Berita

Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto (tengah)/RMOL

Politik

Denny Indrayana Nilai Cawe-cawe Jokowi Bisa Pemakzulan, PDIP: Pemilu 2009 Instrumen Negara Digunakan

RABU, 07 JUNI 2023 | 14:12 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPP PDIP menyayangkan pernyataan mantan Wamenkumham Denny Indrayana yang menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa dimakzulkan karena cawe-cawe dan bersikap tidak netral pada Pemilu 2024.

Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto menyebut cewe-cawe Jokowi untuk tujuan penyelenggaraan pemerintahan negara dan Pemilu 2024 berjalan sukses. Sehingga, pernyataan pakar hukum tata negara itu tidak mencerminkan seorang intelektual.

“Beliau ini kan sosok akademis, ya harus berbicara menggunakan kerangka berpikir intelektual, jangan berbicara tentang perasaan, apalagi berbicara tentang pemakzulan,” kata Hasto di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (7/6).


Menurut Hasto, sistem politik di Indonesia itu presiden dan wapres dipilih secara langsung oleh rakyat, maka legitimasi dan legalitas pemimpin nasional itu sangat kuat sehingga tidak bisa diberhentikan di tengah jalan. Pun, harus melalui mekanisme yang tidak mudah.

“Sehingga, harus paham Bung Denny terhadap sistem politik kita,” tegasnya.

Di sisi lain, Hasto justru menyarankan Denny Indrayana untuk melakukan upaya korektif terhadap Pemilu 2009 lalu di era Presiden Keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang jelas-jelas menggunakan instrumen negara untuk kepentingan politik penguasa.

“Kalau berbicara pemakzulan, Pak Denny saya ajak untuk coba evaluasi pemilu yang terjadi pada tahun 2009, ketika instrumen negara digunakan, sehingga ada partai politik yang bisa mencapai kenaikan 300 persen,” pungkasnya.

Mantan Wamenkumham Denny Indrayana menilai, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah layak menjalani proses pemeriksaan impeachment (pemakzulan) karena sikap tidak netralnya alias cawe-cawe dalam Pilpres 2024.

"Pelanggaran konstitusi yang dilakukan Presiden Jokowi jauh lebih berbahaya, sehingga lebih layak dimakzulkan," kata Denny dalam keterangannya, Rabu (7/6).

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bezzecchi Juara MotoGP Mandalika, Martin Kembali ke Puncak Klasemen

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:27

Prabowo dan El-Sisi Kecam Keras Pembangunan Permukiman Ilegal Israel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:20

Gus Lilur Minta KPK Usut Dugaan Aliran Dolar di Muktamar NU

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:06

Quiles Juara Moto3 Mandalika, Veda Ega Finis Keenam

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:52

Koperasi Didorong Bergerak ke Sektor Produksi Hingga Keuangan

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:44

Mesir Tambah Beasiswa untuk Mahasiswa Kedokteran, Teknik, dan Sains Indonesia

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:42

20 Kapolres dan Kapolresta Pulau Jawa Dirombak Jenderal Suyudi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:33

Prabowo Bidik Penguatan Ekonomi RI-Mesir Lewat Perjanjian Dagang dan Dana Investasi Bersama

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:14

Krisman Harefa Gugat MSIG Life Insurance Indonesia Rp1 Miliar ke PN Jaksel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:11

Muzakarah Tauhid Sufi Jadi Momentum Perkuat Persatuan Umat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:01

Selengkapnya