Berita

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal/RMOL

Politik

Masa Jabatan Ketum Parpol Digugat ke MK, Partai Buruh Keberatan Cuma Dua Periode

RABU, 28 JUNI 2023 | 14:32 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Gugatan uji materiil UU 2/2011 tentang Partai Politik (Parpol) di Mahkamah Konstitusi tidak didukung oleh Partai Buruh.

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan, permohonan yang meminta MK mengubah masa jabatan Ketum Parpol hanya lima tahun dan hanya dua periode tidak relevan dengan kondisi politik Indonesia.

“Masa jabatan pimpinan parpol adalah jabatan politik bukan jabatan kekuasaan atau pegawai yang dibayar oleh negara,” ujar Said Iqbal kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (28/6).


Menurut Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) itu, masa jabatan pimpinan Parpol merupakan jabatan politik, bukan jabatan yang berada di bawah kekuasaan negara.

Karenanya, ia berpendapat masa jabatan pimpinan Parpol tidak bisa diseragamkan, sebab setiap Parpol memiliki ideologi yang berbeda-beda.

“Dan juga setiap Parpol mempunyai karakteristik dan ideologi yang berbeda-beda, walaupun berazaskan sama yaitu Pancasila,” demikian Said Iqbal menambahkan. 

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Yang Rada Gila

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:23

KPK Wanti-wanti Bantuan Korban Gempa NTT Jangan Dikorupsi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:17

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.090 Triliun di Triwulan II 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:10

Putin dan Prabowo Bakal Gelar Pertemuan di Vladivostok Awal September

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:09

Pembukaan Rapat Paripurna Diawali Ucapan Duka Cita untuk Korban Gempa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:06

Menanti Nasib Investasi INA-SRF Usai Menang Gugatan Lawan Kimia Farma

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:02

Penangguhan Penahanan Asrul Azis Taba Ditolak

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:56

BPK Dorong Tata Kelola Kementerian Hukum Naik Kelas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:46

Kelahiran Anak Gajah Sumatera di Padang Sugihan Jadi Kado Istimewa HUT RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:40

Pelemahan Rupiah Bisa Tekan Subsidi hingga Inflasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:34

Selengkapnya