Berita

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty/RMOL

Politik

Temuan 4 Juta Pemilih Tak Ber-KTP Masuk DPT Harus Diantisipasi

KAMIS, 06 JULI 2023 | 20:57 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Potensi penyalahgunaan surat suara akibat pemilih tak ber-KTP masuk daftar pemilih tetap (DPT) diendus Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI Lolly Suhenty menilai, temuan 4 juta pemilih tak ber-KTP dalam DPT Pemilu 2024 patut diantisipasi.

“Kita mau beri kepastian hukum, akurat datanya supaya tidak ada potensi penyalahgunaan surat suara atau tidak,” ujar Lolly saat ditemui usai acara Deklarasi Pemilu Ramah Akses Disabilitas, di Hotel Grand Sahid Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (6/7).


Dia menjelaskan, penyalahgunaan surat suara potensi terjadi apabila tidak ada kejelasan dari KPU mengenai teknis pencoblosan pemilih tak ber-KTP.

Pasalnya, pada Pemilu 2019 terdapat sekitar 10 hingga 11 juta pemilih tak ber-KTP masuk DPT, sampai akhirnya mempengaruhi teknis pencoblosan bagi mereka.

“Kalau waktu 2019 kita ingat betul bagaimana lalu dikeluarkan surat, yang karena ruwetnya DPT maka orang bisa memilih menggunakan KK (kartu keluarga). Bahkan menunjukkan SIM (surat izin mengemudi),” urainya.

Padahal menurut Lolly, pada Pilkada 2020 justru KPU mewajibkan pemilih membawa e-KTP sebagai syarat mencoblos di TPS, lantaran dalam Pasal 348 UU 7/2017 tentang Pemilu terdapat pengertian pemilih adalah pemilik e-KTP.

“Tapi begitu masuk Pilkada (2020) tegas hanya boleh surat keterangan (Suket). Karena Putusan MK menegaskan bahwa keterangan itu dikeluarkan instansi berwenang (Ditjen Dukcapil Kemendagri yang mengurusi data kependudukan termasuk pencetakan e-KTP),” tambahnya menjelaskan.

Oleh karena itu, mantan anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat itu mendorong KPU berkoordinasi dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri mengenai kepastian status 4 juta pemilih tak ber-KTP masuk DPT, termasuk soal instrumen apa yang akan dibawa mereka ke TPS sebagai pemenuhan syarat mencoblos.

“Mumpung masih ada waktunya, apa sulitnya KPU berkoordinasi dengan Kemendagri lalu melakukan upaya mengidentifikasi,” tutupnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya