Berita

Menko Polhukam Mahfud MD/Net

Politik

Kaji Putusan MK, Mahfud MD Diyakini Pegang Asas Res Judicata Pro Veritate Habetur

RABU, 07 JUNI 2023 | 19:53 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 (Siaga 98) Hasanuddin meyakini Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memegang teguh asas res judicata pro veritate habetur saat melakukan telaah dan kajian atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK menjadi 5 tahun.

“Siaga 98 optimis Menko Polhukam Mahfud MD akan menyampaikan kajian dan telaah berdasarkan asas res judicata pro veritate habetur, yaitu putusan hakim harus dianggap benar dan harus dilaksanakan,” kata Hasanuddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (7/6).

Disamping itu, Hasanuddin berkeyakinan Mahfud MD tidak terbawa dengan sejumlah pihak yang sengaja mempolemikan dengan mengatakan putusan MK tersebut multitafsir. Sebab, pendapat tersebut tidak murni berbasis hukum melainkan syarat kepentingan dan politis.


“Menko Polhukan Mahfud diyakini akan mengabaikan dan bakal melaksanakan putusan MK yang telah final dan mengikat tersebut,” jelas Hasanuddin.

Hasanuddin menambahkan, apa yang sedang dikaji dan ditelaah Menko Polhukam saat ini hanyalah soal prosedur administratif semata.
 
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memerintahkan Menko Polhukam Mahfud MD untuk melakukan kajian dan telaah atas putusan MK yang memperpanjang masa jabatan pimpinan KPK menjadi 5 tahun.

Presiden meminta publik menunggu hasil kajian dan telaah Menko Polhukam Mahfud ini dengan tidak menjadikan polemik atas putusan MK tersebut.

“Masih dalam kajian dan telaah Menko Polhukam,” kata Jokowi di Bandara Halim Perdanakusumah, Jakarta Timur, Rabu (7/6).

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Dilema Kelas Menengah dan Bawah di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:31

Lewat Surat Terbuka, Forum Guru Besar Indonesia Desak Gibran Mundur dari Wapres!

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:20

Prabowo Berbelasungkawa atas Wafatnya Jenderal TNI Purn Subagyo

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:17

Harga Emas Antam Ambruk, Termurah Dijual Rp1,33 Juta

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:13

Sempat Dirumorkan Meninggal, Kim Jong-un Muncul di Pameran Mode Korut

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:03

Muslim Arbi Apresiasi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Swasembada Beras Jadi Prestasi

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:59

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Rupiah Bergerak ke Rp18.023 per Dolar AS

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:49

Komisi II DPR Desak HGU Perusahaan Pembakar Hutan Dicabut

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:44

BEI Pastikan Saham HSC Tetap Diperdagangkan, Hanya Dicoret dari Hitungan IHSG

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:40

IHSG Dibuka Merah, Dua Menit Perdagangan Langsung Lompat 1,8 Persen

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:22

Selengkapnya