Berita

Jalan menuju empat kantor dinas di Lampung Utara rusak parah/RMOLLampung

Nusantara

Jalan Menuju Empat Kantor Dinas di Lampung Utara Rusak Parah

KAMIS, 25 MEI 2023 | 05:33 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Jalan menuju empat kantor dinas di Lampung Utara rusak parah. Baik pegawai yang bekerja maupun warga yang hendak berkunjung ke kantor tersebut, mengeluhkan kondisi itu.

Jalan tersebut merupakan akses ke kantor Dinas Pertanian dan Perkebunan, Dinas Perikanan, Dinas Ketahanan Pangan dan Holtikuktura, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Lampung Utara.

Berdasarkan pemantauan Kantor Berita RMOLLampung, jalan yang rusak dan berlubang itu selalu membuat kendaraan yang melewati harus ekstra hati-hati. Terlebih bagi kendaraan jenis sedan sulit untuk melintas.


Salah satu pegawai yang enggan disebutkan namanya mengatakan, sudah bertahun-tahun ia bekerja melewati jalan tersebut selalu mengeluh.

“Kalau melewati jalan ini, ya kita harus hati-hati, karena rusak parah dan berlubang. Lubangnya besar. Untuk mobil sedan aja bisa nyangkut,” kata dia, Rabu (24/5).

Dia menambahkan, di musim hujan, harus lebih hati-hati. Jika kurang cermat, bisa terjatuh karena jalan rusak dan berlubang karena selain becek juga licin.

“Apalagi kalau sudah hujan, takut melewati jalan ini, mana becek dan licin,” tambahnya.

Tidak hanya itu, untuk kendaraan truk yang mengangkat pengadaan barang pengadaan di beberapa dinas tersebut harus ekstra hati hati jika tidak dapat terperosok.

Hal yang sama disampaikan salah satu kepala desa yang hendak menuju Kantor Dinas PMD. Ia berharap agar pihak terkait memperhatikan akses jalan menuju kantor tersebut.

"Jalan dari pintu masuk menuju kantor PMD kondisinya sangat memprihatinkan. Semoga pihak terkait segera memperbaiki jalan itu. Enggak elok dipandang apalagi dilintasi," pungkasnya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya