Berita

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka/Net

Politik

Desain Besar Uji Materiil Batas Usia Capres-Cawapres: Prabowo-Gibran

SENIN, 07 AGUSTUS 2023 | 15:24 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Uji materiil tentang batas minimal usia capres-cawapres dari 40 menjadi 35 tahun disinyalir merupakan desain besar untuk mewujudkan duet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka untuk Pilpres 2024.

Selain putra Presiden Jokowi baru berusia 35 tahun, kedekatan Jokowi dan Prabowo belakangan ini juga makin menguatkan isu tersebut cukup serius.

“Gugatan batas usia ini jelas sebagai upaya mengajukan Gibran ke kontestasi pilpres. Melihat aktivitas Jokowi bersama Prabowo, bukan tidak mungkin adanya skema memasangkan Prabowo-Gibran,” kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (7/8).

Menurut Dedi, keputusan gugatan usia capres-cawapres di Mahkamah Konstitusi (MK) juga menjadi salah satu alasan kenapa bakal cawapres untuk mendampingi Prabowo belum ditunjuk.

“Itu juga yang membuat cawapres Prabowo belum ditunjuk,” demikian Dedi.

Gugatan batas minimal usia capres dan cawapres dari 40 tahun menjadi 35 tahun dilayangkan oleh tiga pihak ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Gugatan pertama diajukan oleh Ketua DPP PSI Dedek Prayudi. Gugatan kedua diajukan Sekjen Partai Garuda, Yohanna Murtika dan Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana sebagai pemohon dan Desmihardi dan M. Malik Ibrohim sebagai kuasa hukum.

Gugatan ketiga dilayangkan oleh Walikota, Bukittinggi Erman Safar dan Wakil Bupati Lampung Selatan, Pandu Kesuma Dewangsa, dengan kuasa hukum Maulana Bungaran dan Munathsir Mustaman.

Hingga saat ini, permohonan Nomor 29/PUU-XXI/2024 dalam perkara pengujian Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum tersebut masih berada di meja MK.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya