Berita

Mantan Wakil Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Sebelas Maret (UNS), Hasan Fauzi (tengah) dan mantan Sekretaris MWA Tri Atmojo (kanan)/Net

Nusantara

Status Gurubesar Dicabut, Mantan MWA Universitas Sebelas Maret Melawan

JUMAT, 14 JULI 2023 | 10:24 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Keputusan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim mencabut gelar gurubesar mantan Wakil Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Sebelas Maret (UNS), Hasan Fauzi dan mantan Sekretaris MWA Tri Atmojo ditentang.

Hasan Fauzi bahkan mengaku akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Kami mengajukan keberatan kepada pihak menteri karena kami hanya menjalankan tugas MWA. Kami juga mengajukan langkah hukum ke PTUN," kata Hasan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (14/7).


Hasan menduga, Mendukbud dipengaruhi oleh orang-orang di sekelilingnya. Apalagi, ia mensinyalir ada hal besar yang disembunyikan di balik pembekuan MWA UNS, salah satunya dugaan korupsi.

Hasan mengakui, pihaknya memiliki bukti detail terkait fraud yang diduga dilakukan Rektor UNS, Jamal Wiwoho. Dugaan tersebut juga telah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.

"Dugaan fraud di UNS dalam tata kelola keuangan rinciannya Rp33,6 miliar anggaran tanpa persetujuan MWA, Rp22,4 miliar anggaran yang digunakan secara berbeda, dan Rp5 miliar anggaran tanpa tender. Sudah kami laporkan dan masih proses," demikian kata Hasan Fauzi.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Tak Perlu Takut dengan Ide Kewarganegaraan Ganda Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:26

Cara Mengubah Desil DTSEN Secara Online dan Offline, Lengkap dengan Langkahnya

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:15

Tak Cuma Revisi, DPR Sepakat Regulasi Baru Migas

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:14

GBNI Dukung Program Kerakyatan Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:37

B50 Perkuat Kemandirian Energi, Hemat Devisa, dan Dorong Transformasi Ekonomi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:34

Presiden Perintahkan Penanganan Darurat, Wamensos Terjun ke Lokasi Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:28

21 Kantong Parkir Disiapkan Saat Perayaan HUT ke-81 RI di Jakarta

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:31

MBG Harus Kembali ke Tujuan Awal Bukan Jadi Ladang Bisnis

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:21

Ruas Jalan di Jakarta Direkayasa Saat Perayaan HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:12

Besok! Ongkos Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Cuma Rp8

Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:30

Selengkapnya