Berita

Kejari Bandar Lampung terima titipan uang pengganti dari Berry Yudanto/Ist

Nusantara

Terdakwa Korupsi Tukin Berry Yudanto Lunasi Uang Pengganti Kerugian Negara

SABTU, 05 AGUSTUS 2023 | 04:36 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung terima titipan uang pengganti sebesar Rp.213.112.300 dari terdakwa Berry Yudanto, Jumat (4/8).

Uang titipan itu diterima langsung Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Ahmad Hasan Basri disaksikan diserahkan oleh kuasa hukum terdakwa, Defri Julian.

Uang yang diserahkan itu merupakan kerugian negara dugaan tindak pidana korupsi tukin pegawai Kejari Bandar Lampung tahun 2021-2022.


Dengan jumlah uang tersebut terdakwa Berry Yudanto telah memenuhi seluruh kewajiban terhadap uang pengganti dari kerugian negara terhadap dirinya.

“Melalui kuasa hukumnya, terdakwa Berry Yudanto menitipkan uang pengganti ke Kejari Bandar Lampung, sebesar Rp213.112.300," kata Seksi Intelijen Kejari, Rio P. Halim dikutip Kantor Berita RMOLLampung.

Adapun dalam perkara dugaan korupsi Tukin selain Berry Yudanto, ada dua terdakwa lain yaitu Len Aini dan Sari Hastiati.

Ketiga terdakwa terbukti melanggar Pasal 2 Ayat (1) UU 20/2001 tentang perubahan atas UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana, Juncto Pasal 64 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya