Berita

Kejari Bandar Lampung terima titipan uang pengganti dari Berry Yudanto/Ist

Nusantara

Terdakwa Korupsi Tukin Berry Yudanto Lunasi Uang Pengganti Kerugian Negara

SABTU, 05 AGUSTUS 2023 | 04:36 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung terima titipan uang pengganti sebesar Rp.213.112.300 dari terdakwa Berry Yudanto, Jumat (4/8).

Uang titipan itu diterima langsung Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Ahmad Hasan Basri disaksikan diserahkan oleh kuasa hukum terdakwa, Defri Julian.

Uang yang diserahkan itu merupakan kerugian negara dugaan tindak pidana korupsi tukin pegawai Kejari Bandar Lampung tahun 2021-2022.


Dengan jumlah uang tersebut terdakwa Berry Yudanto telah memenuhi seluruh kewajiban terhadap uang pengganti dari kerugian negara terhadap dirinya.

“Melalui kuasa hukumnya, terdakwa Berry Yudanto menitipkan uang pengganti ke Kejari Bandar Lampung, sebesar Rp213.112.300," kata Seksi Intelijen Kejari, Rio P. Halim dikutip Kantor Berita RMOLLampung.

Adapun dalam perkara dugaan korupsi Tukin selain Berry Yudanto, ada dua terdakwa lain yaitu Len Aini dan Sari Hastiati.

Ketiga terdakwa terbukti melanggar Pasal 2 Ayat (1) UU 20/2001 tentang perubahan atas UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana, Juncto Pasal 64 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Harga Minyak Dunia Menetap di Level 84 Dolar AS

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:17

Kejaksaan Agung Casablanca Bebaskan A.M. demi Jaga Objektivitas Proses Hukum

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:16

Usulan Nasdem Naikkan Ambang Batas Diduga untuk Jegal PSI

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:14

Komisi XII DPR: Kelangkaan BBM di Sumut Bukan Persoalan Biasa

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:58

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Dolar AS Melemah ke Rp17.943

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:45

Pertarungan Bisnis Adidas-Nike dan Pundi Pundi FIFA di Piala Dunia 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:44

Pulau Baai Butuh Solusi Permanen, Bukan Pengerukan Berulang

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:39

Emas Antam Anjlok Rp27.000, Satu Gram Jadi Rp2,6 Juta

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:31

Bobby Adhityo Dicecar KPK soal Pengaturan Temuan Audit BPK

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:26

Terungkap, 307 Ribu QR Code BBM Subsidi Bermasalah Diblokir

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:17

Selengkapnya