Berita

Zhou Jiangyong, mantan ketua Partai Hangzhou di Provinsi Zhejiang, China Timur, dijatuhi hukuman pada 25 Juli 2023/Net

Dunia

Terlibat Suap, Mantan Ketua Partai China Divonis Mati

RABU, 26 JULI 2023 | 10:48 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pengadilan China menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Zhou Jiangyong, mantan ketua Partai Hangzhou di Provinsi Zhejiang, China Timur dalam sidang yang berlangsung Selasa (25/7) waktu setempat dengan waktu penangguhan selama dua tahun.

Pengadilan juga telah mencabut hak politik Zhou seumur hidup dan semua harta pribadinya disita. Dia terbukti secara ilegal menerima lebih dari 182 juta yuan (25,49 juta dolar AS) secara langsung atau melalui anggota keluarganya.

Semua hasil dari suap Zhou dan keuntungan masing-masing diperintahkan untuk dipulihkan sesuai dengan hukum dan diserahkan ke kas negara, menurut Pengadilan Menengah Rakyat Chuzhou di Provinsi Anhui, China Timur, seperti dikutip dari Global Times.

Dalam sidang terungkap bahwa dari tahun 2001 hingga 2021, Zhou, menggunakan posisinya di berbagai jabatan yang pernah didudukinya untuk mengambil keuntungan sendiri. Dia secara langsung atau tidak langsung menerima keuntungan ilegal sebesar lebih dari 182 juta yuan.

Zhou ditempatkan di bawah penyelidikan disiplin dan pengawasan oleh Komisi Pusat CPC untuk Inspeksi Disiplin (CCDI) dan Komisi Pengawas Nasional pada Agustus 2021, dan dikeluarkan dari Partai dan jabatan publik karena melanggar hukum dan disiplin pada Januari 2022.

Aksi suap yang dilakukan Zhou melibatkan jumlah yang luar biasa besar, menyebabkan kerugian yang sangat signifikan bagi kepentingan nasional dan publik, yang menurut hukum China, harus dihukum berat.

Populer

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Asian Paints Hengkang dari Indonesia dengan Kerugian Rp158 Miliar

Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:54

Bos Sinarmas Indra Widjaja Mangkir

Kamis, 13 Februari 2025 | 07:44

PT Lumbung Kencana Sakti Diduga Tunggangi Demo Warga Kapuk Muara

Selasa, 18 Februari 2025 | 03:39

Temuan Gemah: Pengembang PIK 2 Beli Tanah Warga Jauh di Atas NJOP

Jumat, 14 Februari 2025 | 21:40

Pengiriman 13 Tabung Raksasa dari Semarang ke Banjarnegara Bikin Heboh Pengendara

Senin, 17 Februari 2025 | 06:32

Dugaan Tunggangi Aksi Warga Kapuk Muara, Mabes Polri Diminta Periksa PT Lumbung Kencana Sakti

Selasa, 18 Februari 2025 | 17:59

UPDATE

Anis Matta hingga Fahri Hamzah Hadir di Pelantikan Pengurus Partai Gelora 2024-2029

Sabtu, 22 Februari 2025 | 15:31

Fitur Investasi Emas Super Apps BRImo Catatkan Transaksi Rp279,8 miliar

Sabtu, 22 Februari 2025 | 14:48

Adian Napitupulu hingga Ahmad Basarah Merapat ke Rumah Megawati

Sabtu, 22 Februari 2025 | 14:35

Muslim LifeFair Bantu UMKM Kota Bekasi Naik Kelas

Sabtu, 22 Februari 2025 | 14:28

AS Ancam Cabut Akses Ukraina ke Starlink jika Menolak Serahkan Mineral Berharga

Sabtu, 22 Februari 2025 | 14:12

Kapolri Terbuka dengan Kritik, Termasuk dari Band Sukatani

Sabtu, 22 Februari 2025 | 13:58

Himbara Catat Kinerja Solid di Tengah Dinamika Ekonomi Global

Sabtu, 22 Februari 2025 | 13:56

Mendagri: Kepala Daerah Bertanggung Jawab ke Rakyat, Bukan Partai

Sabtu, 22 Februari 2025 | 13:21

Jual Ribuan Konten Porno Anak Via Telegram, Pria Ini Diringkus Polisi

Sabtu, 22 Februari 2025 | 13:11

Trump Guncang Pentagon, Pecat Jenderal Brown dan 5 Perwira Tinggi Sekaligus

Sabtu, 22 Februari 2025 | 12:36

Selengkapnya