Berita

Ilustrasi Gedung Merah Putih KPK/RMOL

Hukum

KPK Usut Dugaan Dagang Sapi di Lelang Proyek di Basarnas

SELASA, 08 AGUSTUS 2023 | 12:37 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mendalami soal dugaan pengaturan untuk memenangkan perusahaan tersangka penyuap Kepala Basarnas RI, Marsekal Madya Henri Alfiandi (HA), dalam proses lelang proyek di Basarnas.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, hal tersebut merupakan salah satu materi yang didalami pihaknya kepada saksi-saksi yang dipanggil dan diperiksa.

"Senin (7/8) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik telah selesai memeriksa saksi-saksi," ujar Ali kepada wartawan, Selasa siang (8/8).


Saksi-saksi yang telah diperiksa, yakni Saripah Nurseha selaku Sekretaris Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama, Tommy Setyawan selaku Marketing PT Kindah Abadi Utama, Suri Dayanti selaku Staf PT Dirgantara Elang Sakti Eka Sejati, dan Sony Santana selaku Staf PT Dirgantara Elang Sakti Eka Sejati.

"Para saksi hadir dan digali pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan proses settingan untuk memenangkan perusahaan tersangka MG dkk ketika mengikuti lelang proyek di Basarnas. Ditambah dengan dugaan adanya pemberian uang kepada HA dan ABC agar proses settingan dimaksud dapat disetujui," jelas Ali.

Dalam perkara ini, KPK dan Puspom Mabes TNI sudah melakukan penggeledahan di kantor Basarnas RI, Jakarta pada Jumat (4/8). Dari penggeledahan itu, KPK mengamankan berbagai dokumen pengadaan barang dan jasa di Basarnas.

Pada Rabu (26/7), KPK resmi mengumumkan lima tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas RI tahun anggaran 2021-2023, usai kegiatan tangkap tangan dengan meringkus 11 orang di Jakarta dan Bekasi, Selasa (25/7).

Lima tersangka adalah Henri Alfiandi (HA, Kepala Basarnas RI periode 2021-2023), Afri Budi Cahyanto (ABC, Koorsmin Kabasarnas RI), Mulsunadi Gunawan (MG, Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati/MGCS), Marilya (MR, Dirut PT Intertekno Grafika Sejati/IGS), dan Roni Aidil (RA, Dirut PT Kindah Abadi Utama/KAU).

Sejauh ini KPK telah menahan tiga tersangka, yaitu Marilya, Roni Aidil, dan Mulsunadi. Sedangkan untuk dua tersangka lain, Henri Alfiandi dan Afri Budi Cahyanto, selaku penerima suap, sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Puspom Mabes TNI sejak Senin (31/7).

Dalam perkara itu, Henri Alfiandi melalui orang kepercayaannya, Afri Budi Cahyanto, diduga menerima suap dengan istilah Dako sebesar Rp88,3 miliar dari sejumlah proyek di Basarnas RI sejak 2021-2023.

Khusus pengadaan 2023, Henri diduga menerima suap sebesar Rp5.099.700.000, yang merupakan fee 10 persen dari tiga proyek pengadaan. Yakni peralatan pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp9,9 miliar, Public Safety Diving Equipment dengan nilai kontrak Rp17,4 miliar, dan ROV untuk KN SAR Ganesha (multiyears 2023-2024) dengan nilai kontrak Rp89,9 miliar.

Untuk teknis penyerahan uangnya, Mulsunadi Gunawan memerintahkan Marilya menyiapkan dan menyerahkan uang sebesar Rp999,7 juta secara tunai di parkiran salah satu bank di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur. Sedangkan Roni Aidil menyerahkan uang Rp4,1 miliar melalui aplikasi pengiriman setoran bank.

Usai penyerahan uang itu, perusahaan Mulsunadi Gunawan dan Marilya ditetapkan sebagai pemenang tender untuk proyek pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan TA 2023. Sedangkan perusahaan Roni Aidil jadi pemenang tender untuk proyek pengadaan Public Safety Diving Equipment dan pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha (multiyears 2023-2024).

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya