Berita

Gedung Merah Putih KPK/RMOL

Hukum

KPK Dalami Dugaan Deal Uang saat Proses Transaksi Jual Beli Lahan HGU PTPN XI

KAMIS, 20 JULI 2023 | 14:30 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya beberapa kesepakatan berupa aliran uang dalam proses transaksi jual beli lahan Hak Guna Usaha (HGU) untuk perkebunan di PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI.

Dugaan itu diusut KPK melalui pihak-pihak yang dipanggil dan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara baru yang ditangani KPK.

"Selasa (18/7) bertempat di BPKP Perwakilan Provinsi Jatim, tim penyidik telah selesai memeriksa saksi-saksi," ujar Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (20/7).


Saksi-saksi yang telah diperiksa, yakni Agus Setiono selaku Senior Executive VP Operation PTPN XI, Agus Priambodo selaku GM PG Assembagoes, Abdul Aziz Wibowo selaku Asisten Manajemen Tanaman PG Assembagoes, Arinta Rury Puspitasari selaku Peneliti pada Pusat Penelitian Perkebunan Gula Indonesia (P3GI), dan Aris Lukito selaku Kepala Bagian Usaha P3GI.

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya beberapa deal kesepakatan berupa aliran sejumlah uang dalam proses transaksi jual beli lahan HGU untuk perkebunan di PTPN XI," jelas Ali.

Sedangkan seorang saksi lainnya, yakni Arief Rahman Padmosiswoyo selaku wiraswasta tidak hadir dan dijadwal ulang.

Selain itu, pada hari ini, KPK juga kembali memanggil 10 orang sebagai saksi untuk hadir dan diperiksa di kantor BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Timur.

Saksi-saksi yang dipanggil, yaitu Baskoro Waluyo selaku Kepala kantor BPN Kabupaten Pasuruan, Beta Roosyanto selaku Staf khusus Direksi PTPN XI atau Koordinator wilayah Barat PTPN XI, Achmad Barnas selaku GM PG Assembagoes periode 2016-2018.

Selanjutnya, Anggi Hidayat selaku juru gambar atau ukur PG Assembagoes, Saiful Arifin selaku pegawai PTPN XI, Ichlasul Bagus Darmawan selaku Kepala Administrasi Keuangan dan Umum Pabrik Gula Gending, Baskoro Waluyo selaku Manajer Tanaman 2 PG Assembagoes PTPN XI 2017.

Kemudian, Elisan Botha selaku tim pengembangan lahan 2017 atau kaur mekanisasi atau TS HGU PTPN XI 2015-2018, Daniyanto selaku dosen Politeknik LPP Yogyakarta atau Direktur Operasional PTPN XI 2017-2020, dan Raden Rara Retno Koerniasih selaku Kepala Divisi Hukum PTPN XI 2017 atau Bagian Sekper Subbag Pengawasan Hukum 2020-sekarang.

Dalam perkara ini, KPK telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat di wilayah Jawa Timur pada Jumat (14/7). Tempat-tempat yang digeledah, yakni kantor PTPN XI di Surabaya, perusahaan Gula Assembagoes di Situbondo, beberapa kantor pihak swasta dan rumah kediaman pihak terkait lainnya yang ada di Kota Surabaya dan Malang.

Dari lokasi tersebut ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen transaksi jual beli lahan, alat elektronik yang memiliki sangkut paut dengan perkara.

Pada Jumat (14/7), KPK resmi umumkan sedang melakukan penyidikan dugaan korupsi di PTPN XI yang merugikan keuangan negara mencapai puluhan miliar rupiah.

Namun demikian, KPK belum membeberkan identitas pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, pasal yang disangkakan, maupun uraian perbuatannya. Hal tersebut akan diumumkan ketika proses penyidikan cukup, dan dilakukan upaya paksa penahanan terhadap para tersangka.

Namun demikian, berdasarkan sumber informasi yang diperoleh, KPK sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam dugaan korupsi di PTPN XI, yakni mantan Dirut PTPN XI M. Cholidi, dan Komisaris PT Kejayan Mas, Muchsin Karli.

KPK pun juga sudah melakukan pencegahan terhadap lima orang agar tidak bepergian ke luar negeri hingga Desember 2023. Kelimanya, yakni Mochamad Cholidi selaku Direktur Operasional PTPN XI, Mochamad Khoiri selaku Kepala Divisi Hukum dan Aset PTPN XI, Muchsin Karli selaku Komisaris PT Kejayan Mas, Haliem Hoentoro selaku swasta, dan Sulianie Anggawidjaja Haliem selaku swasta.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Istri Wali Kota Madiun Dicecar KPK soal Dugaan Aset Hasil Korupsi

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:22

Giant Sea Wall Pantura Dirancang Lindungi Jutaan Warga dan Jadi Mesin Ekonomi Baru

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:17

Pengamat: Pencoretan Saham Unggulan RI dari MSCI Jadi Tekanan Psikologis Pasar

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:14

Harga Minyak Dunia Terus Merangkak Naik

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:05

Dana PIP 2026 Belum Cair? Begini Cara Mudah Cek Status Pakai NIK dan NISN

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:04

IHSG Ambles 1,59 Persen, Asing Catat Net Sell Rp49,28 Triliun Usai Pengumuman MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:47

Komisi VIII DPR: Predator Seksual di Ponpes Pati harus Dihukum Seberat-beratnya!

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:43

Singapura Ingin Hidupkan Sijori Lagi Bersama RI dan Malaysia

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:35

Anak Buah Zulhas Dicecar KPK soal Pengaturan Proyek dan Fee Bupati Rejang Lebong

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:33

MUI GPT Bisa Jadi Terobosan Pelayanan Umat Berbasis AI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:32

Selengkapnya