Berita

Ali Fikri/RMOL

Politik

KPK Serahkan Tafsir Putusan MK kepada Pemerintah

SELASA, 06 JUNI 2023 | 07:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah masa jabatan pimpinan KPK dari 4 tahun menjadi 5 tahun.

Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, penafsiran terhadap putusan MK bukan ranahnya. Sebab itu pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah.

"Putusan pengadilan, baik itu MK maupun MA, tetap harus kita hormati. Kalau masalah perpanjangannya tentu wilayah pemerintah," tukas Ali kepada wartawan, Selasa pagi (6/6).


Mengingat, sambung dia, KPK hanya lembaga yang melaksanakan UU. Sedang penafsiran dari putusan MK ranah pemerintah.

"Tafsir dari putusan bukan di ranah KPK. Serahkan di sana (pemerintah), kami tidak menafsirkan UU," kata Ali.

Saat ditanya apakah KPK akan menunggu Keppres soal perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK hingga 20 Desember 2024, yang semula berakhir pada 20 Desember 2023, Ali meminta masyarakat menunggu perkembangan dari pemerintah, termasuk pembentukan panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan (Capim) KPK.

"Iya nanti, tunggu saja perkembangan dari pemerintah. Pansel bukan urusan KPK," pungkasnya.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya