Berita

Menko Polhukam Mahfud MD/Net

Politik

Kaji Putusan MK, Mahfud MD Diyakini Pegang Asas Res Judicata Pro Veritate Habetur

RABU, 07 JUNI 2023 | 19:53 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 (Siaga 98) Hasanuddin meyakini Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memegang teguh asas res judicata pro veritate habetur saat melakukan telaah dan kajian atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK menjadi 5 tahun.

“Siaga 98 optimis Menko Polhukam Mahfud MD akan menyampaikan kajian dan telaah berdasarkan asas res judicata pro veritate habetur, yaitu putusan hakim harus dianggap benar dan harus dilaksanakan,” kata Hasanuddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (7/6).

Disamping itu, Hasanuddin berkeyakinan Mahfud MD tidak terbawa dengan sejumlah pihak yang sengaja mempolemikan dengan mengatakan putusan MK tersebut multitafsir. Sebab, pendapat tersebut tidak murni berbasis hukum melainkan syarat kepentingan dan politis.


“Menko Polhukan Mahfud diyakini akan mengabaikan dan bakal melaksanakan putusan MK yang telah final dan mengikat tersebut,” jelas Hasanuddin.

Hasanuddin menambahkan, apa yang sedang dikaji dan ditelaah Menko Polhukam saat ini hanyalah soal prosedur administratif semata.
 
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memerintahkan Menko Polhukam Mahfud MD untuk melakukan kajian dan telaah atas putusan MK yang memperpanjang masa jabatan pimpinan KPK menjadi 5 tahun.

Presiden meminta publik menunggu hasil kajian dan telaah Menko Polhukam Mahfud ini dengan tidak menjadikan polemik atas putusan MK tersebut.

“Masih dalam kajian dan telaah Menko Polhukam,” kata Jokowi di Bandara Halim Perdanakusumah, Jakarta Timur, Rabu (7/6).

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

RUU Koperasi Diusulkan Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:08

Rosan Update Pembangunan Kampung Haji ke Prabowo

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:54

Tak Perlu Reaktif Soal Surat Gubernur Aceh ke PBB

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:45

Taubat Ekologis Jalan Keluar Benahi Kerusakan Lingkungan

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:34

Adimas Resbob Resmi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:25

Bos Maktour Travel dan Gus Alex Siap-siap Diperiksa KPK Lagi

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:24

Satgas Kemanusiaan Unhan Kirim Dokter ke Daerah Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:08

Pimpinan MPR Berharap Ada Solusi Tenteramkan Warga Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:49

Kolaborasi UNSIA-LLDikti Tingkatkan Partisipasi Universitas dalam WURI

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:45

Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:42

Selengkapnya