Berita

Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Brigjen Asep Guntur Rahayu/RMOL

Hukum

Brigjen Asep Guntur Masih Dalami Uang Pungli Rp 4 M di Rutan KPK

KAMIS, 06 JULI 2023 | 23:12 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini masih terus melakukan penyelidikan terkait dugaan pungutan liar (Pungli) di Rutan Klas I Jakarta Timur Cabang KPK. Mengingat, uang Rp 4 miliar dalam dugaan Pungli bukan hanya diberikan oleh satu orang.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Brigjen Asep Guntur Rahayu mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan atas temuan Dewan Pengawas (Dewas) KPK soal dugaan Pungli di Rutan Cabang KPK yang nilainya mencapai Rp 4 miliar.

"Tadi juga ditanyakan kenapa ini lama, kok enggak segera padahal ini terjadi di dalam gitu ya. Ini karena memang banyak orang atau banyak pihak yang harus diklarifikasi," ujar Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (6/7).


Karena kata Asep yang juga menjabat Direktur Penyidikan KPK, uang Rp 4 miliar yang disampaikan Dewas bukan hanya pemberian dari satu orang.

Dijelaskan Asep, transaksi dilakukan tidak hanya sekali, sehingga lembaga antirasuah masih membutuhkan waktu untuk mendalami.

Ia menyatakan setelah masuk tahap penyidikan pihaknya akan melakukan konferensi pers menjelaskan secara utuh kasus dugaan pungli di Rutan KPK.

"Tapi saat ini masih dalam penyelidikan, kami hanya bisa menginformasikan bahwa, lamanya itu karena kita memang harus mengkonfirmasi beberapa pihak yang terkait dengan masalah tersebut," pungkas Asep.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Kembali Bongkar Peran Dirjen Bea Cukai dalam Skandal Suap Blueray Cargo

Kamis, 27 Agustus 2026 | 01:46

UPDATE

Kemenkum Tegas Pertahankan Pembatalan Status Badan Hukum PLK

Selasa, 01 September 2026 | 16:28

Rebranding Dukcapil di Tarakan Tembus 1.387 Layanan Adminduk

Selasa, 01 September 2026 | 16:22

WNI Jadi Tentara Rusia Gegara Diiming-imingi Gaji Besar

Selasa, 01 September 2026 | 16:11

Pengamat Wanti-wanti BLU Batu Bara: Efisien Boleh, Pembangkit Jangan Terganggu

Selasa, 01 September 2026 | 15:53

UBakrie's Week 2026 Persiapkan 1.147 Mahasiswa Baru untuk Dunia Kampus dan Industri

Selasa, 01 September 2026 | 15:41

Bukan Cuma Cari Juara, Kemenag Bidik Kader Ulama dari MTQN XXXI

Selasa, 01 September 2026 | 15:39

DPR: Usut Tuntas Kematian Warga Pejompongan Korban Kerusuhan Demo

Selasa, 01 September 2026 | 15:34

Destry Resmi Pimpin BI, Perry Titip Pesan di Tengah Gejolak Global

Selasa, 01 September 2026 | 15:30

BNI Tawarkan Sukuk Ritel SR025 Lewat wondr, Imbal Hasil hingga 6,9 Persen

Selasa, 01 September 2026 | 15:25

Bawa Program "Klasterku Hidupku", BRI Ajak Pengusaha Ikan Kering Sorong Naik Kelas

Selasa, 01 September 2026 | 15:24

Selengkapnya