Berita

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty/RMOL

Politik

Temuan 4 Juta Pemilih Tak Ber-KTP Masuk DPT Harus Diantisipasi

KAMIS, 06 JULI 2023 | 20:57 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Potensi penyalahgunaan surat suara akibat pemilih tak ber-KTP masuk daftar pemilih tetap (DPT) diendus Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI Lolly Suhenty menilai, temuan 4 juta pemilih tak ber-KTP dalam DPT Pemilu 2024 patut diantisipasi.

“Kita mau beri kepastian hukum, akurat datanya supaya tidak ada potensi penyalahgunaan surat suara atau tidak,” ujar Lolly saat ditemui usai acara Deklarasi Pemilu Ramah Akses Disabilitas, di Hotel Grand Sahid Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (6/7).


Dia menjelaskan, penyalahgunaan surat suara potensi terjadi apabila tidak ada kejelasan dari KPU mengenai teknis pencoblosan pemilih tak ber-KTP.

Pasalnya, pada Pemilu 2019 terdapat sekitar 10 hingga 11 juta pemilih tak ber-KTP masuk DPT, sampai akhirnya mempengaruhi teknis pencoblosan bagi mereka.

“Kalau waktu 2019 kita ingat betul bagaimana lalu dikeluarkan surat, yang karena ruwetnya DPT maka orang bisa memilih menggunakan KK (kartu keluarga). Bahkan menunjukkan SIM (surat izin mengemudi),” urainya.

Padahal menurut Lolly, pada Pilkada 2020 justru KPU mewajibkan pemilih membawa e-KTP sebagai syarat mencoblos di TPS, lantaran dalam Pasal 348 UU 7/2017 tentang Pemilu terdapat pengertian pemilih adalah pemilik e-KTP.

“Tapi begitu masuk Pilkada (2020) tegas hanya boleh surat keterangan (Suket). Karena Putusan MK menegaskan bahwa keterangan itu dikeluarkan instansi berwenang (Ditjen Dukcapil Kemendagri yang mengurusi data kependudukan termasuk pencetakan e-KTP),” tambahnya menjelaskan.

Oleh karena itu, mantan anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat itu mendorong KPU berkoordinasi dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri mengenai kepastian status 4 juta pemilih tak ber-KTP masuk DPT, termasuk soal instrumen apa yang akan dibawa mereka ke TPS sebagai pemenuhan syarat mencoblos.

“Mumpung masih ada waktunya, apa sulitnya KPU berkoordinasi dengan Kemendagri lalu melakukan upaya mengidentifikasi,” tutupnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya