Berita

Evakuasi korban tenggelam akibat kecelakaan laut Kapal Mob 1 di areal pelabuhan PT Putra Muba Coal/Ist

Nusantara

Fatality Lagi di Areal Tambang, Satu Awak Kapal Tenggelam di Pelabuhan Putra Muba Coal

RABU, 24 MEI 2023 | 23:56 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kejadian kecelakaan kerja berujung korban jiwa (fatality) kembali terjadi di areal pertambangan di Sumatera Selatan. Kali ini, terjadi areal pelabuhan batubara PT Putra Muba Coal (PMC) yang berlokasi di Sungai Tungkal, Kabupaten Musi Banyuasin, Rabu (24/5).

"Satgas BPBD Muba menerima laporan dari warga bahwa telah terjadi kecelakaan kapal MOB 1 yang mengakibatkan korban terjatuh dan tenggelam ke sungai di sekitaran pelabuhan PMC Sungai Lilin,” kata Kepala BPBD Muba Pathi Riduan dikutip Kantor Berita RMOLSumsel.

Menurutnya, kejadian bermula saat sebuah kapal melintas di areal pelabuhan tersebut terlibat dalam sebuah tabrakan. Korban Al Fauzan (20) yang berada di atas kapal kemudian terjatuh. Namun, pada saat kejadian korban tidak mengenakan jaket penyelamat.


Mendapat informasi tersebut, Tim Operasi SAR BPBD Kabupaten Musi Banyuasin melakukan upaya penyelamatan kepada korban yang tenggelam. Sekitar pukul 06.30 WIB korban ditemukan dalam keadaan meninggal sejauh 2 mil ke arah tenggara dari lokasi kejadian.

Lebih lanjut dia menghimbau kepada awak kapal untuk tetap agar berhati-hati bila cuaca buruk hujan maupun berkabut dengan melengkapi life jacket dan lifebuoy.

"Kita imbau, untuk pemilik kapal agar melengkapi semua peralatan, untuk mengantisipasi terjadinya kejadian yang tidak diinginkan," katanya.

Sementara itu Kapolsek Sungai Lilin, AKP Andi Firdaus memebenarkan kejadian tersebut namun dirinya belum bisa memastikan peristiwa itu apakah termasuk kecelakaan kerja.

"Memang benar ada kejadian orang tenggelam di wilayah pelabuhan PMC. Tapi kita belum bisa memastikan apakah kejadian itu kecelakaan kerja atau bukan (kelalaian)," jelasnya.

Putra Muba Coal yang lebih dikenal dengan PMC saat ini berada dibawah naungan PT Sumatera Resources (SR) yang sahamnya 100 persen dimiliki oleh MNC Energy Investment (IATA).

PMC memiliki pelabuhan yang terletak di Sungai Tungkal, dengan jarak sekitar 10 km dari tambang dan sekitar 161 km ke area transhipment di pelabuhan Tanjung Buyut.

PMC memiliki wilayah IUP seluas 2.947 hektar yang berlokasi di Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin dan Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Banyuasin dengan nomor izin 016/DPMPTSPV/I/2018 yang dikeluarkan Gubernur, berlaku sejak 5 Januari 2018 sampai 31 Maret 2028.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya