Berita

Pimpinan Al-Zaytun Panji Gumilang usai diperiksa oleh Bareskrim Polri/RMOL

Presisi

Bareskrim Tetapkan Panji Gumilang Tersangka Penistaan Agama

SELASA, 01 AGUSTUS 2023 | 21:30 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri selesai melakukan pemeriksaan terhadap pimpinan Al-Zaytun Panji Gumilang.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menyampaikan, setelah melakukan pemeriksaan mendalam selama hampir 8 jam dan diakhiri dengan gelar perkara bersama penyidik yang melibatkan Propam, Itwasum menyatakan sepakat untuk menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka.

“Semua menyatakan sepakat untuk menaikkan saudara PG (Panji Gumilang) jadi tersangka,” kata Brigjen Djuhandani kepada wartawan di Bareskrim Polri, Selasa malam (1/8).


Usai ditetapkan sebagai tersangka, kata Djuhandani, Panji Gumilang juga langsung dilakukan penangkapan dan dilakukan penahanan.  

“Selanjutnya pada pukul kurang lebih 21.15 penyidik langsung berikan surat penangkapan disertai dengan penetapan tersangka saat ini PG jalani pemeriksaan lebih lanjut sebagai tersangka,” beber Djuhandani.

Panji Gumilang sebelumnya dilaporkan atas kasus dugaan penodaan atau penistaan agama sebagaimana diatur dalam Pasal 156a KUHP.



Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya