Berita

Kejari Bandar Lampung terima titipan uang pengganti dari Berry Yudanto/Ist

Nusantara

Terdakwa Korupsi Tukin Berry Yudanto Lunasi Uang Pengganti Kerugian Negara

SABTU, 05 AGUSTUS 2023 | 04:36 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung terima titipan uang pengganti sebesar Rp.213.112.300 dari terdakwa Berry Yudanto, Jumat (4/8).

Uang titipan itu diterima langsung Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Ahmad Hasan Basri disaksikan diserahkan oleh kuasa hukum terdakwa, Defri Julian.

Uang yang diserahkan itu merupakan kerugian negara dugaan tindak pidana korupsi tukin pegawai Kejari Bandar Lampung tahun 2021-2022.


Dengan jumlah uang tersebut terdakwa Berry Yudanto telah memenuhi seluruh kewajiban terhadap uang pengganti dari kerugian negara terhadap dirinya.

“Melalui kuasa hukumnya, terdakwa Berry Yudanto menitipkan uang pengganti ke Kejari Bandar Lampung, sebesar Rp213.112.300," kata Seksi Intelijen Kejari, Rio P. Halim dikutip Kantor Berita RMOLLampung.

Adapun dalam perkara dugaan korupsi Tukin selain Berry Yudanto, ada dua terdakwa lain yaitu Len Aini dan Sari Hastiati.

Ketiga terdakwa terbukti melanggar Pasal 2 Ayat (1) UU 20/2001 tentang perubahan atas UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana, Juncto Pasal 64 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya