Berita

Evakuasi korban tenggelam akibat kecelakaan laut Kapal Mob 1 di areal pelabuhan PT Putra Muba Coal/Ist

Nusantara

Fatality Lagi di Areal Tambang, Satu Awak Kapal Tenggelam di Pelabuhan Putra Muba Coal

RABU, 24 MEI 2023 | 23:56 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kejadian kecelakaan kerja berujung korban jiwa (fatality) kembali terjadi di areal pertambangan di Sumatera Selatan. Kali ini, terjadi areal pelabuhan batubara PT Putra Muba Coal (PMC) yang berlokasi di Sungai Tungkal, Kabupaten Musi Banyuasin, Rabu (24/5).

"Satgas BPBD Muba menerima laporan dari warga bahwa telah terjadi kecelakaan kapal MOB 1 yang mengakibatkan korban terjatuh dan tenggelam ke sungai di sekitaran pelabuhan PMC Sungai Lilin,” kata Kepala BPBD Muba Pathi Riduan dikutip Kantor Berita RMOLSumsel.

Menurutnya, kejadian bermula saat sebuah kapal melintas di areal pelabuhan tersebut terlibat dalam sebuah tabrakan. Korban Al Fauzan (20) yang berada di atas kapal kemudian terjatuh. Namun, pada saat kejadian korban tidak mengenakan jaket penyelamat.


Mendapat informasi tersebut, Tim Operasi SAR BPBD Kabupaten Musi Banyuasin melakukan upaya penyelamatan kepada korban yang tenggelam. Sekitar pukul 06.30 WIB korban ditemukan dalam keadaan meninggal sejauh 2 mil ke arah tenggara dari lokasi kejadian.

Lebih lanjut dia menghimbau kepada awak kapal untuk tetap agar berhati-hati bila cuaca buruk hujan maupun berkabut dengan melengkapi life jacket dan lifebuoy.

"Kita imbau, untuk pemilik kapal agar melengkapi semua peralatan, untuk mengantisipasi terjadinya kejadian yang tidak diinginkan," katanya.

Sementara itu Kapolsek Sungai Lilin, AKP Andi Firdaus memebenarkan kejadian tersebut namun dirinya belum bisa memastikan peristiwa itu apakah termasuk kecelakaan kerja.

"Memang benar ada kejadian orang tenggelam di wilayah pelabuhan PMC. Tapi kita belum bisa memastikan apakah kejadian itu kecelakaan kerja atau bukan (kelalaian)," jelasnya.

Putra Muba Coal yang lebih dikenal dengan PMC saat ini berada dibawah naungan PT Sumatera Resources (SR) yang sahamnya 100 persen dimiliki oleh MNC Energy Investment (IATA).

PMC memiliki pelabuhan yang terletak di Sungai Tungkal, dengan jarak sekitar 10 km dari tambang dan sekitar 161 km ke area transhipment di pelabuhan Tanjung Buyut.

PMC memiliki wilayah IUP seluas 2.947 hektar yang berlokasi di Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin dan Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Banyuasin dengan nomor izin 016/DPMPTSPV/I/2018 yang dikeluarkan Gubernur, berlaku sejak 5 Januari 2018 sampai 31 Maret 2028.

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya