Berita

Apple/Net

Dunia

Rusia Denda Apple karena Tak Hapus Informasi Soal Invasi Ukraina

KAMIS, 03 AGUSTUS 2023 | 21:30 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pengadilan di Moskow mendenda raksasa teknologi Amerika Serikat (AS), Apple, karena dinilai telaah gagal menghapus informasi terkait invasi besar-besaran Rusia ke Ukraina.

Dimuat Interfax, Pengadilan Magistrat di distrik Taganka pada Kamis (3/8) memerintahkan Apple untuk membayar 400 ribu rubel atau setara dengan Rp 64 juta.

Itu dilakukan karena Apple tidak mengikuti perintah pengawas media Rusia, Roskomnadzor, untuk menghapus materi Podcast Apple terkait agresi Rusia terhadap Ukraina yang secara resmi disebut di Rusia sebagai "operasi militer khusus."

Moskow telah mengambil langkah untuk membatasi akses ke media independen, termasuk media sosial, sejak memulai invasi ke Ukraina pada Februari 2022.

Populer

Rocky Gerung Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:46

Pengamat: Jangan Semua Putusan MK Dikaitkan Unsur Politis

Senin, 20 Mei 2024 | 22:19

Dulu Berjaya Kini Terancam Bangkrut, Saham Taxi Hanya Rp2 Perak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:05

Produksi Film Porno, Siskaeee Cs Segera Disidang

Rabu, 22 Mei 2024 | 13:49

Topeng Mega-Hasto, Rakus dan Berbohong

Kamis, 23 Mei 2024 | 18:03

IAW Desak KPK Periksa Gubernur Jakarta, Sumbar, Banten, dan Jateng

Senin, 20 Mei 2024 | 15:17

Pj Gubernur Jabar Optimistis Polisi Mampu Usut Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Kamis, 23 Mei 2024 | 06:48

UPDATE

Nasdem Usung 6 Kadernya Bertarung di Pilkada

Selasa, 28 Mei 2024 | 17:59

Mantan Bupati Probolinggo akan Didakwa Kasus TPPU Rp256 Miliar

Selasa, 28 Mei 2024 | 17:50

Pesawat Airbus AS Berisi 149 Penumpang Terbakar Saat Lepas Landas

Selasa, 28 Mei 2024 | 17:50

DPR Minta Kapolri Ungkap Pelaku Utama Kasus Vina Cirebon

Selasa, 28 Mei 2024 | 17:40

Demokrat: Aksesibilitas Kunci Bobby Nasution Bangun Sumut

Selasa, 28 Mei 2024 | 17:33

Pertamina Siapkan Strategi untuk Capai Komunitas Ekonomi ASEAN

Selasa, 28 Mei 2024 | 17:30

Indonesia Sambut Baik Keputusan Irlandia, Spanyol, dan Norwegia Akui Palestina

Selasa, 28 Mei 2024 | 17:21

Besok, Ahmad Sahroni Diperiksa Pengadilan Tipikor

Selasa, 28 Mei 2024 | 17:20

Ketua KPU Manggarai Barat Dipecat Imbas Kasus Pelecehan ke Pegawai

Selasa, 28 Mei 2024 | 17:17

Irjen Dedi Raih Rekor MURI Perwira Tinggi Polri Penulis Buku Terbanyak

Selasa, 28 Mei 2024 | 17:08

Selengkapnya