Berita

Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung, Candrawansyah/RMOLLampung

Nusantara

Diduga Langgar Netralitas, Dua ASN Bandar Lampung Dilaporkan ke KASN

SENIN, 29 MEI 2023 | 17:55 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Bawaslu Kota Bandar Lampung merekomendasikan dua ASN untuk diproses di Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Keduanya, dilaporkan terkait pemasangan banner partai politik memakai mobil crane.

Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung, Candrawansyah mengatakan, berdasarkan bukti-bukti yang ada secara keseluruhan, kedua pegawai negeri sipil (PNS) Bandar Lampung tersebut terindikasi melanggar netralitas.

"Jadi kalau alasan atau alibi mereka mobil crane itu dipakai untuk menurunkan atribut partai, tetapi bukti-bukti yang kami miliki sebaliknya, yakni memasang bendera dari salah satu partai politik," kata Candrawansyah dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Senin (29/5).


Chandrawansyah menegaskan bahwa dalam merekomendasikan masalah netralitas ASN, pihaknya mengacu pada Perbawaslu 7/2022 dan Perbawaslu 6/2018.

"Pada pasal 9, kami mengkaji, meminta keterangan dan melakukan klarifikasi serta mengumpulkan bukti. Setelah bukti terkumpul semua itulah yang kami sampaikan ke KASN," ujarnya.

Dia mengaku bahwa Bawaslu tidak bisa memberikan sanksi kepada dua ASN tersebut. Sehingga hanya bisa merekomendasikan ke KASN.

"Kami hanya sebatas merekomendasikan saja. Berdasarkan hasil pencarian fakta dan bukti-bukti yang ada memang ada indikasi pelanggaran. Yang kami rekomendasikan kepala dinas di dua instansi di kota ini," pungkasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

OIKN Siapkan Rangkaian Prosesi Penghormatan dan Pemakaman Troy Pantouw

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:25

Tugu Koperasi Tasikmalaya Direvitalisasi Jadi Cagar Budaya Nasional

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:18

BMKG Minta Masyarakat Waspadai Gelombang Tinggi di Beberapa Perairan Indonesia

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:11

Lesley Simpson Racik Drama Psikologis Bunga di Tepi Jurang

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:05

Indonesia Harus Terdepan Gerakkan Dunia Internasional Selamatkan Gaza

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:00

SMRC Catat Kepuasan Publik terhadap Prabowo Turun 30 Persen

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:58

Mantri BRI Jangkau Masyarakat Pegunungan Toraja Utara Hadirkan Layanan Perbankan

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:28

Sudaryono Jangan Sesatkan Publik soal Mitos Telur Penyebab Bisul

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:19

KPK Usut Dugaan Suap ke Pejabat Pemkot Bengkulu

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:12

Kemenkes Perluas Skrining HIV, Putus Rantai Penularan di Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 12:42

Selengkapnya