Berita

Kejari Bandar Lampung terima titipan uang pengganti dari Berry Yudanto/Ist

Nusantara

Terdakwa Korupsi Tukin Berry Yudanto Lunasi Uang Pengganti Kerugian Negara

SABTU, 05 AGUSTUS 2023 | 04:36 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung terima titipan uang pengganti sebesar Rp.213.112.300 dari terdakwa Berry Yudanto, Jumat (4/8).

Uang titipan itu diterima langsung Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Ahmad Hasan Basri disaksikan diserahkan oleh kuasa hukum terdakwa, Defri Julian.

Uang yang diserahkan itu merupakan kerugian negara dugaan tindak pidana korupsi tukin pegawai Kejari Bandar Lampung tahun 2021-2022.

Dengan jumlah uang tersebut terdakwa Berry Yudanto telah memenuhi seluruh kewajiban terhadap uang pengganti dari kerugian negara terhadap dirinya.

“Melalui kuasa hukumnya, terdakwa Berry Yudanto menitipkan uang pengganti ke Kejari Bandar Lampung, sebesar Rp213.112.300," kata Seksi Intelijen Kejari, Rio P. Halim dikutip Kantor Berita RMOLLampung.

Adapun dalam perkara dugaan korupsi Tukin selain Berry Yudanto, ada dua terdakwa lain yaitu Len Aini dan Sari Hastiati.

Ketiga terdakwa terbukti melanggar Pasal 2 Ayat (1) UU 20/2001 tentang perubahan atas UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana, Juncto Pasal 64 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

UPDATE

Kerukunan Umat Beragama Jadi Kekayaan Besar Bangsa dan Negara Indonesia

Kamis, 06 Februari 2025 | 09:29

Membongkar Label ''Proto-Teroris''

Kamis, 06 Februari 2025 | 09:24

Australia Larang DeepSeek: Manuver Geopolitik atau Ancaman Keamanan?

Kamis, 06 Februari 2025 | 09:19

Perang Dagang Picu Kekhawatiran, Harga Emas Dunia Terdongkrak Lagi

Kamis, 06 Februari 2025 | 09:14

Pertimbangkan WFA Jelang Lebaran, Begini Penjelasan AHY

Kamis, 06 Februari 2025 | 08:56

Perang Dagang AS-Tiongkok Memanas, Harga Minyak Anjlok

Kamis, 06 Februari 2025 | 08:55

Jasa Raharja Beri Santunan ke Korban Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi

Kamis, 06 Februari 2025 | 08:38

Usai Panen Raya, Bansos Beras Kembali Disalurkan

Kamis, 06 Februari 2025 | 08:31

Parah! Peserta Pesta Gay di Jaksel Sudah Ada yang Berkeluarga

Kamis, 06 Februari 2025 | 08:21

Didepak Newcastle di Piala Liga Inggris, Arsenal Lanjutkan Puasa Gelar 32 Tahun

Kamis, 06 Februari 2025 | 08:15

Selengkapnya