Berita

Lawrence Siburian menyampaikan keterangan pers usai dipanggil oleh Dewan Etik Partai Golkar/RMOL

Politik

Periksa Lawrence Siburian, Dewan Etik Golkar Singgung Sanksi Pencabutan KTA

SENIN, 17 JULI 2023 | 16:00 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemanggilan Dewan Etik Partai Golkar terhadap Waketum Depinas Soksi Lawrence Siburian hari ini dilakukan sebagai bentuk undangan klarifikasi atas usulan musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) yang belakangan mencuat.

Lawrence diperiksa secara tertutup di Kantor DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli, Slipi, Jakarta Barat, sekitar pukul 10.00 WIB dan selesai pada pukul 13.00 WIB, Senin (17/7).

Ketua Dewan Etik Partai Golkar, Muhammad Hatta mengatakan, pihaknya meminta penjelasan kepada Lawrence atas wacana Munaslub yang disampaikan ke media massa beberapa waktu lalu.


“Jika Dewan Etik mendengar, melihat hal-hal yang dilakukan kader atau anggota Partai Golkar yang tidak sesuai prinsip etika sebagaimana peraturan organisasi, kita lihat apakah melanggar etik atau tidak. Maka kami panggil yang bersangkutan melalui undangan klarifikasi,” tutur Hatta usai sidang Dewan Etik.

Hatta menambahkan, dalam forum klatifikasi, Dewan Etik mepersilakan Lawrence menjelaskan latar belakang pernyataannya terkait Munaslub Golkar.

"Kami juga memberikan nasihat kepada yang bersangkutan agar itu tidak meluas menjadi ruang konflik di wilayah publik. Itu intinya,” tegas Hatta.

Dewan Etik memiliki wewenang untuk memeriksa terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan seluruh kader Golkar. Sebab, Dewan Etik mendapatkan mandat dari forum Musyawarah Nasional (Munas) 2019 yang tertuang dalam pasal pasal Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga partai Golkar.

Sejauh ini, ada banyak aduan terhadap dugaan pelanggaran etik kader Golkar, namun ada yang ditindaklanjuti maupun dihentikan, terlebih jika pengaduan itu bernuansa fitnah dan tidak disertai dengan bukti pendukungnya.

"Jika ada yang dengan sengaja membuat gerakan yang dapat merusak partai, itu akan kita kenakan pelanggaran etik berat. Kalau sudah berat, ya tentu yang bersangkutan dicabut KTA-nya dan tidak mendapat penugasan organisasi serta dikeluarkan dari partai," ujar Hatta.

Dewan Etik menegaskan, Munaslub bukan forum untuk mengevaluasi program DPP. Dalam menggulirkan Munaslub pun memiliki ketentuan dan mekanisme sendiri.

"Jadi membawa wacana Munaslub ke ruang publik dapat menimbulkan penafsiran yang macam-macam dan menimbulkan pertanyaan, apa maksud membawa masalah internal ke ruang publik,” tutup Hatta.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya