Berita

Lawrence Siburian menyampaikan keterangan pers usai dipanggil oleh Dewan Etik Partai Golkar/RMOL

Politik

Periksa Lawrence Siburian, Dewan Etik Golkar Singgung Sanksi Pencabutan KTA

SENIN, 17 JULI 2023 | 16:00 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemanggilan Dewan Etik Partai Golkar terhadap Waketum Depinas Soksi Lawrence Siburian hari ini dilakukan sebagai bentuk undangan klarifikasi atas usulan musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) yang belakangan mencuat.

Lawrence diperiksa secara tertutup di Kantor DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli, Slipi, Jakarta Barat, sekitar pukul 10.00 WIB dan selesai pada pukul 13.00 WIB, Senin (17/7).

Ketua Dewan Etik Partai Golkar, Muhammad Hatta mengatakan, pihaknya meminta penjelasan kepada Lawrence atas wacana Munaslub yang disampaikan ke media massa beberapa waktu lalu.


“Jika Dewan Etik mendengar, melihat hal-hal yang dilakukan kader atau anggota Partai Golkar yang tidak sesuai prinsip etika sebagaimana peraturan organisasi, kita lihat apakah melanggar etik atau tidak. Maka kami panggil yang bersangkutan melalui undangan klarifikasi,” tutur Hatta usai sidang Dewan Etik.

Hatta menambahkan, dalam forum klatifikasi, Dewan Etik mepersilakan Lawrence menjelaskan latar belakang pernyataannya terkait Munaslub Golkar.

"Kami juga memberikan nasihat kepada yang bersangkutan agar itu tidak meluas menjadi ruang konflik di wilayah publik. Itu intinya,” tegas Hatta.

Dewan Etik memiliki wewenang untuk memeriksa terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan seluruh kader Golkar. Sebab, Dewan Etik mendapatkan mandat dari forum Musyawarah Nasional (Munas) 2019 yang tertuang dalam pasal pasal Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga partai Golkar.

Sejauh ini, ada banyak aduan terhadap dugaan pelanggaran etik kader Golkar, namun ada yang ditindaklanjuti maupun dihentikan, terlebih jika pengaduan itu bernuansa fitnah dan tidak disertai dengan bukti pendukungnya.

"Jika ada yang dengan sengaja membuat gerakan yang dapat merusak partai, itu akan kita kenakan pelanggaran etik berat. Kalau sudah berat, ya tentu yang bersangkutan dicabut KTA-nya dan tidak mendapat penugasan organisasi serta dikeluarkan dari partai," ujar Hatta.

Dewan Etik menegaskan, Munaslub bukan forum untuk mengevaluasi program DPP. Dalam menggulirkan Munaslub pun memiliki ketentuan dan mekanisme sendiri.

"Jadi membawa wacana Munaslub ke ruang publik dapat menimbulkan penafsiran yang macam-macam dan menimbulkan pertanyaan, apa maksud membawa masalah internal ke ruang publik,” tutup Hatta.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Tiga Tahun UU TPKS: DPR Soroti Masalah Penegakan Hukum dan Temuan Kasus di Lapas

Kamis, 15 Januari 2026 | 12:08

Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Tindak Pidana

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:48

Utang Luar Negeri Indonesia Kompak Menurun

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:34

Giliran Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono Diperiksa KPK di Kasus OTT Bupati Bekasi

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:19

Muncul Tudingan Pandji Antek Asing di Balik Kegaduhan Mens Rea

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:04

Emas Antam Naik Terus, Tembus Rp2,67 Juta per Gram!

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:54

KPK Tak Segan Tetapkan Heri Sudarmanto Tersangka TPPU

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:43

TAUD Dampingi Aktivis Lingkungan Laporkan Dugaan Teror ke Bareskrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:28

Istana Ungkap Pertemuan Prabowo dan Ribuan Guru Besar Berlangsung Tertutup

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:27

Update Bursa: BEI Gembok Saham Tiga Saham Ini Akibat Lonjakan Harga

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:17

Selengkapnya