Berita

Anggota Komisi I DPR RI, Christina Aryani/Ist

Politik

Komisi I DPR Dorong Pemulangan Pekerja Migran yang Diduga Jadi Korban Malpraktik di Polandia

SELASA, 08 AGUSTUS 2023 | 09:21 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi I DPR RI mendorong adanya solusi terbaik bagi Agus Listiawati (AL) seorang Pekerja Migran Indonesia di Polandia yang diduga menjadi korban malpraktik. Sehingga AL bisa segera kembali ke kampung halamannya di Singaraja, Bali.

Anggota Komisi I DPR RI, Christina Aryani menyatakan, saat ini pemerintah melalui KBRI Warsawa sedang berupaya maksimal untuk memfasilitasi pemulangan AL yang masih terbaring di rumah sakit, mengingat biaya pemulangan yang cukup besar.

"Kami memonitor kasus ini sejak Juli lalu, dan kami dorong agar selain diupayakan bisa kembali ke Tanah Air juga dicari jalan untuk melakukan langkah hukum menggugat pihak rumah sakit atas dugaan malpraktik sehingga AL koma pascaoperasi amandel," ujar Christina dalam keterangannya, Selasa (8/8).


Dijelaskan Christina, kasus yang menimpa AL merupakan situasi luar biasa yang memerlukan kerja sama semua pihak untuk menemukan solusi terbaik.

"Kita cermati permintaan adik korban yang videonya viral, meminta agar korban bisa segera pulang kembali ke tengah keluarga. Kita sepakat itu dan dorong agar proses pemulangannya aman dan lancar," imbuh Christina.

Hasil komunikasi Christina dengan KBRI Warsawa mengindikasikan bahwa korban telah mendapatkan pendampingan sejak Februari 2023, setelah mengalami komplikasi pascaoperasi amandel.

Saat ini korban masih menjalani perawatan di RS Bydgoszcz, di mana biaya perawatannya telah mencapai Rp 3,7 miliar dan masih ditanggung oleh pihak asuransi.

"Dan sejauh ini KBRI juga secara rutin melakukan monitoring agar korban mendapat perawatan terbaik. Ini kita apresiasi," ucap politikus Golkar itu.

Lebih lanjut, Christina meyakini, bersama Kemenlu dan KBRI Warsawa, keluarga korban dapat menemukan solusi terbaik sesuai dengan koridor hukum yang berlaku untuk perawatan AL.

"Kami monitor juga KBRI sudah membantu pendampingan hukum dengan menunjuk pengacara pro bono bagi wakil keluarga AL untuk mengajukan gugatan dugaan malpraktik terhadap pihak RS, yang saat ini proses hukumnya telah masuk tahap investigasi oleh Kejaksaan Polandia. Kita harap semua proses ini berjalan baik dan lancar, utamanya korban bisa segera kembali dan mendapatkan keadilan," pungkasnya.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Kaharuddin Djenod Kembali Pimpin PT PAL Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:50

Nusron Bersama Wamenhan dan KSAU Bahas Penataan Aset Pertanahan TNI AU

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:27

Gatot Nurmantyo Berharap Presiden Keluarkan Dekrit Sesuai Amanat AD/ART Gerindra

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:59

Anies Baswedan dan Suara Kentongan

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:35

Rocky Gerung: Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:12

Wali Kota Agustina Gelar Nobar Dukung Celyna Grace di Indonesian Idol Season XIV

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:54

UUD 2002 Berhasil Bikin Kekayaan Indonesia Dirampok Besar-besaran

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:31

PT PAL Indonesia Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 108,58 Persen

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:13

Keterwakilan 30 Persen Perempuan Jangan Cuma Formalitas bagi Parpol

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:47

Pasal Kerugian Negara Dianggap Tidak Efektif Berantas Korupsi

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:25

Selengkapnya