Berita

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo/RMOL

Presisi

Panji Gumilang Ditetapkan Tersangka, Ponpes Al Zaytun Digeledah

JUMAT, 04 AGUSTUS 2023 | 23:24 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri lakukan penggeledahan di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat, pada Jumat (4/8).

Penggeledahan dilakukan usai pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

"Hari ini yang dilaksanakan penyidik adalah melaksanakan penggeledahan di Indramayu,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo kepada wartawan, Jumat (4/8).


Adapun, tim yang melakukan penggeledahan di antaranya penyidik Dittipidum Bareskrim, Inafis, dengan dukungan Polres Indramayu dan Polda Jawa Barat.

Dari penggeledahan ini, Djuhandani berharap penyidik mendapatkan alat bukti lainnya guna kepentingan penyidikan.

“Alat bukti yang sudah disita ada beberapa, baik itu video, beberapa foto dan sebagainya, termasuk kita sudah menyita akun yang digunakan oleh Pondok Pesantren Al Zaytun, yang digunakan untuk meng-upload video,” kata Djuhandani.

Panji Gumilang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penistaan agama pada Selasa (1/8). Gelar perkara ini dihadiri penyidik, kemudian dari Propam, Itwasum, Divkum, dan Wassidik.

"Hasil dalam proses gelar perkara semua menyatakan sepakat untuk menaikkan saudara Panji Gumilang menjadi tersangka," demikian Djuhandani.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya