Berita

Jalan menuju empat kantor dinas di Lampung Utara rusak parah/RMOLLampung

Nusantara

Jalan Menuju Empat Kantor Dinas di Lampung Utara Rusak Parah

KAMIS, 25 MEI 2023 | 05:33 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Jalan menuju empat kantor dinas di Lampung Utara rusak parah. Baik pegawai yang bekerja maupun warga yang hendak berkunjung ke kantor tersebut, mengeluhkan kondisi itu.

Jalan tersebut merupakan akses ke kantor Dinas Pertanian dan Perkebunan, Dinas Perikanan, Dinas Ketahanan Pangan dan Holtikuktura, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Lampung Utara.

Berdasarkan pemantauan Kantor Berita RMOLLampung, jalan yang rusak dan berlubang itu selalu membuat kendaraan yang melewati harus ekstra hati-hati. Terlebih bagi kendaraan jenis sedan sulit untuk melintas.


Salah satu pegawai yang enggan disebutkan namanya mengatakan, sudah bertahun-tahun ia bekerja melewati jalan tersebut selalu mengeluh.

“Kalau melewati jalan ini, ya kita harus hati-hati, karena rusak parah dan berlubang. Lubangnya besar. Untuk mobil sedan aja bisa nyangkut,” kata dia, Rabu (24/5).

Dia menambahkan, di musim hujan, harus lebih hati-hati. Jika kurang cermat, bisa terjatuh karena jalan rusak dan berlubang karena selain becek juga licin.

“Apalagi kalau sudah hujan, takut melewati jalan ini, mana becek dan licin,” tambahnya.

Tidak hanya itu, untuk kendaraan truk yang mengangkat pengadaan barang pengadaan di beberapa dinas tersebut harus ekstra hati hati jika tidak dapat terperosok.

Hal yang sama disampaikan salah satu kepala desa yang hendak menuju Kantor Dinas PMD. Ia berharap agar pihak terkait memperhatikan akses jalan menuju kantor tersebut.

"Jalan dari pintu masuk menuju kantor PMD kondisinya sangat memprihatinkan. Semoga pihak terkait segera memperbaiki jalan itu. Enggak elok dipandang apalagi dilintasi," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya