Berita

Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Brigjen Asep Guntur Rahayu/RMOL

Hukum

Brigjen Asep Guntur Masih Dalami Uang Pungli Rp 4 M di Rutan KPK

KAMIS, 06 JULI 2023 | 23:12 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini masih terus melakukan penyelidikan terkait dugaan pungutan liar (Pungli) di Rutan Klas I Jakarta Timur Cabang KPK. Mengingat, uang Rp 4 miliar dalam dugaan Pungli bukan hanya diberikan oleh satu orang.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Brigjen Asep Guntur Rahayu mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan atas temuan Dewan Pengawas (Dewas) KPK soal dugaan Pungli di Rutan Cabang KPK yang nilainya mencapai Rp 4 miliar.

"Tadi juga ditanyakan kenapa ini lama, kok enggak segera padahal ini terjadi di dalam gitu ya. Ini karena memang banyak orang atau banyak pihak yang harus diklarifikasi," ujar Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (6/7).


Karena kata Asep yang juga menjabat Direktur Penyidikan KPK, uang Rp 4 miliar yang disampaikan Dewas bukan hanya pemberian dari satu orang.

Dijelaskan Asep, transaksi dilakukan tidak hanya sekali, sehingga lembaga antirasuah masih membutuhkan waktu untuk mendalami.

Ia menyatakan setelah masuk tahap penyidikan pihaknya akan melakukan konferensi pers menjelaskan secara utuh kasus dugaan pungli di Rutan KPK.

"Tapi saat ini masih dalam penyelidikan, kami hanya bisa menginformasikan bahwa, lamanya itu karena kita memang harus mengkonfirmasi beberapa pihak yang terkait dengan masalah tersebut," pungkas Asep.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya