Berita

Pimpinan Al-Zaytun Panji Gumilang usai diperiksa oleh Bareskrim Polri/RMOL

Presisi

Bareskrim Tetapkan Panji Gumilang Tersangka Penistaan Agama

SELASA, 01 AGUSTUS 2023 | 21:30 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri selesai melakukan pemeriksaan terhadap pimpinan Al-Zaytun Panji Gumilang.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menyampaikan, setelah melakukan pemeriksaan mendalam selama hampir 8 jam dan diakhiri dengan gelar perkara bersama penyidik yang melibatkan Propam, Itwasum menyatakan sepakat untuk menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka.

“Semua menyatakan sepakat untuk menaikkan saudara PG (Panji Gumilang) jadi tersangka,” kata Brigjen Djuhandani kepada wartawan di Bareskrim Polri, Selasa malam (1/8).


Usai ditetapkan sebagai tersangka, kata Djuhandani, Panji Gumilang juga langsung dilakukan penangkapan dan dilakukan penahanan.  

“Selanjutnya pada pukul kurang lebih 21.15 penyidik langsung berikan surat penangkapan disertai dengan penetapan tersangka saat ini PG jalani pemeriksaan lebih lanjut sebagai tersangka,” beber Djuhandani.

Panji Gumilang sebelumnya dilaporkan atas kasus dugaan penodaan atau penistaan agama sebagaimana diatur dalam Pasal 156a KUHP.



Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

Senin, 07 September 2026 | 22:28

Teluk Bayur: Jangan Membangun Aset Tanpa Kargo

Senin, 07 September 2026 | 22:10

PLTP Gunung Ungaran Miliki Sejumlah Manfaat, Eksplorasi Layak Dilanjutkan

Senin, 07 September 2026 | 21:55

Purbaya Tak Ambil Pusing Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi DKI Rp5,2 Triliun

Senin, 07 September 2026 | 21:35

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028

Senin, 07 September 2026 | 21:28

Wakapolri Minta Kecakapan Personel dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Senin, 07 September 2026 | 21:15

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

Senin, 07 September 2026 | 20:50

Prabowo Instruksikan BRI dan BSI Siapkan Rekening untuk Masyarakat

Senin, 07 September 2026 | 20:48

OJK Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Senin, 07 September 2026 | 20:46

Pemerintah Siapkan OMC Atasi Sebaran Abu Anak Krakatau di Empat Provinsi

Senin, 07 September 2026 | 20:31

Selengkapnya