Berita

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf bersama Ketua DPR RI, Puan Maharani/Repro

Politik

Tiga Poin Fraksi Demokrat Tolak Pengesahan RUU Kesehatan

SELASA, 11 JULI 2023 | 14:20 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Partai Demokrat menolak rancangan undang-undang (RUU) Kesehatan lantaran dianggap tidak memenuhi hak kesehatan rakyat dan tenaga kesehatan.

Anggota Fraksi Demokrat DPR RI, Dede Yusuf memaparkan, setidaknya ada tiga catatan penolakan partai pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) terhadap RUU Kesehatan.

Pertama, Fraksi Demokrat menilai bahwa melalui kebijakan fiskal produk kesehatan minimal 5 persen dari APBN seharusnya ditingkatkan. Selain itu, target indeks pembangunan manusia (IPM) dalam rancangan pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) 2024 sebesar 75,54 persen, baru tercapai 72,91 persen.


“Di Panja, kami telah mengusulkan dan memperjuangkan peningkatan anggaran kesehatan, atau mandataris di luar gaji dan penerima bantuan iuran atau PBI, namun tidak disetujui. Pemerintah lebih memilih madatoris spending kesehatan dihapuskan,” kata Dede Yusuf membacakan catatan dalam rapat paripurna di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/7).

Kedua, Fraksi Demokrat menyatakan ketidaksetujuan terhadap indikasi liberalisasi tenaga kesehatan dan tenaga medis asing yang sangat berlebihan. Demokrat menegaskan tidak anti terhadap kemajuan dan keterbukaan tenaga kerja asing, namun perlu mempertimbangkan kesiapan dan konsekuensi, seperti pembiayaan dan dampak yang ditimbulkan.

“Tetap kedepankan prinsip resiprokal bahwa dokter Indonesia, baik lulusan dalam negeri maupun lulusan luar negeri diberikan pengakuan yang layak dan kesempatan setara dalam mengembangkan karier profesionalnya di negara sendiri,” lanjut Wakil Ketua Komisi X DPR RI ini.

Poin ketiga, Fraksi Demokrat berpendapat bahwa pembentukan undang-undang harus sesuai dengan asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik sebagaimana diatur dalam UU 13/2022 tentang Perubahan Kedua atas UU 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

“Fraksi Demokrat menilai, selama proses penyusunan dan pembahasan RUU Kesehatan, kurang memberikan ruang dan waktu, pembahasan yang cukup panjang. Sehingga terkesan sangat terburu-buru,” tutupnya.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

UPDATE

LPDP Perkuat Ekosistem Karier Alumni, Gandeng Danantara dan Industri

Kamis, 26 Februari 2026 | 14:04

RDPU dengan Komisi III DPR, Hotman Paris: Tuntutan Mati ABK Fandi Ramadhan Janggal

Kamis, 26 Februari 2026 | 14:02

Kenaikan PT Bikin Partai di DPR Bisa Berguguran

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:39

KPK Panggil Ketua KPU Lamteng di Kasus Suap Bupati

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:38

DPR Jadwalkan Pemanggilan Dirut LPDP Sebelum Lebaran

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:30

Great Institute: Ancaman Terbesar Israel Bukan Palestina, Tapi Netanyahu

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:22

KPK Panggil Edi Suharto Tersangka Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:06

IHSG Siang Ini Tergelincir, Nyaris Seluruh Sektor Merana

Kamis, 26 Februari 2026 | 12:51

Rusia Pertimbangkan Kirim Bantuan BBM ke Kuba

Kamis, 26 Februari 2026 | 12:29

Partai Buruh Bakal Layangkan Gugatan Jika PT Dinaikkan

Kamis, 26 Februari 2026 | 12:27

Selengkapnya