Berita

Komisioner KPU Kabupaten Karawang, Aceng Kasum Sonjaya/RMOLJabar

Nusantara

Hanya Karena Ijazah Belum Dilegalisir, Ratusan Bacaleg di Karawang Terancam Gugur

KAMIS, 15 JUNI 2023 | 16:38 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ratusan bakal calon legislatif (bacaleg) di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, terancam gugur dalam pencalonannya menjadi wakil rakyat pada pemilu mendatang. Pasalnya, ratusan bacaleg tersebut masih belum sepenuhnya memenuhi kelengkapan berkas yang menjadi persyaratan administrasi.

Komisioner KPU Kabupaten Karawang, Aceng Kasum Sonjaya menyebut, saat ini pihaknya masih terus mendalami kelengkapan dan keabsahan terhadap 829 berkas pendaftaran bacaleg yang diajukan oleh 18 partai politik peserta Pemilu 2024 di Karawang.

"Dari 829 bacaleg yang mendaftar, di antaranya ada sebanyak 670 berkas pendaftaran milik bacaleg di berbagai partai politik, telah tuntas diverifikasi. Jadi hingga hari ini, sekitar 670 bacaleg atau sekira 80 persenan dari jumlah keseluruhannya, sudah dilakukan verifikasi dan administrasi oleh kami di Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Karawang," papar Aceng Kasum, diwartakan Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (15/6).


Di dalam tahapan prosesnya, lebih lanjut ia mengungkapkan, pihaknya masih banyak menemui berkas pendaftaran bacaleg yang belum sepenuhnya melengkapi syarat administrasi.

"Ya misalnya, kelengkapan berkas ijazah yang belum dilegalisir, kebanyakannya itu. Bahkan ada juga yang tidak melampirkan surat keterangan dari pengadilan," terangnya.

Meski 80 persen berkas pendaftaran bacaleg telah dilakukan vermin dan tidak sedikit juga pihak penyelenggara pemilu di Karawang masih menemukan sejumlah berkas yang belum dilengkapi.

Namun hingga saat ini pihaknya belum bisa mendata secara rinci jumlah keseluruhan bacaleg yang belum memenuhi syarat (BMS) maupun yang sudah memenuhi syarat (MS).

"Terkait seberapa banyak jumlah bacaleg yang belum memenuhi syarat, nanti saja untuk rincian data dari hasil verifikasi dan administrasinya akan kami umumkan di minggu depan, tepatnya pada 23 Juni 2023. Yang jelas setelah nanti diumumkan hasilnya itu, nantinya harus dilakukan perbaikan oleh para bacaleg tersebut untuk melengkapi berkas-berkas yang belum memenuhi persyaratan administrasinya," jelasnya.

Kendati demikian, tambah Aceng, jika kekurangan tersebut tidak segera diperbaiki oleh bacaleg sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan, maka proses pencalegannya dipastikan akan gugur alias gagal ikut menjadi peserta Pemilu 2024.

"Masa pengajuan perbaikannya itu, akan dimulai dari 26 Juni sampai 9 Juli 2023. Dan jika tidak ada perbaikan yang dilakukan oleh bacaleg dari status BMS-nya itu, maka sudah dapat dipastikan bahwa status bacaleg tersebut menjadi TMS atau tidak memenuhi syarat," tutupnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya