Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Meta Blokir Akses Konten Berita di Facebook dan Instagram Kanada

JUMAT, 23 JUNI 2023 | 15:40 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Perusahaan raksasa Meta memblokir akses konten berita Kanada di Facebook dan Instagram, setelah negara itu akan mengesahkan UU Berita Online, Bill C-18.

Keputusan itu diumumkan oleh Meta pada Kamis (22/6), karena di bawah UU  perusahaan tersebut dipaksa membayar outlet berita untuk setiap artikel yang ditampilkan di platformnya.
       
"Kami telah berulang kali memberitahu bahwa untuk mematuhi Bill C-18, konten dari outlet berita, termasuk penerbit dan penyiar berita tidak akan lagi tersedia untuk orang yang mengakses platform kami di Kanada," kata Meta dalam pernyataannya.


Menurut Menteri Warisan Kanada, Pablo Rodriquez saat ini Meta tidak perlu untuk memblokir konten berita di dua platformnya, karena UU itu belum disahkan kerajaan.

"Facebook tahu betul bahwa mereka tidak memiliki kewajiban di bawah UU saat ini. Namun setelah Pengesahan Kerajaan Bill C-18, pemerintah akan terlibat dalam proses regulasi dan implementasinya. Jika pemerintah tidak dapat membela warga Kanada melawan raksasa teknologi, lalu siapa lagi?" tulis Rodriquez di Twitter.

Mengutip Anadolu Agency, Jumat (23/6), warga Kanada juga dapat kehilangan tempat untuk konten beritanya di pencarian Google, jika raksasa mesin pencari itu mengikuti langkah yang sama dengan Meta.

Namun, untuk menghindari hal tersebut, Rodriquez sedang dalam pembicaraannya dengan Google untuk menegosiasikan masalah tersebut.

Peraturan yang akan diberlakukan di Kanada itu dilakukan oleh pemerintah atas dalih keadilan untuk outlet media, karena perusahaan raksasa media sosial itu memperoleh pendapatan dari konten berita yang ditampilkan di platformnya.

Populer

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

UPDATE

Anomali Hukum Acara Pidana dalam Kasus Mantan Jampidsus

Minggu, 19 Juli 2026 | 22:14

Refleksi 30 Tahun Kudatuli, Prof Sukidi Ingatkan Bahaya Penyalahgunaan Alat Negara

Minggu, 19 Juli 2026 | 22:04

Gejolak Iran-AS Perpanjang Krisis Energi Global, Indonesia harus Belajar dari India

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:41

Hotman Paris Harus Percaya Diri, Tak Perlu Bawa Presiden di Kasus Febri Ardiansyah

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:17

Jerat Kemiskinan

Minggu, 19 Juli 2026 | 20:37

Polda Jateng Diminta Profesional Tuntaskan Sengkarut Proyek SMKN 1 Lumbir

Minggu, 19 Juli 2026 | 19:57

Polisi Gelar Patroli Nobar Final Argentina vs Spanyol

Minggu, 19 Juli 2026 | 19:22

KPK Usul Negara Biayai Alat Kampanye Pemilu

Minggu, 19 Juli 2026 | 18:35

Wamenaker Ingin Sinergi SP Pegadaian dan Manajemen jadi Role Model BUMN Lain

Minggu, 19 Juli 2026 | 18:05

Gerindra Tegaskan Prabowo Tak Pernah Intervensi Penegakan Hukum

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:53

Selengkapnya