Berita

Ketua Dewan Syuro PKB Lamteng, Slamet Anwar/Ist

Politik

Polemik Nomor Urut Bacaleg PKB, Slamet Anwar Kecewa PCNU Lamteng Justru Menyalahkan Dirinya

RABU, 07 JUNI 2023 | 05:39 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Upaya mediasi yang rencananya dilakukan oleh pihak Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Lampung Tengah, menyikapi persoalan kisruh antara Ketua Dewan Syuro dengan dan Ketua DPC PKB setempat, batal dilakukan.

Berdasarkan penjelasan Ketua Dewan Syuro PKB Lamteng, Slamet Anwar kepada Kantor Berita RMOLLampung bahwa dirinya kecewa atas pernyataan dari pihak PCNU yang menyalahkan dirinya terkait pemberitaan yang beredar luas soal kisruh dan prahara antara dirinya dengan Ketua DPC, dalam persoalan nomor urut pencalegan di Dapil V wilayah setempat.

"Kalau seperti itu, artinya pihak PCNU bukan mau memediasi. Seharusnya kan antara saya dengan Ketua DPC dipertemukan dulu, untuk dimintai penjelasan dari masing-masing kami, baru pihak PCNU mengambil sikap, atau setidaknya untuk meredam kisruh di internal PKB saat ini," ujar Slamet, Selasa (6/6).

Slamet menduga bahwa pihak PCNU telah terhipnotis dengan pernyataan yang disampaikan Ketua DPC PKB, Ardito Wijaya. Di mana dirinya merasa disudutkan, yang secara tidak langsung telah men-justice dan menyalahkan dirinya atas beredarnya berita terkait permasalahan itu.

"Ya, kalau kata pihak PCNU beberapa hari lalu, rencananya mereka mau mempertemukan antara saya dengan Ketua DPC, tapi buktinya hingga saat ini tidak ada, baik undangan maupun kontak telepon ke saya," ungkapnya.

Namun Slamet kecewa atas sikap PCNU, upaya mediasi belum dilakukan tetapi sudah men-justice dirinya. Sementara informasi yang didapat baru dari sebelah pihak saja. Artinya tujuan mediasi itu tidak akan terlaksana apabila tujuannya untuk menyalahkan satu pihak.

"Dalam hal ini tidak ada tujuan saya hanya semata-mata untuk mendapatkan nomor urut 1, atau semata-mata mengejar jabatan di PKB. Yang jelas sesuai dengan AD/ART Partai tugas saya sebagai Ketua Dewan Syuro di PKB adalah, memelihara kemurnian perjuangan Partai, peraturan partai, dan mengambil keputusan dalam forum musyawarah," tuturnya.

Upaya yang diperjuangkannya selama ini sesuai dengan AD/ART Partai, yang mana Dewan Syuro itu terdiri dari para Ulama, tokoh yang kerjanya mengawasi terhadap pelaksanaan kebijakan Partai oleh dewan Tanfidz.

Tetapi, yang terjadi selama ini para ulama, dan tokoh yang ada di internal Partai tidak diikutsertakan dalam mengambil langkah atau musyawarah dalam memutuskan suatu persoalan.

"Terus terang niat saya sebagai Ketua Dewan Syuro untuk Amar Makruf Nahi Munkar dalam membesarkan PKB selama ini," pungkasnya.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya