Berita

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka/Net

Politik

Desain Besar Uji Materiil Batas Usia Capres-Cawapres: Prabowo-Gibran

SENIN, 07 AGUSTUS 2023 | 15:24 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Uji materiil tentang batas minimal usia capres-cawapres dari 40 menjadi 35 tahun disinyalir merupakan desain besar untuk mewujudkan duet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka untuk Pilpres 2024.

Selain putra Presiden Jokowi baru berusia 35 tahun, kedekatan Jokowi dan Prabowo belakangan ini juga makin menguatkan isu tersebut cukup serius.

“Gugatan batas usia ini jelas sebagai upaya mengajukan Gibran ke kontestasi pilpres. Melihat aktivitas Jokowi bersama Prabowo, bukan tidak mungkin adanya skema memasangkan Prabowo-Gibran,” kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (7/8).


Menurut Dedi, keputusan gugatan usia capres-cawapres di Mahkamah Konstitusi (MK) juga menjadi salah satu alasan kenapa bakal cawapres untuk mendampingi Prabowo belum ditunjuk.

“Itu juga yang membuat cawapres Prabowo belum ditunjuk,” demikian Dedi.

Gugatan batas minimal usia capres dan cawapres dari 40 tahun menjadi 35 tahun dilayangkan oleh tiga pihak ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Gugatan pertama diajukan oleh Ketua DPP PSI Dedek Prayudi. Gugatan kedua diajukan Sekjen Partai Garuda, Yohanna Murtika dan Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana sebagai pemohon dan Desmihardi dan M. Malik Ibrohim sebagai kuasa hukum.

Gugatan ketiga dilayangkan oleh Walikota, Bukittinggi Erman Safar dan Wakil Bupati Lampung Selatan, Pandu Kesuma Dewangsa, dengan kuasa hukum Maulana Bungaran dan Munathsir Mustaman.

Hingga saat ini, permohonan Nomor 29/PUU-XXI/2024 dalam perkara pengujian Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum tersebut masih berada di meja MK.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya