Berita

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Suharso Monoarfa/RMOL

Politik

Suharso Bantah Wilayah Inti IKN Bakal Menyusut

SENIN, 21 AGUSTUS 2023 | 20:56 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kawasan Ibukota Negara (IKN) tidak akan mengalami penyusutan, terutama di wilayah inti. Wilayah IKN hanya menyusut di kawasannya secara menyeluruh.

Sebab, pemutakhiran delineasi atau garis batas wilayah dilatarbelakangi oleh Pulau Balang yang perlu dikeluarkan dari wilayah IKN untuk menjaga kesatuan ekosistem, dan menghindari konflik sosial di wilayah pemukiman akibat pengelolaan terpisah.

Begitu disampaikan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Suharso Monoarfa, kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/8).


“Enggak, enggak (penyusutan kawasan inti IKN), kawasan secara menyeluruhnya saja. Ya karena satu-satu daerah kalau kita belah dua kan mengalami kerepotan. Eksternalitasnya tuh enggak ketemu,” ujar Suharso.

Ia mengatakan, dalam UU Pemerintah Daerah (Pemda) disebutkan bahwa apabila wilayah kabupaten bertemu dengan kabupaten dalam satu batas teritori itu eksternalitasnya akan ditarik ke Provinsi.

“Kalau (wilayah IKN) ini gimana gitu? Jadi, daripada gitu kita lepaskan saja. Termasuk juga yang berpenghuni,” jelas Suharso.

Lebih lanjut, Suharso menegaskan bahwa wilayah IKN tetap akan menjadi kota baru tersendiri. Bukan diperuntukkan sekadar pemerintahan semata.

“Enggak, enggak, semua tetap seperti sebuah kota baru lagi,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan Otorita IKN (OIKN) Ida Bagus Nyoman Wiswantanu mengatakan salah satu perubahan yang diatur dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-undang (UU) Nomor 3/2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN), terkait luas dan batas wilayah.

Luas IKN akan berkurang dari 256 ribu hektare menjadi 252 ribu hektare.

“Kita perlu melakukan penyesuaian-penyesuaian. Jadi yang tadinya luas wilayahnya 256 ribu ha, menjadi 252 ribu sekarang. Jadi ada penyempitan luas wilayah," katanya dalam diskusi panel di acara Konsultasi Publik RUU Perubahan UU IKN yang disiarkan virtual, Jumat (4/8).

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya