Berita

Kejari Bandar Lampung terima titipan uang pengganti dari Berry Yudanto/Ist

Nusantara

Terdakwa Korupsi Tukin Berry Yudanto Lunasi Uang Pengganti Kerugian Negara

SABTU, 05 AGUSTUS 2023 | 04:36 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung terima titipan uang pengganti sebesar Rp.213.112.300 dari terdakwa Berry Yudanto, Jumat (4/8).

Uang titipan itu diterima langsung Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Ahmad Hasan Basri disaksikan diserahkan oleh kuasa hukum terdakwa, Defri Julian.

Uang yang diserahkan itu merupakan kerugian negara dugaan tindak pidana korupsi tukin pegawai Kejari Bandar Lampung tahun 2021-2022.


Dengan jumlah uang tersebut terdakwa Berry Yudanto telah memenuhi seluruh kewajiban terhadap uang pengganti dari kerugian negara terhadap dirinya.

“Melalui kuasa hukumnya, terdakwa Berry Yudanto menitipkan uang pengganti ke Kejari Bandar Lampung, sebesar Rp213.112.300," kata Seksi Intelijen Kejari, Rio P. Halim dikutip Kantor Berita RMOLLampung.

Adapun dalam perkara dugaan korupsi Tukin selain Berry Yudanto, ada dua terdakwa lain yaitu Len Aini dan Sari Hastiati.

Ketiga terdakwa terbukti melanggar Pasal 2 Ayat (1) UU 20/2001 tentang perubahan atas UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana, Juncto Pasal 64 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Prabowo Tetap Hadiri Peluncuran Buku Bahlil Meski Sedang Flu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:26

KPK Panggil Pengelola Wisma Atlet Buntut Kasus Korupsi Bea Cukai

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:23

Sudaryono Diyakini Mampu Benahi Tata Kelola Program MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:20

Jangan Cepat Puas, Pengangguran Turun tapi Kualitas Pekerjaan Masih jadi PR

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:14

KPK Panggil Petinggi PAN Rejang Lebong di Pengembangan Kasus Bengkulu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:04

Belum Ada Rencana Reshuffle, Istana Utamakan Isi Jabatan yang Kosong

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:54

BPK: Opini WTP Bukan Tujuan Akhir, Tata Kelola Harus Terus Diperkuat

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:42

Spoiler One Piece Chapter 1190: Duel Gaban vs Imu Memanas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:22

Istana Benarkan Destry Damayanti Masuk Bursa Gubernur BI

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:17

Daftar Harga Pertamax Terbaru di SPBU Pertamina Seluruh Indonesia

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya