Berita

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Suharso Monoarfa/RMOL

Politik

Suharso Bantah Wilayah Inti IKN Bakal Menyusut

SENIN, 21 AGUSTUS 2023 | 20:56 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kawasan Ibukota Negara (IKN) tidak akan mengalami penyusutan, terutama di wilayah inti. Wilayah IKN hanya menyusut di kawasannya secara menyeluruh.

Sebab, pemutakhiran delineasi atau garis batas wilayah dilatarbelakangi oleh Pulau Balang yang perlu dikeluarkan dari wilayah IKN untuk menjaga kesatuan ekosistem, dan menghindari konflik sosial di wilayah pemukiman akibat pengelolaan terpisah.

Begitu disampaikan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Suharso Monoarfa, kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/8).


“Enggak, enggak (penyusutan kawasan inti IKN), kawasan secara menyeluruhnya saja. Ya karena satu-satu daerah kalau kita belah dua kan mengalami kerepotan. Eksternalitasnya tuh enggak ketemu,” ujar Suharso.

Ia mengatakan, dalam UU Pemerintah Daerah (Pemda) disebutkan bahwa apabila wilayah kabupaten bertemu dengan kabupaten dalam satu batas teritori itu eksternalitasnya akan ditarik ke Provinsi.

“Kalau (wilayah IKN) ini gimana gitu? Jadi, daripada gitu kita lepaskan saja. Termasuk juga yang berpenghuni,” jelas Suharso.

Lebih lanjut, Suharso menegaskan bahwa wilayah IKN tetap akan menjadi kota baru tersendiri. Bukan diperuntukkan sekadar pemerintahan semata.

“Enggak, enggak, semua tetap seperti sebuah kota baru lagi,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan Otorita IKN (OIKN) Ida Bagus Nyoman Wiswantanu mengatakan salah satu perubahan yang diatur dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-undang (UU) Nomor 3/2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN), terkait luas dan batas wilayah.

Luas IKN akan berkurang dari 256 ribu hektare menjadi 252 ribu hektare.

“Kita perlu melakukan penyesuaian-penyesuaian. Jadi yang tadinya luas wilayahnya 256 ribu ha, menjadi 252 ribu sekarang. Jadi ada penyempitan luas wilayah," katanya dalam diskusi panel di acara Konsultasi Publik RUU Perubahan UU IKN yang disiarkan virtual, Jumat (4/8).

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya