Berita

Tenaga Ahli Satgas TPPU, Laode M Syarif/Net

Politik

Pekan Depan, Satgas TPPU Bentukan Mahfud MD Bakal Sampaikan Update Soal Transaksi Janggal Rp349 T di Kemenkeu

SELASA, 08 AGUSTUS 2023 | 12:04 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) bentukan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, akan menyampaikan perkembangan soal dugaan transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Hal itu diungkapkan langsung Tenaga Ahli Satgas TPPU, Laode M Syarif, saat ditanya soal hasil kerja Satgas TPPU usai dibentuk Mahfud MD pada awal Mei 2023.

"Minggu depan akan ada update dari tim," ujar Laode kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (8/8).


Namun demikian, mantan Pimpinan KPK ini mengaku belum mengetahui waktu yang pasti kapan tim Satgas TPPU akan menyampaikan perkembangan hasil penelusuran soal transaksi janggal Rp349 T di Kemenkeu kepada publik.

"Belum ditentukan harinya, karena Kemenkopolhukam yang koordinasikan," jelas Laode.

Saat ditanya soal kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus TPPU tersebut, Laode belum merespons.

Sebelumnya, Ketua KPK, Firli Bahuri mengungkapkan, pihaknya telah menindaklanjuti 33 Laporan Hasil Analisis (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) saat Rapat kerja (Raker) dengan Komisi III DPR RI di Komplek Senayan DPR/MPR, Jakarta, Rabu (7/6).

Firli mengatakan, pihaknya telah memetakan tindaklanjut 33 LHA PPATK. Yakni 2 LHA tidak terdapat database di KPK, 5 LHA dalam proses penelaahan di Direktorat PLPM dan LHKPN, 11 LHA dalam tahap penyelidikan, 12 LHA dalam tahap penyidikan, dan 3 dilimpahkan ke Mabes Polri.

"Total semuanya 33 LHA PPATK yang kami terima dari Satgas TPPU yang dibentuk oleh Menko Polhukam," ujar Firli.

Dari 33 LHA PPATK tersebut, nilai transaksinya sebesar Rp25.363.874.885.910 (Rp25,3 triliun). Sedangkan KPK sudah menuntaskan dan menetapkan 16 orang tersangka dengan nilai transaksi sebesar Rp8.507.438.209.161 (Rp8,5 triliun).

Di mana, mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono (AP) yang merupakan tersangka kasus dugaan gratifikasi, tercatat memiliki transaksi sebesar Rp60.166.172.800 (Rp60,1 miliar).

Sisanya, sebanyak 15 tersangka saat ini sudah menjadi terpidana. Yaitu Eddi Setiadi dengan nilai transaksi Rp51,8 miliar, Istadi Prahastanto dan Heru Sumarwanto Rp3.996.330.653, Sukiman Rp15.618.715.882, Natan Pasomba dan Suherlan Rp40 miliar, Yul Dirga Rp53.888.333.294.

Selanjutnya, Hadi Sutrisno dengan nilai transaksi Rp2.761.734.641.239; Agus Susetyo, Aulia Imran Maghribi, Ryan Ahmad Ronas, dan Veronika Lindawati Rp818.292.318.934; Yulmanizar dan Wawan Ridwan Rp3.229.173.323.509; serta Alfred Simanjuntak Rp1.277.410.000.000.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

Senin, 07 September 2026 | 22:28

Teluk Bayur: Jangan Membangun Aset Tanpa Kargo

Senin, 07 September 2026 | 22:10

PLTP Gunung Ungaran Miliki Sejumlah Manfaat, Eksplorasi Layak Dilanjutkan

Senin, 07 September 2026 | 21:55

Purbaya Tak Ambil Pusing Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi DKI Rp5,2 Triliun

Senin, 07 September 2026 | 21:35

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028

Senin, 07 September 2026 | 21:28

Wakapolri Minta Kecakapan Personel dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Senin, 07 September 2026 | 21:15

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

Senin, 07 September 2026 | 20:50

Prabowo Instruksikan BRI dan BSI Siapkan Rekening untuk Masyarakat

Senin, 07 September 2026 | 20:48

OJK Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Senin, 07 September 2026 | 20:46

Pemerintah Siapkan OMC Atasi Sebaran Abu Anak Krakatau di Empat Provinsi

Senin, 07 September 2026 | 20:31

Selengkapnya