Berita

24 CPMI yang dipulangkan ke kampungnya di nTB/RMOLLampung

Hukum

24 Korban TPPO di Lampung Dipulangkan ke NTB

SABTU, 17 JUNI 2023 | 03:14 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Setelah polisi mengungkap para pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), sebanyak 24 orang calon pekerja migran Indonesia (CPMI) dipulangkan ke kampung halamannya masing-masing, pada Jumat sore (16/6).

Laporan Kantor Berita RMOLLampung, 24 orang CPMI itu dipulangkan ke Provinsi Nusa Tenggara Barat dengan didampingi BP3MI Lampung.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan bahwa para korban akan dipulangkan ke kampung halamannya masing-masing menggunakan bus. Selama perjalanan, Zahwani memastikan pihaknya akan melakukan pengawalan.


Sementara itu Nuraini, salah satu korban menyampaikan terimakasih kepada Polda Lampung dan pihak-pihak yang telah membantu dan melayani para korban dengan baik.

Nuraini berharap, agar kedepannya tidak ada lagi masyarakat yang terjerumus menjadi korban TPPO.

Polda Lampung menangkap 4 orang tersangka dan melakukan penyelamatan terhadap 24 orang CPMI yang diduga menjadi korban TPPO.

Rencananya, para CPMI tersebut akan diberangkatkan ke wilayah Timur Tengah untuk dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga (ART).

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Wall Street Merah Sambut Keputusan The Fed

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:21

Piutang Pajak Tidak Tertagih Tembus Rp47,4 Triliun di Akhir 2025

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:02

Perpres Baru Bakal Jadi Landasan Utama Tata Kelola Distribusi LPG 3 Kg

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:45

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:30

The Fed Tahan Suku Bunga di 3,5-3,75 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16

Bursa Eropa Melemah, Sektor Barang Mewah Seret Pergerakan Pasar

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:59

AMG Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern Pertama di Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:54

MUI Segera Bawa Naskah RUU Anti-LGSP ke DPR dan Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:28

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:13

Operator Jangan Bebankan Biaya Tambahan Pasca Putusan MK

Kamis, 30 Juli 2026 | 05:43

Selengkapnya