Berita

Asisten Deputi Revolusi Mental Kemenko PMK Maman Wijaya/Ist

Politik

Kemenko PMK: Gunakan Media Sosial Secara Beradab

SENIN, 26 JUNI 2023 | 13:18 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Memanfaatkan media sosial secara bijak dan beradab merupakan bagian dari mengimplementasikan Pancasila.

Begitu disampaikan Asisten Deputi Revolusi Mental Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Maman Wijaya, dalam keterangan tertulisnya, Senin (26/6).

Maman menjelaskan, memahami adab bermedia sosial artinya mengetahui tata cara bermedia sosial. Sebab, tidak sedikit pihak memahami konsekuensi dari menggunakan media sosial yang tidak bijak.


“Padahal banyak aturan main dan syarat yang mengikat secara hukum,” kata Maman, Senin (26/6).

Maman menambahkan, seseorang dapat terkena pasal UU ITE ketika mengambil dan mengunggah foto orang lain tanpa izin lebih dahulu karena dianggap mengambil properti orang.

Senada, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Kabupaten Garut Agus Ismail mengungkapkan bahwa di era globalisasi seperti saat ini, semua pihak tidak bisa menghindari perubahan dan kemajuan teknologi.

Medsos sangat memberikan kontribusi dan warna dalam kehidupan dewasa ini.

"Medsos hari ini banyak diisi dengan cacian makian, padahal seharusnya saling menguatkan. Nilai revolusi mental relevan dalam bermedia sosial untuk mempersatukan,” kata Arif.

Sementara itu, Anggota Komisi X DPR RI Ferdiansyah memberikan gambaran potensi perkembangan teknologi informasi khususnya media sosial di Indonesia yang begitu signifikan dan dapat mempengaruhi mental dan budaya bangsa.

"Arus informasi utama kini dikuasai oleh media sosial. Data menunjukkan 191 juta masyarakat Indonesia atau sekitar 70 persen penduduk Indonesia aktif sebagai pengguna Medsos. Betapa besarnya pengaruh medsos dalam budaya dan kehidupan sehari-hari,” kata Ferdiansyah.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya