Berita

Mantan Perdana Menteri Italia, Silvio Berlusconi/Net

Dunia

Italia Luncurkan Reformasi Hukum Berlusconi untuk Dukung Hak-hak Terdakwa

JUMAT, 16 JUNI 2023 | 19:31 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Sebuah rancangan undang undang untuk mereformasi sistem peradilan Italia didedikasikan untuk mantan Perdana Menteri Silvio Berlusconi yang meninggal awal pekan ini.

RUU yang akan dinamai "Reformasi Hukum Berlusconi" tersebut adalah upaya PM Giorgia Meloni untuk  merombak sistem peradilan Italia yang terkenal lamban dan tidak efisien.

Mengutip Reuters pada Jumat (16/6), RUU Berlusconi tengah dibawa ke Parlemen Italia untuk dibahas dan disetujui.


Berdasarkan rancangan hukum terbaru, hakim tidak akan lagi dapat memerintahkan penangkapan tersangka tanpa menanyai mereka terlebih dahulu.

"Kecuali penangkapan dengan unsur kejutan memang diperlukan untuk kesuksesan hasil penyelidikan," jelas laporan tersebut.

Selain itu, surat perintah penangkapan harus ditandatangani oleh panel yang terdiri dari tiga hakim, bukan hanya satu, seperti yang terjadi sekarang.

Reformasi tersebut juga memperketat aturan tentang penyadapan. Percakapan yang berhasil disadap dan dibawa ke pengadilan tidak boleh melibatkan orang-orang yang tidak diselidiki secara langsung.

Terakhir, hak jaksa untuk mengajukan banding untuk serangkaian kejahatan yang tidak terlalu serius akan dibatasi.

Merespon RUU Berlusconi, Presiden Asosiasi Hakim Italia, Giuseppe Santalucia mengungkapkan beberapa hambatan peradilan yang akan dihadapi.

Pertama, Santalucia menilai keputusan tiga hakim akan menciptakan masalah organisasi karena kekurangan personel.

Kemudian menurutnya, mencegah jaksa untuk mengajukan banding mungkin bertentangan dengan konstitusi.

Kendati demikian, usulan tersebut mendapat penolakan dari Wakil Menteri Kehakiman Francesco Paolo Sisto. Karena reformasi hukum merupakan hadiah anumerta untuk Berlusconi yang semasa hidupnya mencoba untuk menerapkan nilai-nilai tersebut.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya