Berita

Komisioner KPU Kabupaten Karawang, Aceng Kasum Sonjaya/RMOLJabar

Nusantara

Hanya Karena Ijazah Belum Dilegalisir, Ratusan Bacaleg di Karawang Terancam Gugur

KAMIS, 15 JUNI 2023 | 16:38 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ratusan bakal calon legislatif (bacaleg) di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, terancam gugur dalam pencalonannya menjadi wakil rakyat pada pemilu mendatang. Pasalnya, ratusan bacaleg tersebut masih belum sepenuhnya memenuhi kelengkapan berkas yang menjadi persyaratan administrasi.

Komisioner KPU Kabupaten Karawang, Aceng Kasum Sonjaya menyebut, saat ini pihaknya masih terus mendalami kelengkapan dan keabsahan terhadap 829 berkas pendaftaran bacaleg yang diajukan oleh 18 partai politik peserta Pemilu 2024 di Karawang.

"Dari 829 bacaleg yang mendaftar, di antaranya ada sebanyak 670 berkas pendaftaran milik bacaleg di berbagai partai politik, telah tuntas diverifikasi. Jadi hingga hari ini, sekitar 670 bacaleg atau sekira 80 persenan dari jumlah keseluruhannya, sudah dilakukan verifikasi dan administrasi oleh kami di Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Karawang," papar Aceng Kasum, diwartakan Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (15/6).

Di dalam tahapan prosesnya, lebih lanjut ia mengungkapkan, pihaknya masih banyak menemui berkas pendaftaran bacaleg yang belum sepenuhnya melengkapi syarat administrasi.

"Ya misalnya, kelengkapan berkas ijazah yang belum dilegalisir, kebanyakannya itu. Bahkan ada juga yang tidak melampirkan surat keterangan dari pengadilan," terangnya.

Meski 80 persen berkas pendaftaran bacaleg telah dilakukan vermin dan tidak sedikit juga pihak penyelenggara pemilu di Karawang masih menemukan sejumlah berkas yang belum dilengkapi.

Namun hingga saat ini pihaknya belum bisa mendata secara rinci jumlah keseluruhan bacaleg yang belum memenuhi syarat (BMS) maupun yang sudah memenuhi syarat (MS).

"Terkait seberapa banyak jumlah bacaleg yang belum memenuhi syarat, nanti saja untuk rincian data dari hasil verifikasi dan administrasinya akan kami umumkan di minggu depan, tepatnya pada 23 Juni 2023. Yang jelas setelah nanti diumumkan hasilnya itu, nantinya harus dilakukan perbaikan oleh para bacaleg tersebut untuk melengkapi berkas-berkas yang belum memenuhi persyaratan administrasinya," jelasnya.

Kendati demikian, tambah Aceng, jika kekurangan tersebut tidak segera diperbaiki oleh bacaleg sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan, maka proses pencalegannya dipastikan akan gugur alias gagal ikut menjadi peserta Pemilu 2024.

"Masa pengajuan perbaikannya itu, akan dimulai dari 26 Juni sampai 9 Juli 2023. Dan jika tidak ada perbaikan yang dilakukan oleh bacaleg dari status BMS-nya itu, maka sudah dapat dipastikan bahwa status bacaleg tersebut menjadi TMS atau tidak memenuhi syarat," tutupnya.

Populer

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Asian Paints Hengkang dari Indonesia dengan Kerugian Rp158 Miliar

Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:54

Bos Sinarmas Indra Widjaja Mangkir

Kamis, 13 Februari 2025 | 07:44

PT Lumbung Kencana Sakti Diduga Tunggangi Demo Warga Kapuk Muara

Selasa, 18 Februari 2025 | 03:39

Temuan Gemah: Pengembang PIK 2 Beli Tanah Warga Jauh di Atas NJOP

Jumat, 14 Februari 2025 | 21:40

Pengiriman 13 Tabung Raksasa dari Semarang ke Banjarnegara Bikin Heboh Pengendara

Senin, 17 Februari 2025 | 06:32

Dugaan Tunggangi Aksi Warga Kapuk Muara, Mabes Polri Diminta Periksa PT Lumbung Kencana Sakti

Selasa, 18 Februari 2025 | 17:59

UPDATE

Kepala Daerah Tidak Ikut Retret: Petugas Partai atau Petugas Rakyat, Jangan Ada Negara Dalam Negara

Minggu, 23 Februari 2025 | 01:27

Ketua DPRA Tuding SK Plt Sekda Permainan Wagub dan Bendahara Gerindra Aceh

Minggu, 23 Februari 2025 | 01:01

Tumbang di Kandang, Arsenal Gagal Dekati Liverpool

Minggu, 23 Februari 2025 | 00:43

KPK Harus Proses Kasus Dugaan Korupsi Jokowi dan Keluarga, Jangan Dipetieskan

Minggu, 23 Februari 2025 | 00:23

Iwakum: Pelaku Doxing terhadap Wartawan Bisa Dijerat Pidana

Sabtu, 22 Februari 2025 | 23:59

Langkah Bupati Brebes Ikut Retret ke Magelang Tuai Apresiasi

Sabtu, 22 Februari 2025 | 23:54

Tak Hanya Langka, Isi Gas LPG 3 Kg di Pagar Alam Diduga Dikurangi

Sabtu, 22 Februari 2025 | 23:42

Dari #KaburAjaDulu hingga #IndonesiaGelap: Belajar dari Bangladesh

Sabtu, 22 Februari 2025 | 23:21

Wartawan Jaksel Pererat Solidaritas Lewat Olahraga

Sabtu, 22 Februari 2025 | 22:58

PLN dan Wuling Siapkan Layanan Home Charging Praktis dan Cepat, Hanya 7 Hari

Sabtu, 22 Februari 2025 | 22:34

Selengkapnya