Berita

Ketua Dewan Etik Partai Golkar, Mohammad Hatta/RMOL

Politik

Dewan Etik Tegaskan Kehadiran 3 Elite Beringin di Acara Nasdem Tak Langgar Kode Etik Partai

SENIN, 17 JULI 2023 | 16:58 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kehadiran tiga elite Partai Golkar di hajatan akbar Partai Nasdem pada Minggu kemarin (16/7) bukanlah pelanggaran kode etik partai. Tiga elite Golkar itu adalah Supriansa, Christina Aryani, dan Rizal Mallarangeng.

Menurut Ketua Dewan Etik Partai Golkar, Mohammad Hatta, apa yang dilakukan 3 elite Golkar tersebut adalah hal yang lumrah dan bukan bagian dari pelanggaran kode etik partai beringin.

“Kalau mereka itu diundang (tak ada pelanggaran), kan parpol mengundang parpol lain itu biasa. Nah, kalau untuk undangan kita menghadiri, kalau itu undangan partai dihadiri oleh perwakilan partai tidak melanggar etik,” jelas Hatta di Kantor DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli, Senin siang (17/7).

“Kalau ada pelanggaran harus dilaporkan, kalau ada keberatan dari kader partai lain. Jadi itu salah satu faktor,” sambungnya.

Hatta menambahkan, fungsi dewan etik adalah untuk menjaga harkat dan martabat partai, mengawal pakta integritas, dan menegakkan kode etik kepartaian sebagai bagian dari pengawasan.

“Menyampaikan rundingan apapun itu ke wilayah publik yang bisa menimbulkan kekacauan, menurunkan elektabilitas partai. Nah itu pelanggaran etik,” ujarnya.

“Tapi kita di sini akan lihat, apakah ini bisa masuk ke ranah sidang etik atau tidak, jadi sifatnya ini klarifikasi. Belum sampai ke wilayah mengadili apalagi menghukum,” demikian Hatta.

Populer

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Usia Pensiun TNI Bakal Diperpanjang, Ketum PEPABRI: Kalau 58 Tahun Kan Masih Lucu-Lucunya

Senin, 10 Maret 2025 | 19:58

UPDATE

CASN jadi Korban Ketidakpastian Menteri PANRB

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:33

Sore Ini Prabowo Gelar Diskusi Panel Bareng Pimpinan Perguruan Tinggi

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:28

Pasar Masih Tegang, Yen dan Euro Tertekan oleh Dolar AS

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:21

Hendrik PH, Teman Seangkatan Teddy Masih Berpangkat Kapten

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:14

Emas Spot Berkilau di Tengah Ketidakpastian Tarif

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:07

Kegiatan di Vihara Kencana Langgar SKB Dua Menteri dan Perda Tibum

Kamis, 13 Maret 2025 | 08:56

Bamus Betawi dan Bamus Suku Betawi Sama-sama Terima Hibah Rp8 Miliar

Kamis, 13 Maret 2025 | 08:28

Febri Diansyah Harus Jaga Etika saat Bela Hasto

Kamis, 13 Maret 2025 | 08:10

Kapolri Mutasi 1.255 Pati-Pamen, 10 Polwan Jabat Kapolres

Kamis, 13 Maret 2025 | 07:59

10 Kapolda Diganti, Siapa Saja?

Kamis, 13 Maret 2025 | 07:47

Selengkapnya