Berita

Walikota Bandung nonaktif, Yana Mulyana/Ist

Nusantara

Surat Pemberhentian Walikota Bandung Yana Mulyana Segera Dikirim ke Kemendagri

SABTU, 29 JULI 2023 | 04:33 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

DPRD Kota Bandung menyepakati pemberhentian jabatan Walikota Bandung periode 2018-2023. Surat pemberhentian akan segera disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris DPRD Kota Bandung, Salman Fausi usai rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (28/7).

"Yana Mulyana diberhentikan sebagai Walikota Bandung karena berakhir masa jabatannya pada 20 September 2023," ujar Salman dikutip Kantor Berita RMOLJabar.


Sebelumnya, Salman mengatakan, rencana pemberhentian jabatan Yana Mulyana sebagai Walikota Bandung juga telah dibahas dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus).

"Kita juga sudah bahas di Bamus. Lalu kita umumkan di rapat paripurna hari ini," ujar Salman.

Sementara Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan memastikan, pengumuman pemberhentian jabatan Walikota Bandung periode 2018-2023 dilakukan sesuai dengan mekanisme yang ada.

"Sesuai dengan ketentuannya, pimpinan DPRD akan menyampaikan surat pemberhentian (Yana Mulyana) ke Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Jabar," ujar Tedy.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya