Berita

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal/RMOL

Politik

Masa Jabatan Ketum Parpol Digugat ke MK, Partai Buruh Keberatan Cuma Dua Periode

RABU, 28 JUNI 2023 | 14:32 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Gugatan uji materiil UU 2/2011 tentang Partai Politik (Parpol) di Mahkamah Konstitusi tidak didukung oleh Partai Buruh.

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan, permohonan yang meminta MK mengubah masa jabatan Ketum Parpol hanya lima tahun dan hanya dua periode tidak relevan dengan kondisi politik Indonesia.

“Masa jabatan pimpinan parpol adalah jabatan politik bukan jabatan kekuasaan atau pegawai yang dibayar oleh negara,” ujar Said Iqbal kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (28/6).


Menurut Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) itu, masa jabatan pimpinan Parpol merupakan jabatan politik, bukan jabatan yang berada di bawah kekuasaan negara.

Karenanya, ia berpendapat masa jabatan pimpinan Parpol tidak bisa diseragamkan, sebab setiap Parpol memiliki ideologi yang berbeda-beda.

“Dan juga setiap Parpol mempunyai karakteristik dan ideologi yang berbeda-beda, walaupun berazaskan sama yaitu Pancasila,” demikian Said Iqbal menambahkan. 

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09

Jadwal Babak Perempat Final hingga Final Piala Dunia 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:51

RI Bisa Belajar dari Vietnam untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:41

Prabowo Berpeluang Akhiri Konflik Rempang dengan Standar Tata Kelola Baru

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34

Video Parodi Kopdes Jauh dari Pemukiman Viral, Menkop Janji Evaluasi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:32

Roy Suryo Pede Menangkan Praperadilan soal Pasal ITE

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:10

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:50

Ledakan Guncang Damaskus di Tengah Kunjungan Bersejarah Presiden Macron

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:28

Puan Siap Tindak Lanjuti Diplomasi "Sungai Gangga dan Sungai Mahakam"

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05

Prediksi Argentina Kontra Mesir Malam Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51

Selengkapnya