Berita

Gedung Merah Putih KPK/RMOL

Hukum

KPK Dalami Dugaan Deal Uang saat Proses Transaksi Jual Beli Lahan HGU PTPN XI

KAMIS, 20 JULI 2023 | 14:30 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya beberapa kesepakatan berupa aliran uang dalam proses transaksi jual beli lahan Hak Guna Usaha (HGU) untuk perkebunan di PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI.

Dugaan itu diusut KPK melalui pihak-pihak yang dipanggil dan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara baru yang ditangani KPK.

"Selasa (18/7) bertempat di BPKP Perwakilan Provinsi Jatim, tim penyidik telah selesai memeriksa saksi-saksi," ujar Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (20/7).


Saksi-saksi yang telah diperiksa, yakni Agus Setiono selaku Senior Executive VP Operation PTPN XI, Agus Priambodo selaku GM PG Assembagoes, Abdul Aziz Wibowo selaku Asisten Manajemen Tanaman PG Assembagoes, Arinta Rury Puspitasari selaku Peneliti pada Pusat Penelitian Perkebunan Gula Indonesia (P3GI), dan Aris Lukito selaku Kepala Bagian Usaha P3GI.

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya beberapa deal kesepakatan berupa aliran sejumlah uang dalam proses transaksi jual beli lahan HGU untuk perkebunan di PTPN XI," jelas Ali.

Sedangkan seorang saksi lainnya, yakni Arief Rahman Padmosiswoyo selaku wiraswasta tidak hadir dan dijadwal ulang.

Selain itu, pada hari ini, KPK juga kembali memanggil 10 orang sebagai saksi untuk hadir dan diperiksa di kantor BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Timur.

Saksi-saksi yang dipanggil, yaitu Baskoro Waluyo selaku Kepala kantor BPN Kabupaten Pasuruan, Beta Roosyanto selaku Staf khusus Direksi PTPN XI atau Koordinator wilayah Barat PTPN XI, Achmad Barnas selaku GM PG Assembagoes periode 2016-2018.

Selanjutnya, Anggi Hidayat selaku juru gambar atau ukur PG Assembagoes, Saiful Arifin selaku pegawai PTPN XI, Ichlasul Bagus Darmawan selaku Kepala Administrasi Keuangan dan Umum Pabrik Gula Gending, Baskoro Waluyo selaku Manajer Tanaman 2 PG Assembagoes PTPN XI 2017.

Kemudian, Elisan Botha selaku tim pengembangan lahan 2017 atau kaur mekanisasi atau TS HGU PTPN XI 2015-2018, Daniyanto selaku dosen Politeknik LPP Yogyakarta atau Direktur Operasional PTPN XI 2017-2020, dan Raden Rara Retno Koerniasih selaku Kepala Divisi Hukum PTPN XI 2017 atau Bagian Sekper Subbag Pengawasan Hukum 2020-sekarang.

Dalam perkara ini, KPK telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat di wilayah Jawa Timur pada Jumat (14/7). Tempat-tempat yang digeledah, yakni kantor PTPN XI di Surabaya, perusahaan Gula Assembagoes di Situbondo, beberapa kantor pihak swasta dan rumah kediaman pihak terkait lainnya yang ada di Kota Surabaya dan Malang.

Dari lokasi tersebut ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen transaksi jual beli lahan, alat elektronik yang memiliki sangkut paut dengan perkara.

Pada Jumat (14/7), KPK resmi umumkan sedang melakukan penyidikan dugaan korupsi di PTPN XI yang merugikan keuangan negara mencapai puluhan miliar rupiah.

Namun demikian, KPK belum membeberkan identitas pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, pasal yang disangkakan, maupun uraian perbuatannya. Hal tersebut akan diumumkan ketika proses penyidikan cukup, dan dilakukan upaya paksa penahanan terhadap para tersangka.

Namun demikian, berdasarkan sumber informasi yang diperoleh, KPK sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam dugaan korupsi di PTPN XI, yakni mantan Dirut PTPN XI M. Cholidi, dan Komisaris PT Kejayan Mas, Muchsin Karli.

KPK pun juga sudah melakukan pencegahan terhadap lima orang agar tidak bepergian ke luar negeri hingga Desember 2023. Kelimanya, yakni Mochamad Cholidi selaku Direktur Operasional PTPN XI, Mochamad Khoiri selaku Kepala Divisi Hukum dan Aset PTPN XI, Muchsin Karli selaku Komisaris PT Kejayan Mas, Haliem Hoentoro selaku swasta, dan Sulianie Anggawidjaja Haliem selaku swasta.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

UPDATE

Koops TNI Papua Gelar Baksos di Panti Asuhan Santa Susana Mimika

Rabu, 11 Maret 2026 | 02:09

Mahfud MD Usul Fraksi DPR Dibikin Dua Blok

Rabu, 11 Maret 2026 | 02:00

Wakapolri Ingin Setiap Kebijakan Polri Bisa Dipertanggungjawabkan secara Ilmiah

Rabu, 11 Maret 2026 | 01:33

Jimly Asshiddiqie Usul Masa Jabatan KPU seperti MK

Rabu, 11 Maret 2026 | 01:20

Iran Menolak Tunduk kepada Trump

Rabu, 11 Maret 2026 | 01:09

Inilah 11 Pimpinan Baru Baznas

Rabu, 11 Maret 2026 | 00:40

Cara Licik Fadia Arafiq Korupsi

Rabu, 11 Maret 2026 | 00:25

Setara Institute Catat 221 Pelanggaran KBB Sepanjang 2025

Rabu, 11 Maret 2026 | 00:15

Operasional TPST Bantargebang Ditargetkan Pulih dalam Sepekan

Rabu, 11 Maret 2026 | 00:01

Pramono-Rano Berhasil Tuntaskan PR Pemimpin Terdahulu

Selasa, 10 Maret 2026 | 23:29

Selengkapnya