Berita

Aksi pembakaran Al Quran oleh Salwan Momika di halaman masjid pusat Stockholm, Swedia/Net

Global

Arab Saudi Panggil Dubes Swedia, Kecam Aksi Pembakaran Al Quran di Stockholm

SENIN, 03 JULI 2023 | 16:50 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menyusul negara-negara lain dalam merespons pembakaran Al Quran di masjid Stockholm, pemerintah Arab Saudi akhirnya memanggil duta besar Swedia.

Berdasarkan laporan dari Saudi Press Agency (SPA) pada Senin (3/7), Kementerian Luar Negeri Arab Saudi memanggil diplomat tersebut untuk mengutuk insiden pembakaran Al Quran secara langsung.

"Kementerian Luar Negeri memanggil Duta Besar Kerajaan Swedia dan memberi tahu dia tentang penolakan Kerajaan Arab Saudi atas tindakan tercela yang dilakukan oleh seorang ekstremis yang membakar salinan Al Quran," kata pemerintah Arab Saudi dalam pernyataannya.


Seperti dimuat Al Arabiya, pemerintah Arab Saudi juga menyerukan kepada pemerintah Swedia agar dapat menghentikan segala tindakan yang dapat merusak rasa saling menghormati antara hubungan masyarakat dan negara.

Selain itu, aksi tersebut juga dianggap telah bertentangan dengan upaya  internasional dalam menyebarkan nilai-nilai toleransi, moderasi, serta penolakan terhadap ekstremisme.

Tak hanya Arab Saudi, beberapa negara Muslim lainnya seperti Irak, Kuwait, dan Uni Emirat Arab sebelumnya juga telah memanggil duta besar Swedia sebagai bentuk protes mereka terhadap tindakan pembakaran Al Quran yang dilakukan oleh seorang warga Irak bernama Salwan Momika di Swedia.

Meskipun Momika diberikan izin untuk mengadakan protes, pihak berwenang Swedia kini sedang melakukan penyelidikan atas dugaan hasutan terhadap kelompok etnis yang dilakukannya.

Pemerintah Swedia pada Minggu (2/7) telah mengutuk tindakan tersebut sebagai bentuk Islamofobia dan menyatakan bahwa tindakan itu tidak mencerminkan nilai-nilai yang dianut oleh negara mereka.

Populer

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Silfester Matutina Diduga Masuk List Saksi Sidang Ijazah Jokowi

Minggu, 25 Oktober 2026 | 04:00

Pencopotan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Bukan Keinginan Ketum PPP

Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:16

Ketua KPK Bakal Babak Belur Gara-gara Nusron

Senin, 26 Oktober 2026 | 13:02

UPDATE

Hashim Bantah Janjikan HP Gratis, Ngaku Dipelintir Media

Jumat, 30 Oktober 2026 | 00:13

Hemat Biaya Operasional, Drone Pertanian Frogs Bidik Program Cetak Sawah

Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:45

28 Jam Pemuda Bicara di Malang Usung Deklarasi ‘Sumpah Promptmuda’

Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:24

Kemenkop dan Pertamina Patra Niaga Luncurkan Model Pengumpulan Minyak Jelantah

Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:59

Asap dan Sengsara

Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:52

Sempat Ditahan, 19 Demonstran Sumpah Pemuda Dibebaskan

Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:38

32,7 Juta Investor Kecewa Nilai Saham Anjlok Imbas MSCI, Hashim: Saya Juga

Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:12

PLN Siap Pasok Daya Andal untuk Jaringan Usaha Telkom Group

Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:47

Tim Yaqut Hadirkan Saksi Meringankan dalam Sidang Kuota Haji

Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:36

Singapura Panggil 10 Perusahaan RI soal Karhutla, Rosan: Investasi Tetap Terbuka

Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:21

Selengkapnya