Berita

Psikolog Tia Rahmania/Ist

Politik

Psikopat Jadi Caleg Bahayakan Masyarakat, Ini 4 Ciri-cirinya

MINGGU, 18 JUNI 2023 | 02:31 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Adanya dugaan banyak calon legislatif (Caleg) yang terindikasi psikopat bisa sangat membahayakan masyarakat. Karena kebijakan yang nantinya dihasilkan akan cenderung mementingkan diri sendiri, bukan untuk kepentingan masyarakat.

Saat hadir sebagai narasumber dalam talkshow yang diadakan Banten Podcast, Psikolog Tia Rahmania menilai bahwa caleg yang memiliki Antisocial Personality Disorder (ASPD), atau yang dikenal masyarakat sebagai psikopat, bisa sangat bahaya bagi banyak orang.

“Seorang psikopat yang kemudian masuk ranah publik, berkaitan dengan orang banyak, ya tentu itu bisa sangat bahaya sekali, kalau tidak diimbangi dengan lingkungan yang menjaganya. Seperti konsistensi pada hukum, aturan yang ditegakkan, lalu pimpinan yang tidak berani mengambil tindakan-tindakan yang tepat sesuai hukum,” papar Tia dikutip Kantor Berita RMOLJakarta, Sabtu (17/6).


Ketika ditanya mengenai dampak yang terjadi jika psikopat menjadi wakil rakyat, Tia menjelaskan, hal tersebut akan terlihat dari keputusan-keputusan yang dibuat dan cenderung mengedepankan kepentingan pribadi.

“Ketika psikopat masuk dalam ranah publik dan memegang kebijakan publik yang kemudian akan berhubungan dengan nasib banyak orang, ada kemungkinan keputusan-keputusan yang diambil juga keputusan yang hanya mementingkan dirinya sendiri. Ini kan yang kita khawatirkan,” kata Tia.

Lebih lanjut, Tia menjelaskan ciri-ciri seseorang dengan gangguan kepribadian antisosial atau psikopat. Pertama, yaitu orang yang memiliki tindakan impulsif.

“Orang yang memiliki gangguan kepribadian antisosial atau psikopat memiliki tindakan yang impulsif, yakni bertindak tanpa memikirkan langkah ke depan,” kata Tia yang juga pemerhati perempuan dan anak ini.

Kedua, orang yang menghindari kesesuaian norma yang ada di masyarakat. Ketiga, mengabaikan keamanan orang lain. Terakhir, tidak bertanggung jawab.

Tia juga menegaskan bahwa orang yang terindikasi psikopat harus didiagnosis dengan sangat hati-hati. Dikarenakan label ‘psikopat’ cenderung menakutkan untuk dirinya maupun orang lain yang mengetahuinya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya