Berita

Presiden Pakistan Arif Alvi/Net

Dunia

Presiden Pakistan Tolak Dua RUU Keamanan Baru

SENIN, 21 AGUSTUS 2023 | 20:42 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pengesahan dua RUU keamanan terbaru Pakistan nampaknya menghadapi kesulitan setelah Presiden Arif Alvi menolak menandatanganinya.

RUU Amandemen Rahasia Resmi 2023 dan RUU Amandemen Angkatan Darat Pakistan 2023 telah memperoleh persetujuan dari kedua majelis Parlemen Pakistan.

Kendati demikian, Presiden Alvi yang merupakan anggota partai Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI) yang dipimpin oleh mantan Perdana Menteri Imran Khan, menentang pengesahannya.


"Karena Tuhan adalah saksi saya, saya tidak menandatangani RUU tersebut karena saya tidak setuju," cuit Alvi dalam platform media sosial X, seperti dimuat Al Jazeera pada Senin (21/8).

Alvi mengaku telah berulang kali meminta bawahannya agar RUU tersebut dikembalikan.

"Namun saya baru tahu, hari ini staf saya tenyata tidak mematuhi perintah saya," ungkapnya.

Kementerian Hukum dan Kehakiman mengkritik keputusan Alvi. Sebab, sebagai presiden, dirinya hanya bisa memiliki dua opsi yakni menyetujui RUU atau mengirim masalah ini kembali ke parlemen dengan catatan khusus.

Tetapi hingga kini Presiden disebut belum memenuhi salah satu opsi tersebut, sehingga dianggap bertentangan dengan hukum negara.

“Tindakan seperti itu bertentangan dengan isi dan semangat konstitusi,” katanya.

Menurut konstitusi, jika presiden tidak menandatangani RUU atau mengembalikannya dengan catatan atau keberatan dalam waktu 10 hari setelah RUU ditandatangani dua majelis parlemen, maka RUU tersebut akan tetap menjadi hukum.

Menteri Informasi Pelaksana Murtaza Solangi menyatakan bahwa komentar-komentar Alvi di akun media sosial pribadinya tidak memiliki kewenangan karena dia tidak mengajukan keberatan terhadap RUU tersebut dalam batas waktu yang ditentukan.

“Ini hanya upaya untuk menciptakan kebingungan. Ini tidak memiliki nilai hukum,” ujar Solangi.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Tourism Malaysia Gencarkan Promosi Wisata di Tiga Kota Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 10:20

DPR Desak Evaluasi Nasional Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 10:13

Bus Shalawat Gratis 24 Jam Disiapkan untuk Jemaah Haji di Makkah

Selasa, 28 April 2026 | 10:09

Update Korban Jiwa Tabrakan KA di Bekasi Bertambah Jadi 14 Orang

Selasa, 28 April 2026 | 10:00

Prabowo Minta Segera Investigasi Kasus Tabrakan Kereta Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 09:56

Lokomotif Argo Bromo Berhasil Dipindahkan, Tim SAR Fokus Evakuasi Korban

Selasa, 28 April 2026 | 09:53

Purbaya Pede IHSG Bisa Terbang 28.000, Pasar Langsung Terkoreksi

Selasa, 28 April 2026 | 09:51

Dinamika Global Tekan Indeks DXY ke Level 98,45 Jelang Keputusan Federal Reserve

Selasa, 28 April 2026 | 09:48

Kopdes Jadi Instrumen Capai Nol Kemiskinan Ekstrem

Selasa, 28 April 2026 | 09:39

Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Belasan Perjalanan KA Jarak Jauh dari Jakarta Resmi Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 | 09:27

Selengkapnya