Berita

Menko Polhukam Mahfud MD/Net

Politik

Kaji Putusan MK, Mahfud MD Diyakini Pegang Asas Res Judicata Pro Veritate Habetur

RABU, 07 JUNI 2023 | 19:53 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 (Siaga 98) Hasanuddin meyakini Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memegang teguh asas res judicata pro veritate habetur saat melakukan telaah dan kajian atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK menjadi 5 tahun.

“Siaga 98 optimis Menko Polhukam Mahfud MD akan menyampaikan kajian dan telaah berdasarkan asas res judicata pro veritate habetur, yaitu putusan hakim harus dianggap benar dan harus dilaksanakan,” kata Hasanuddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (7/6).

Disamping itu, Hasanuddin berkeyakinan Mahfud MD tidak terbawa dengan sejumlah pihak yang sengaja mempolemikan dengan mengatakan putusan MK tersebut multitafsir. Sebab, pendapat tersebut tidak murni berbasis hukum melainkan syarat kepentingan dan politis.


“Menko Polhukan Mahfud diyakini akan mengabaikan dan bakal melaksanakan putusan MK yang telah final dan mengikat tersebut,” jelas Hasanuddin.

Hasanuddin menambahkan, apa yang sedang dikaji dan ditelaah Menko Polhukam saat ini hanyalah soal prosedur administratif semata.
 
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memerintahkan Menko Polhukam Mahfud MD untuk melakukan kajian dan telaah atas putusan MK yang memperpanjang masa jabatan pimpinan KPK menjadi 5 tahun.

Presiden meminta publik menunggu hasil kajian dan telaah Menko Polhukam Mahfud ini dengan tidak menjadikan polemik atas putusan MK tersebut.

“Masih dalam kajian dan telaah Menko Polhukam,” kata Jokowi di Bandara Halim Perdanakusumah, Jakarta Timur, Rabu (7/6).

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

UPDATE

Bakamla Kirim KN. Singa Laut-402 untuk Misi Kemanusiaan ke Siau

Jumat, 09 Januari 2026 | 05:40

Intelektual Muda NU: Pelapor Pandji ke Polisi Khianati Tradisi Humor Gus Dur

Jumat, 09 Januari 2026 | 05:22

Gilgamesh dan Global Antropogenik

Jumat, 09 Januari 2026 | 04:59

Alat Berat Tiba di Aceh

Jumat, 09 Januari 2026 | 04:45

Program Jatim Agro Sukses Sejahterakan Petani dan Peternak

Jumat, 09 Januari 2026 | 04:22

Panglima TNI Terima Penganugerahan DSO dari Presiden Singapura

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:59

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Mengawal Titiek Soeharto

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:25

Intelektual Muda NU Pertanyakan Ke-NU-an Pelapor Pandji Pragiwaksono

Jumat, 09 Januari 2026 | 02:59

Penampilan TNI di Pakistan Day Siap Perkuat Diplomasi Pertahanan

Jumat, 09 Januari 2026 | 02:42

Selengkapnya