Berita

Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung, Candrawansyah/RMOLLampung

Nusantara

Diduga Langgar Netralitas, Dua ASN Bandar Lampung Dilaporkan ke KASN

SENIN, 29 MEI 2023 | 17:55 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Bawaslu Kota Bandar Lampung merekomendasikan dua ASN untuk diproses di Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Keduanya, dilaporkan terkait pemasangan banner partai politik memakai mobil crane.

Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung, Candrawansyah mengatakan, berdasarkan bukti-bukti yang ada secara keseluruhan, kedua pegawai negeri sipil (PNS) Bandar Lampung tersebut terindikasi melanggar netralitas.

"Jadi kalau alasan atau alibi mereka mobil crane itu dipakai untuk menurunkan atribut partai, tetapi bukti-bukti yang kami miliki sebaliknya, yakni memasang bendera dari salah satu partai politik," kata Candrawansyah dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Senin (29/5).


Chandrawansyah menegaskan bahwa dalam merekomendasikan masalah netralitas ASN, pihaknya mengacu pada Perbawaslu 7/2022 dan Perbawaslu 6/2018.

"Pada pasal 9, kami mengkaji, meminta keterangan dan melakukan klarifikasi serta mengumpulkan bukti. Setelah bukti terkumpul semua itulah yang kami sampaikan ke KASN," ujarnya.

Dia mengaku bahwa Bawaslu tidak bisa memberikan sanksi kepada dua ASN tersebut. Sehingga hanya bisa merekomendasikan ke KASN.

"Kami hanya sebatas merekomendasikan saja. Berdasarkan hasil pencarian fakta dan bukti-bukti yang ada memang ada indikasi pelanggaran. Yang kami rekomendasikan kepala dinas di dua instansi di kota ini," pungkasnya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Bukan Indonesia yang Bebaskan Flotilla dari Israel

Sabtu, 23 Mei 2026 | 01:30

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Asosiasi Dosen Tuntut Gaji Minimal Dua Kali Lipat UMP

Senin, 25 Mei 2026 | 12:20

Zulhas Jangan Limpahkan Salah Nama Desa ke Bawahan

Senin, 25 Mei 2026 | 12:19

Fraksi Gerindra Apresiasi Pemulangan 9 WNI, Sebut Bukti Efektivitas Diplomasi RI

Senin, 25 Mei 2026 | 12:04

Dolar Kabur, Mafia Makmur

Senin, 25 Mei 2026 | 12:00

Rencana Jokowi Keliling Indonesia Diduga Terkait Dinamika Politik 2029

Senin, 25 Mei 2026 | 11:55

Kiai Imam Jazuli Perkuat Inovasi Pesantren Lewat Workshop Nasional

Senin, 25 Mei 2026 | 11:52

Pengamat Soroti Dampak Zulhas Salah Informasi ke Presiden

Senin, 25 Mei 2026 | 11:44

GOR Tri Lomba Juang Bakal Direhabilitasi Standart World Athletics Certification System

Senin, 25 Mei 2026 | 11:41

Awal Pekan, Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp81 Ribu per Kg

Senin, 25 Mei 2026 | 11:39

LOFF 2026 Dorong Kota Semarang Jadi Pusat Ekosistem Sinema Dunia

Senin, 25 Mei 2026 | 11:31

Selengkapnya