah.

Begitu disampaikan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Suharso Monoarfa, kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/8).


“Enggak, enggak (penyusutan kawasan inti IKN), kawasan secara menyeluruhnya saja. Ya karena satu-satu daerah kalau kita belah dua kan mengalami kerepotan. Eksternalitasnya tuh enggak ketemu,” ujar Suharso.

Ia mengatakan, dalam UU Pemerintah Daerah (Pemda) disebutkan bahwa apabila wilayah kabupaten bertemu dengan kabupaten dalam satu batas teritori itu eksternalitasnya akan ditarik ke Provinsi.

“Kalau (wilayah IKN) ini gimana gitu? Jadi, daripada gitu kita lepaskan saja. Termasuk juga yang berpenghuni,” jelas Suharso.

Lebih lanjut, Suharso menegaskan bahwa wilayah IKN tetap akan menjadi kota baru tersendiri. Bukan diperuntukkan sekadar pemerintahan semata.

“Enggak, enggak, semua tetap seperti sebuah kota baru lagi,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan Otorita IKN (OIKN) Ida Bagus Nyoman Wiswantanu mengatakan salah satu perubahan yang diatur dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-undang (UU) Nomor 3/2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN), terkait luas dan batas wilayah.

Luas IKN akan berkurang dari 256 ribu hektare menjadi 252 ribu hektare.

“Kita perlu melakukan penyesuaian-penyesuaian. Jadi yang tadinya luas wilayahnya 256 ribu ha, menjadi 252 ribu sekarang. Jadi ada penyempitan luas wilayah," katanya dalam diskusi panel di acara Konsultasi Publik RUU Perubahan UU IKN yang disiarkan virtual, Jumat (4/8).

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta, Ini Kata Ketua DPR

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:23

KPK Panggil Lima Pejabat BPK Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:16

Saham BUMI Menguat 6 Persen pada Sesi I, Bukukan Transaksi Rp727,5 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:15

Pengisian Jabatan di Kemenag Dituntut Adil dan sesuai Meritokrasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:08

Bisa Jadi Ada Aparat Lain Seperti Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:06

Sekolah Negeri Sepi Peminat Harus Jadi Perhatian

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:05

Mereduksi Bobot Kekuasaan Gibran Lewat Pergeseran Posisi Duduk Wapres

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:04

Sepak Bola Berbasis Bukti

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:50

DPR Minta Kesetaraan Penanganan Kasus Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:39

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dilibatkan dalam Pemungutan Pajak Berpeluang Gerus Kepercayaan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:38

Selengkapnya