Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Iran Kecam AS atas Penundaan Pertukaran Tahanan

SELASA, 25 JULI 2023 | 03:13 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Iran mengecam Amerika Serikat (AS) karena telah mengulur waktu atas proses pertukaran tahanan.

Dalam konferensi pers pada Senin (24/7), Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Nasser Kanaani, menyalahkan negara tersebut karena tidak memiliki niat untuk menyelesaikan proses pertukaran tersebut.

Menurut Kanaani, negaranya selalu serius untuk menyelesaikan masalah pertukaran narapidana, karena mereka memikirkan nasib warga Iran di Washington.


Akan tetapi, ia menyayangkan langkah AS, yang dianggap tidak memiliki niat yang sama.

“Perpanjangan proses ini, sayangnya, disebabkan oleh kurangnya tekad pemerintah AS,” ujar Kanaani.

Seperti dikutip IFP News, Kanaani menyoroti upaya yang telah dilakukan oleh negara ketiga yang memiliki hubungan baik dengan Iran dan AS, yang menengahi pembicaraan tersebut.

Ia menekankan bahwa penyelesaian pertukaran tahanan sangat tergantung pada tekad politik dari pemerintah AS.

Teheran dan Washington diketahui telah melakukan pertukaran tahanan sebanyak dua kali di masa lalu sebelumnya.

Pertukaran pertama terjadi pada Januari 2016 ketika Rencana Aksi Komprehensif Bersama (JCPOA) diterapkan, sementara pertukaran kedua berlangsung pada Desember 2019.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya