Berita

Sidang isbat penetapan 1 Dzulhijjah 1444 H di Auditorium HM Rasjidi Gedung Kemenag, Jakarta/Repro

Nusantara

Sidang Isbat, Pemerintah Tetapkan Iduladha Pada 29 Juni 2023

MINGGU, 18 JUNI 2023 | 20:27 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan Iduladha 1444 Hijriah jatuh pada 29 Juni 2023. Keputusan ini diambil lewat sidang isbat di Auditorium HM Rasjidi Gedung Kemenag, Jakarta.

Pada jumpa pers penetapan 1 Dzulhijjah 1444 H ini dihadiri Wakil Menteri Agama RI, Dr. H. Zainut Tauhid Sa'adi. Penentuan Iduladha dilakukan dengan memantau hilal di sejumlah lokasi.

"Tanggal 29 Zulkaidah 1444 H, bertepatan hari Ahad, tanggal 18 Juni 2023 M ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia di atas ufuk berkisar antara 0° 11,78' (nol derajat sebelas koma tujuh puluh delapan menit) sampai 2° 21,57' (dua derajat dua puluh satu koma lima puluh tujuh derajat menit) dengan sudut elongasi antara 4,39° (empat koma tiga puluh sembilan derajat) sampai 4,93° (empat koma sembilan puluh tiga derajat)," ujar Zainut Tauhid Sa'adi.


Dalam menentukan bulan Hijriah, Kemenag menggunakan kriteria MABIMS. Penentuan awal bulan Hijriah dengan kriteria tersebut merujuk pada ketinggian hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.

"Hasil sidang isbat yang kita sepakati bersama 1 Dzulhijah jatuh pada hari Selasa, 20 Juni 2023 M dan Iduladha jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023," ujar Zainut Tauhid Sa'adi.

Sidang isbat ini dihadiri oleh sejumlah Duta Besar Negara-negara Sahabat, Ketua Komisi VIII DPR RI, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), hingga Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Prabowo Instruksikan Harga Minyak Nonsubsidi Turun Ikuti Harga ICP

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:57

Gerakan Koperasi Kerakyatan Soemitro Didorong Jadi Syarat Seleksi Manajerial KDMP

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:46

Merawat Konstitusi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:42

DKI-Bali Perkuat Kerja Sama, Obligasi Daerah Jadi Bahasan Utama

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:34

Tak Benar soal Surpres Pergantian Kapolri

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:31

Gagah saat Malak, Mendadak Ingat Anak-Istri Waktu Mau Dipecat

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:25

Harus Ada Langkah Konkret Atasi Kerugian Peternak Ayam Akibat Pemadaman Listrik

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:23

Prabowo Lepas Kepulangan PM Tailan dari Lanud Halim

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:20

Jalur Wisata Bromo Ditutup Total Gegara Kebakaran Hutan di TNBTS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:11

IHSG Terbang 1,37 Persen ke 6.319

Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:44

Selengkapnya