Berita

Asisten Deputi Revolusi Mental Kemenko PMK Maman Wijaya/Ist

Politik

Kemenko PMK: Gunakan Media Sosial Secara Beradab

SENIN, 26 JUNI 2023 | 13:18 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Memanfaatkan media sosial secara bijak dan beradab merupakan bagian dari mengimplementasikan Pancasila.

Begitu disampaikan Asisten Deputi Revolusi Mental Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Maman Wijaya, dalam keterangan tertulisnya, Senin (26/6).

Maman menjelaskan, memahami adab bermedia sosial artinya mengetahui tata cara bermedia sosial. Sebab, tidak sedikit pihak memahami konsekuensi dari menggunakan media sosial yang tidak bijak.

“Padahal banyak aturan main dan syarat yang mengikat secara hukum,” kata Maman, Senin (26/6).

Maman menambahkan, seseorang dapat terkena pasal UU ITE ketika mengambil dan mengunggah foto orang lain tanpa izin lebih dahulu karena dianggap mengambil properti orang.

Senada, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Kabupaten Garut Agus Ismail mengungkapkan bahwa di era globalisasi seperti saat ini, semua pihak tidak bisa menghindari perubahan dan kemajuan teknologi.

Medsos sangat memberikan kontribusi dan warna dalam kehidupan dewasa ini.

"Medsos hari ini banyak diisi dengan cacian makian, padahal seharusnya saling menguatkan. Nilai revolusi mental relevan dalam bermedia sosial untuk mempersatukan,” kata Arif.

Sementara itu, Anggota Komisi X DPR RI Ferdiansyah memberikan gambaran potensi perkembangan teknologi informasi khususnya media sosial di Indonesia yang begitu signifikan dan dapat mempengaruhi mental dan budaya bangsa.

"Arus informasi utama kini dikuasai oleh media sosial. Data menunjukkan 191 juta masyarakat Indonesia atau sekitar 70 persen penduduk Indonesia aktif sebagai pengguna Medsos. Betapa besarnya pengaruh medsos dalam budaya dan kehidupan sehari-hari,” kata Ferdiansyah.

Populer

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Usia Pensiun TNI Bakal Diperpanjang, Ketum PEPABRI: Kalau 58 Tahun Kan Masih Lucu-Lucunya

Senin, 10 Maret 2025 | 19:58

UPDATE

CASN jadi Korban Ketidakpastian Menteri PANRB

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:33

Sore Ini Prabowo Gelar Diskusi Panel Bareng Pimpinan Perguruan Tinggi

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:28

Pasar Masih Tegang, Yen dan Euro Tertekan oleh Dolar AS

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:21

Hendrik PH, Teman Seangkatan Teddy Masih Berpangkat Kapten

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:14

Emas Spot Berkilau di Tengah Ketidakpastian Tarif

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:07

Kegiatan di Vihara Kencana Langgar SKB Dua Menteri dan Perda Tibum

Kamis, 13 Maret 2025 | 08:56

Bamus Betawi dan Bamus Suku Betawi Sama-sama Terima Hibah Rp8 Miliar

Kamis, 13 Maret 2025 | 08:28

Febri Diansyah Harus Jaga Etika saat Bela Hasto

Kamis, 13 Maret 2025 | 08:10

Kapolri Mutasi 1.255 Pati-Pamen, 10 Polwan Jabat Kapolres

Kamis, 13 Maret 2025 | 07:59

10 Kapolda Diganti, Siapa Saja?

Kamis, 13 Maret 2025 | 07:47

Selengkapnya