Berita

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf bersama Ketua DPR RI, Puan Maharani/Repro

Politik

Tiga Poin Fraksi Demokrat Tolak Pengesahan RUU Kesehatan

SELASA, 11 JULI 2023 | 14:20 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Partai Demokrat menolak rancangan undang-undang (RUU) Kesehatan lantaran dianggap tidak memenuhi hak kesehatan rakyat dan tenaga kesehatan.

Anggota Fraksi Demokrat DPR RI, Dede Yusuf memaparkan, setidaknya ada tiga catatan penolakan partai pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) terhadap RUU Kesehatan.

Pertama, Fraksi Demokrat menilai bahwa melalui kebijakan fiskal produk kesehatan minimal 5 persen dari APBN seharusnya ditingkatkan. Selain itu, target indeks pembangunan manusia (IPM) dalam rancangan pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) 2024 sebesar 75,54 persen, baru tercapai 72,91 persen.


“Di Panja, kami telah mengusulkan dan memperjuangkan peningkatan anggaran kesehatan, atau mandataris di luar gaji dan penerima bantuan iuran atau PBI, namun tidak disetujui. Pemerintah lebih memilih madatoris spending kesehatan dihapuskan,” kata Dede Yusuf membacakan catatan dalam rapat paripurna di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/7).

Kedua, Fraksi Demokrat menyatakan ketidaksetujuan terhadap indikasi liberalisasi tenaga kesehatan dan tenaga medis asing yang sangat berlebihan. Demokrat menegaskan tidak anti terhadap kemajuan dan keterbukaan tenaga kerja asing, namun perlu mempertimbangkan kesiapan dan konsekuensi, seperti pembiayaan dan dampak yang ditimbulkan.

“Tetap kedepankan prinsip resiprokal bahwa dokter Indonesia, baik lulusan dalam negeri maupun lulusan luar negeri diberikan pengakuan yang layak dan kesempatan setara dalam mengembangkan karier profesionalnya di negara sendiri,” lanjut Wakil Ketua Komisi X DPR RI ini.

Poin ketiga, Fraksi Demokrat berpendapat bahwa pembentukan undang-undang harus sesuai dengan asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik sebagaimana diatur dalam UU 13/2022 tentang Perubahan Kedua atas UU 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

“Fraksi Demokrat menilai, selama proses penyusunan dan pembahasan RUU Kesehatan, kurang memberikan ruang dan waktu, pembahasan yang cukup panjang. Sehingga terkesan sangat terburu-buru,” tutupnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Dasco Ungkap Target Closing RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:49

Ahmad Luthfi Minta Daerah Dilibatkan dalam Evaluasi MBG

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:23

Pameran "Aku Arek Suroboyo" Kuak Sisi Lain Bung Karno yang Jarang Diketahui

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:11

Usulan Natalius Pigai, Ikhtiar Hadirkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:53

Pajak, Kepercayaan dan Kontrak Sosial

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:49

Jalur Titipan SPMB Masuk Pidana Korupsi, Mau Anak Pintar Kok Nyogok...

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:23

Jurus Seribu Langkah Gagal, Eksekutor Jambret Jakbar Digulung!

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:36

Ditolak Daerah, Mubes V Kosgoro 1957 Dianggap Cacat Prosedur

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:32

Hari Lingkungan Hidup, Pertamina Gaspol Inovasi Sampah dan Tanam Pohon

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:24

Ini Instruksi Khusus Prabowo ke Seskab Teddy Soal Sekolah Rakyat

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:07

Selengkapnya