Berita

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata/RMOL

Politik

Alexander Marwata Bongkar Isi Pertemuan dengan Puspom Mabes TNI Pekan Lalu

SENIN, 31 JULI 2023 | 20:25 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Isi pertemuan antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Komandan Puspom Mabes TNI, Marsekal Muda TNI Agung Handoko, dan jajarannya di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat kemarin (28/7) diungkap Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.

Alex mengatakan, dia dan tiga pimpinan KPK lainnya, Nawawi Pomolango, Johanis Tanak, dan Nurul Ghufron, hadir dalam pertemuan itu.

"Oh (saya) ada, yang ikut rapat kan empat orang (pimpinan)," ujar Alex kepada wartawan di Gedung Juang, Gedung Merah Putih KPK, Senin malam (31/7).


Alex pun membeberkan jalannya pertemuan tersebut.

Sebelum mendatangi gedung KPK, Dan Puspom lebih dahulu menggelar konferensi pers, dan mengatakan bahwa KPK tidak berwenang dan bersalah  menetapkan Kepala Basarnas RI periode 2021-2023, Henri Alfiandi (HA), dan Koorsmin Kabasarnas RI Letkol Afri Budi Cahyanto (ABC), sebagai tersangka suap pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2021-2023.

"Mereka sudah menyimpulkan KPK tidak berwenang dan KPK bersalah. 'Kamu bersalah, minta maaf dong'," kata Alex.

Namun demikian, lanjut Alex, hal ini sudah diselesaikan. Baik terkait pegawai yang tidak terima dengan pernyataan Johanis Tanak yang menyalahkan tim penyelidik, maupun kepada pihak TNI.

"Saya pikir sekarang kita melihat ke depan, bagaimana supaya kejadian seperti ini tidak terulang kembali. Kuncinya apa? Sinergi, kerja sama," tutur Alex.

"Komunikasi yang baik kan seperti itu. Koordinasi yang baik, kuncinya itu. Jadi ya sudah lah. Kemarin mungkin ada kesalahpahaman. Oke kita tinggalkan. Itu sudah lewat. Kita enggak bisa mengoreksi kejadian yang sudah terjadi. Yang bisa kita lakukan adalah memperbaiki kesalahan-kesalahan yang kita lakukan kalau itu dianggap sebagai suatu kesalahan," pungkas Alex. []

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya