Berita

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata/RMOL

Politik

Tak Persoalkan Siapa yang Tangani Kabasarnas, KPK: Yang Terpenting Pelaku Ditindak Tegas!

SENIN, 31 JULI 2023 | 22:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mempersoalkan siapa yang menangani kasus yang menjerat Kepala Basarnas (Kabasarnas) RI periode 2021-2023, Marsekal Madya Henri Alfiandi (HA) dkk. Hal yang terpenting, menurut KPK, para pelaku ditindak secara tegas.

Hal itu ditegaskan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, saat konferensi pers penahanan terhadap satu orang tersangka pemberi suap dalam perkara dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas RI tahun anggaran 2021-2023.

Alex mengatakan, berdasarkan peraturan perundang-undangan, ketika ada suatu tindak pidana yang melibatkan yurisdiksi hukum berbeda, maka bisa dilakukan secara koneksitas.


KPK, melalui UU KPK, juga berwenang melakukan koordinasi dalam hal penanganan perkara yang dilakukan secara koneksitas.

"Tentu ini yang harus kami bicarakan dengan pihak Puspom TNI, ini terkait dengan pembentukan tim koneksitas," ujar Alex kepada wartawan di Gedung Juang pada Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (31/7).

Namun demikian, lanjut Alex, pihaknya tidak mempersoalkan siapa yang menangani Kabasarnas dan Koorsmin Kabasarnas, yang merupakan anggota TNI aktif. Baik oleh pihak Puspom Mabes TNI, KPK, ataupun koneksitas.

"Bagi kami di KPK, tidak ada persoalan siapa yang menangani sepanjang para pihak yang melakukan pelanggaran itu dilakukan tindakan yang tegas. Ini yang menurut kami itu lebih substantif, lebih penting dibandingkan kita berdebat nanti siapa yang akan menangani," tegas Alex.

Alex meyakini, pihak TNI juga tidak akan gegabah menangani perkara yang menjerat Kabasarnas tersebut, lantaran sudah terlanjur mendapatkan sorotan publik.

"Saya pikir itu yang lebih penting, bahwa para pihak yang diduga melakukan tindak pidana itu juga harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, terlepas dari siapapun nanti yang akan melakukan penanganan perkara tersebut. Itu yang lebih penting," pungkas Alex.

Pada Rabu (26/7), KPK resmi mengumumkan 5 tersangka, usai kegiatan tangkap tangan dengan meringkus 11 orang di Jakarta dan Bekasi, Selasa (25/7).

Kelima tersangka itu adalah Henri Alfiandi (HA, Kepala Basarnas RI periode 2021-2023), Afri Budi Cahyanto (ABC, Koorsmin Kabasarnas RI), Mulsunadi Gunawan (MG, Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati/MGCS), Marilya (MR, Dirut PT Intertekno Grafika Sejati/IGS), dan Roni Aidil (RA, Dirut PT Kindah Abadi Utama/KAU).

KPK telah menahan dua tersangka, Marilya dan Roni Aidil. Sedangkan untuk dua tersangka lain, yakni Henri Alfiandi dan Afri Budi Cahyanto, selaku penerima suap, ditahan oleh Puspom Mabes TNI pada hari ini, Senin (31/7).

Dalam perkara itu, Henri Alfiandi melalui orang kepercayaannya, Afri Budi Cahyanto, diduga menerima suap Rp88,3 miliar dari sejumlah proyek di Basarnas RI sejak 2021-2023.

Khusus pengadaan 2023, Henri diduga menerima suap sebesar Rp5.099.700.000, yang merupakan fee 10 persen dari 3 proyek pengadaan. Yakni peralatan pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp9,9 miliar; Public Safety Diving Equipment dengan nilai kontrak Rp17,4 miliar; dan ROV untuk KN SAR Ganesha (Multiyears 2023-2024) dengan nilai kontrak Rp89,9 miliar.

Untuk teknis penyerahan uang, Mulsunadi Gunawan memerintahkan Marilya menyiapkan dan menyerahkan uang sebesar Rp999,7 juta secara tunai di parkiran salah satu bank di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur. Sedangkan Roni Aidil menyerahkan uang Rp4,1 miliar melalui aplikasi pengiriman setoran bank.

Perusahaan Mulsunadi Gunawan dan Marilya akhirnya ditetapkan sebagai pemenang tender untuk proyek pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan TA 2023. Sedangkan perusahaan Roni Aidil jadi pemenang tender untuk proyek pengadaan Public Safety Diving Equipment dan pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha (multiyears 2023-2024).

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Ketika Republik Menjadi Rimba

Minggu, 19 Juli 2026 | 02:15

Penerapan Controlled Landfill di Bantargebang Mulai 1 Agustus

Minggu, 19 Juli 2026 | 02:04

Spanduk dan Baliho PSI Lebih Banyak dari Jumlah Kadernya

Minggu, 19 Juli 2026 | 01:39

Warga Pulau Panggang Kekurangan Pasokan BBM

Minggu, 19 Juli 2026 | 01:17

MPLS Ramah Lebih Aman dan Memuliakan Siswa

Minggu, 19 Juli 2026 | 01:06

Jalan Buntu Reformasi

Minggu, 19 Juli 2026 | 01:03

Homer Setelah Tiga Ribu Tahun

Minggu, 19 Juli 2026 | 00:43

Ancaman PHK di Depan Mata, Segera Percepat Penempatan Pekerja Migran ke Luar Negeri

Minggu, 19 Juli 2026 | 00:12

Monumen Cinta Bernama Nurul Izzah

Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:41

Pengusaha Didorong Berkontribusi Tingkatkan SDGs Kalbar

Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:15

Selengkapnya