Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

AS Jatuhkan Sanksi kepada Kementerian Pertahanan dan Dua Bank Myanmar

KAMIS, 22 JUNI 2023 | 10:20 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Amerika Serikat menjatuhkan sanksi kepada Kementerian Pertahanan Myanmar dan dua bank yang dikendalikan rezim militer, yang diduga memfasilitasi transaksi perdagangan senjata antara militer Myanmar dengan pasar luar negeri.

Sanksi itu diumumkan pada Rabu (21/6), di tengah maraknya kekerasan yang digunakan oleh junta militer kepada masyarakat sipil, sejak mereka mengambil alih Myanmar pada 2021 lalu.

“Rezim militer Myanmar telah memanfaatkan akses yang dikelola oleh negara untuk memperoleh senjata dan material, termasuk dari entitas Rusia yang telah dikenai sanksi, guna melanjutkan kekerasan dan penindasannya kepada warga sipil,” kata Wakil Menteri Keuangan bidang terorisme dan intelijen keuangan, Brian Nelson.


Menurut sebuah kelompok pemantau yang dimuat Malaymail, Kamis (22/6), lebih dari 3.600 warga sipil tercatat telah tewas di bawah tindakan keras militer terhadap perbedaan pendapat di negaranya sejak mereka menggulingkan pemimpin sipil Aung San Suu Kyi.

Departemen Keuangan AS menunjuk Kementerian Pertahanan Myanmar sebagai salah satu entitas yang terkena sanksi. Menurut Washington, Kementerian tersebut mengomandoi angkatan bersenjata untuk menjalankan rezim militer represif selama beberapa dekade, dan kekerasan yang berlanjut setelah terjadinya kudeta 2021.

Departemen Keuangan AS juga mengungkapkan bahwa sejak kudeta tersebut, Kementerian Pertahanan Myanmar telah mengimpor barang dan bahan militer senilai setidaknya 1 miliar dolar AS (Rp 1 miliar) termasuk dari entitas Rusia. Hal itu dapat memberikan pendapatan bagi Moskow yang saat ini telah dikenai banyak sanksi oleh Barat.

Atas tindakan tersebut, otoritas AS juga menjatuhkan sanksi kepada Myanmar Foreign Trade Bank, sebuah lembaga keuangan milik negara, dan Myanma Investment and Commercial Bank, yang berfungsi sebagai tempat penukaran mata uang asing, dan memungkinkan perusahaan milik negara itu mengakses pasar internasional melalui rekening luar negeri, yang dapat mempermudah transaksi mereka dengan entitas asing.

Sebagai akibat dari pemberlakuan sanksi ini, semua properti dan kepentingan properti yang terkait dengan entitas tersebut yang berada di AS akan diblokir dan dilaporkan, serta akan ada batasan-batasan lainnya yang akan diberlakukan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya