Berita

Tenaga Ahli Satgas TPPU, Laode M Syarif/Net

Politik

Pekan Depan, Satgas TPPU Bentukan Mahfud MD Bakal Sampaikan Update Soal Transaksi Janggal Rp349 T di Kemenkeu

SELASA, 08 AGUSTUS 2023 | 12:04 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) bentukan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, akan menyampaikan perkembangan soal dugaan transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Hal itu diungkapkan langsung Tenaga Ahli Satgas TPPU, Laode M Syarif, saat ditanya soal hasil kerja Satgas TPPU usai dibentuk Mahfud MD pada awal Mei 2023.

"Minggu depan akan ada update dari tim," ujar Laode kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (8/8).


Namun demikian, mantan Pimpinan KPK ini mengaku belum mengetahui waktu yang pasti kapan tim Satgas TPPU akan menyampaikan perkembangan hasil penelusuran soal transaksi janggal Rp349 T di Kemenkeu kepada publik.

"Belum ditentukan harinya, karena Kemenkopolhukam yang koordinasikan," jelas Laode.

Saat ditanya soal kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus TPPU tersebut, Laode belum merespons.

Sebelumnya, Ketua KPK, Firli Bahuri mengungkapkan, pihaknya telah menindaklanjuti 33 Laporan Hasil Analisis (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) saat Rapat kerja (Raker) dengan Komisi III DPR RI di Komplek Senayan DPR/MPR, Jakarta, Rabu (7/6).

Firli mengatakan, pihaknya telah memetakan tindaklanjut 33 LHA PPATK. Yakni 2 LHA tidak terdapat database di KPK, 5 LHA dalam proses penelaahan di Direktorat PLPM dan LHKPN, 11 LHA dalam tahap penyelidikan, 12 LHA dalam tahap penyidikan, dan 3 dilimpahkan ke Mabes Polri.

"Total semuanya 33 LHA PPATK yang kami terima dari Satgas TPPU yang dibentuk oleh Menko Polhukam," ujar Firli.

Dari 33 LHA PPATK tersebut, nilai transaksinya sebesar Rp25.363.874.885.910 (Rp25,3 triliun). Sedangkan KPK sudah menuntaskan dan menetapkan 16 orang tersangka dengan nilai transaksi sebesar Rp8.507.438.209.161 (Rp8,5 triliun).

Di mana, mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono (AP) yang merupakan tersangka kasus dugaan gratifikasi, tercatat memiliki transaksi sebesar Rp60.166.172.800 (Rp60,1 miliar).

Sisanya, sebanyak 15 tersangka saat ini sudah menjadi terpidana. Yaitu Eddi Setiadi dengan nilai transaksi Rp51,8 miliar, Istadi Prahastanto dan Heru Sumarwanto Rp3.996.330.653, Sukiman Rp15.618.715.882, Natan Pasomba dan Suherlan Rp40 miliar, Yul Dirga Rp53.888.333.294.

Selanjutnya, Hadi Sutrisno dengan nilai transaksi Rp2.761.734.641.239; Agus Susetyo, Aulia Imran Maghribi, Ryan Ahmad Ronas, dan Veronika Lindawati Rp818.292.318.934; Yulmanizar dan Wawan Ridwan Rp3.229.173.323.509; serta Alfred Simanjuntak Rp1.277.410.000.000.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Ketika Gerakan Sosial Baru Menggugat Tatanan Politik

Selasa, 20 Oktober 2026 | 00:15

Ada Demo Mahasiswa, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan Monas

Selasa, 20 Oktober 2026 | 00:00

Cegah Perpecahan, Bagusnya Gibran Mundur

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:38

Ada Indikasi Dendam Politik di Balik Wacana Pelengseran Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:24

Legislator PKB Serahkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Majalengka

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:01

Realisasi Investasi Hingga Kuartal III Sentuh Rp1.539 T

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:58

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Investasi Tembus Rp3.923 Triliun

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:58

Ferry Juliantono Terpilih Jadi Presiden Syarikat Islam

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:53

Masyarakat Adat Wanam Merauke Butuh Pelatihan Pertanian Berkelanjutan

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:45

BEM-KSI Gelar Silaturahmi ke PBNU dan Beri Apresiasi ke Gus Gudfan

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:29

Selengkapnya