Berita

Komisioner KPU Kabupaten Karawang, Aceng Kasum Sonjaya/RMOLJabar

Nusantara

Hanya Karena Ijazah Belum Dilegalisir, Ratusan Bacaleg di Karawang Terancam Gugur

KAMIS, 15 JUNI 2023 | 16:38 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ratusan bakal calon legislatif (bacaleg) di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, terancam gugur dalam pencalonannya menjadi wakil rakyat pada pemilu mendatang. Pasalnya, ratusan bacaleg tersebut masih belum sepenuhnya memenuhi kelengkapan berkas yang menjadi persyaratan administrasi.

Komisioner KPU Kabupaten Karawang, Aceng Kasum Sonjaya menyebut, saat ini pihaknya masih terus mendalami kelengkapan dan keabsahan terhadap 829 berkas pendaftaran bacaleg yang diajukan oleh 18 partai politik peserta Pemilu 2024 di Karawang.

"Dari 829 bacaleg yang mendaftar, di antaranya ada sebanyak 670 berkas pendaftaran milik bacaleg di berbagai partai politik, telah tuntas diverifikasi. Jadi hingga hari ini, sekitar 670 bacaleg atau sekira 80 persenan dari jumlah keseluruhannya, sudah dilakukan verifikasi dan administrasi oleh kami di Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Karawang," papar Aceng Kasum, diwartakan Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (15/6).


Di dalam tahapan prosesnya, lebih lanjut ia mengungkapkan, pihaknya masih banyak menemui berkas pendaftaran bacaleg yang belum sepenuhnya melengkapi syarat administrasi.

"Ya misalnya, kelengkapan berkas ijazah yang belum dilegalisir, kebanyakannya itu. Bahkan ada juga yang tidak melampirkan surat keterangan dari pengadilan," terangnya.

Meski 80 persen berkas pendaftaran bacaleg telah dilakukan vermin dan tidak sedikit juga pihak penyelenggara pemilu di Karawang masih menemukan sejumlah berkas yang belum dilengkapi.

Namun hingga saat ini pihaknya belum bisa mendata secara rinci jumlah keseluruhan bacaleg yang belum memenuhi syarat (BMS) maupun yang sudah memenuhi syarat (MS).

"Terkait seberapa banyak jumlah bacaleg yang belum memenuhi syarat, nanti saja untuk rincian data dari hasil verifikasi dan administrasinya akan kami umumkan di minggu depan, tepatnya pada 23 Juni 2023. Yang jelas setelah nanti diumumkan hasilnya itu, nantinya harus dilakukan perbaikan oleh para bacaleg tersebut untuk melengkapi berkas-berkas yang belum memenuhi persyaratan administrasinya," jelasnya.

Kendati demikian, tambah Aceng, jika kekurangan tersebut tidak segera diperbaiki oleh bacaleg sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan, maka proses pencalegannya dipastikan akan gugur alias gagal ikut menjadi peserta Pemilu 2024.

"Masa pengajuan perbaikannya itu, akan dimulai dari 26 Juni sampai 9 Juli 2023. Dan jika tidak ada perbaikan yang dilakukan oleh bacaleg dari status BMS-nya itu, maka sudah dapat dipastikan bahwa status bacaleg tersebut menjadi TMS atau tidak memenuhi syarat," tutupnya.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Posko Kesehatan PLBN Skouw Beroperasi Selama Arus Mudik

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:03

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

Kapolri: 411 Jembatan Dibangun di Indonesia, Polda Riau Paling Banyak

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:47

Gibran Salat Id dan Halal Bihalal di Jakarta Bersama Prabowo

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:30

Bonus Atlet ASEAN Para Games Cair, Medali Emas Tembus Rp1 Miliar

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:05

Gibran Pantau Arus Mudik dari Command Center Jasa Marga

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:47

Pengusaha Kapal Minta SKB Lebih Fleksibel Atur Arus Mudik

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:38

Pengiriman Pasukan RI ke Gaza Ditunda Imbas Perang Iran

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:25

Bias Layar: Serangan Aktivis KontraS Ancaman Demokrasi dan HAM

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:10

Istana Sebar Surat Edaran, Larang Menteri Open House Lebaran Mewah

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:06

Selengkapnya