Berita

Empat keping emas Lukas Enembe disita KPK/Repro

Hukum

Empat Keping Koin Emas Bergambar Wajah Lukas Enembe Disita KPK

JUMAT, 07 JULI 2023 | 01:07 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Empat keping koin emas yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) beberapa waktu lalu ternyata bergambar wajah Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE).

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Brigjen Asep Guntur Rahayu mengatakan, empat keping koin emas bergambar wajah Lukas tersebut didapat KPK pada saat melakukan penggeledahan di suatu tempat.

"Kita datang ke suatu tempat, kemudian kita lakukan penggeledahan, ditemukanlah itu, lalu kita sita, itu dapatnya, empat keping," ujar Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (6/7).


Empat keping koin emas bergambar wajah Lukas dan bertuliskan Property of Mr Lukas Enembe itu nilainya sebesar Rp 41.127.000.

Selain empat keping koin emas tersebut, KPK juga menyita 26 jenis aset milik Lukas lainnya senilai Rp 144,7 miliar, yaitu berupa uang senilai Rp 81.628.693.000 (Rp 81,6 miliar), uang dolar AS sebesar 5.100, uang dolar Singapura sebesar 26.300, satu unit Apartemen di Jakarta senilai Rp 2 miliar, sebidang tanah seluas 1.525 meter persegi beserta bangunan di atasnya terdiri dari Hotel Grand Royal Angkasa di Jayapura senilai Rp 40 miliar.

Selanjutnya, satu bidang tanah dan bangunan rumah tinggal di Jakarta senilai Rp5,38 miliar, tanah seluas 682 meter persegi beserta bangunan di Jayapura senilai Rp 682 juta, tanah seluas 862 meter persegi beserta bangunan di Kota Bogor senilai Rp4,31 miliar.

Kemudian, tanah seluas 2.199 meter persegi beserta bangunan di Jayapura senilai Rp 1.099.500.000, tanah seluas 2 ribu meter persegi beserta bangunan di Jayapura senilai Rp 1 miliar, satu unit apartemen di Jakarta senilai Rp510 juta, satu unit apartemen di Jakarta senilai Rp700 juta.

Lalu, rumah type 36 di Koya Barat senilai Rp184 juta, sertifikat hak milik tanah di Koya Koso Abepura senilai Rp47,6 juta, sertifikat hak milik tanah beserta bangunan di Koya Koso, Abepura senilai Rp 2.748.000.000.

Selanjutnya, dua buah emas batangan senilai Rp1.782.883.600, satu buah liontin emas berbentuk kepala singa senilai Rp34.199.500, 12 buah cincin emas bermata batu, satu cincin emas tidak bermata, dua cincin berwarna silver emas putih, dan bijih emas dalam satu buah Tumbler dengan nilai barang masih proses penaksiran.

Kemudian, satu unit mobil Honda HR-V senilai Rp 385 juta, satu unit mobil Toyota Alphard senilai Rp 700 juta, satu unit mobil Toyota Raize senilai Rp 230 juta, satu unit mobil Toyota Fortuner senilai Rp 516,4 juta, dan satu unit mobil Honda Civic senilai Rp 364 juta.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya