Berita

Tentara Rusia/Net

Dunia

Parlemen Rusia akan Rekrut Pelaku Kriminal Secara Resmi untuk Perang di Ukraina

KAMIS, 15 JUNI 2023 | 12:54 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Rusia tak pernah kehabisan cara untuk memperbanyak pasukan angkatan bersenjata di medan perang.

Baru-baru ini, Majelis Rendah Parlemen Rusia berencana meresmikan undang-undang yang akan memungkinkan Kementerian Pertahanan menandatangani kontrak militer dengan para pelaku kriminal.

Mengutip The Jerusalem Post pada Kamis (15/6), kontrak itu merupakan upaya Rusia untuk memformalisasi tentara sukarelawan yang mau bergabung dengan pasukan Moskow di perang Ukraina.


Menurut database Duma Rusia, disebutkan bahwa pelaku kriminal yang bisa mendaftar sebagai tentara Rusia adalah mereka yang kejahatannya masih dalam penyelidikan dan proses pengadilan namun belum sampai tahap sidang putusan.

"Mereka yang mendaftar akan dibebaskan dari tanggung jawab pidana setelah menyelesaikan kontrak mereka atau jika mereka berhasil menyelesaikan misi, mereka akan menerima penghargaan," bunyi laporan tersebut.

Sementara itu, Parlemen juga membatasi calon pendaftar. Mereka yang dihukum karena kejahatan seksual, pengkhianatan, terorisme, atau ekstremisme tidak akan dapat kesempatan untuk menandatangani kontrak.

Kelompok tentara bayaran Wagner sebelumnya diizinkan untuk merekrut narapidana dari penjara untuk berperang di Ukraina. Tetapi mereka mengaku telah menghentikan aktivitas itu sejak Februari lalu.

Saat ini, proses perekrutan untuk penjahat di penjara telah diambil alih oleh Kementerian Pertahanan. Dan perekrutan resmi dapat terjadi setelah parlemen Rusia selesai meresmikan aturan yang membahas hal tersebut.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya