Berita

Evakuasi korban tenggelam akibat kecelakaan laut Kapal Mob 1 di areal pelabuhan PT Putra Muba Coal/Ist

Nusantara

Fatality Lagi di Areal Tambang, Satu Awak Kapal Tenggelam di Pelabuhan Putra Muba Coal

RABU, 24 MEI 2023 | 23:56 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kejadian kecelakaan kerja berujung korban jiwa (fatality) kembali terjadi di areal pertambangan di Sumatera Selatan. Kali ini, terjadi areal pelabuhan batubara PT Putra Muba Coal (PMC) yang berlokasi di Sungai Tungkal, Kabupaten Musi Banyuasin, Rabu (24/5).

"Satgas BPBD Muba menerima laporan dari warga bahwa telah terjadi kecelakaan kapal MOB 1 yang mengakibatkan korban terjatuh dan tenggelam ke sungai di sekitaran pelabuhan PMC Sungai Lilin,” kata Kepala BPBD Muba Pathi Riduan dikutip Kantor Berita RMOLSumsel.

Menurutnya, kejadian bermula saat sebuah kapal melintas di areal pelabuhan tersebut terlibat dalam sebuah tabrakan. Korban Al Fauzan (20) yang berada di atas kapal kemudian terjatuh. Namun, pada saat kejadian korban tidak mengenakan jaket penyelamat.


Mendapat informasi tersebut, Tim Operasi SAR BPBD Kabupaten Musi Banyuasin melakukan upaya penyelamatan kepada korban yang tenggelam. Sekitar pukul 06.30 WIB korban ditemukan dalam keadaan meninggal sejauh 2 mil ke arah tenggara dari lokasi kejadian.

Lebih lanjut dia menghimbau kepada awak kapal untuk tetap agar berhati-hati bila cuaca buruk hujan maupun berkabut dengan melengkapi life jacket dan lifebuoy.

"Kita imbau, untuk pemilik kapal agar melengkapi semua peralatan, untuk mengantisipasi terjadinya kejadian yang tidak diinginkan," katanya.

Sementara itu Kapolsek Sungai Lilin, AKP Andi Firdaus memebenarkan kejadian tersebut namun dirinya belum bisa memastikan peristiwa itu apakah termasuk kecelakaan kerja.

"Memang benar ada kejadian orang tenggelam di wilayah pelabuhan PMC. Tapi kita belum bisa memastikan apakah kejadian itu kecelakaan kerja atau bukan (kelalaian)," jelasnya.

Putra Muba Coal yang lebih dikenal dengan PMC saat ini berada dibawah naungan PT Sumatera Resources (SR) yang sahamnya 100 persen dimiliki oleh MNC Energy Investment (IATA).

PMC memiliki pelabuhan yang terletak di Sungai Tungkal, dengan jarak sekitar 10 km dari tambang dan sekitar 161 km ke area transhipment di pelabuhan Tanjung Buyut.

PMC memiliki wilayah IUP seluas 2.947 hektar yang berlokasi di Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin dan Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Banyuasin dengan nomor izin 016/DPMPTSPV/I/2018 yang dikeluarkan Gubernur, berlaku sejak 5 Januari 2018 sampai 31 Maret 2028.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Yang Rada Gila

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:23

KPK Wanti-wanti Bantuan Korban Gempa NTT Jangan Dikorupsi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:17

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.090 Triliun di Triwulan II 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:10

Putin dan Prabowo Bakal Gelar Pertemuan di Vladivostok Awal September

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:09

Pembukaan Rapat Paripurna Diawali Ucapan Duka Cita untuk Korban Gempa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:06

Menanti Nasib Investasi INA-SRF Usai Menang Gugatan Lawan Kimia Farma

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:02

Penangguhan Penahanan Asrul Azis Taba Ditolak

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:56

BPK Dorong Tata Kelola Kementerian Hukum Naik Kelas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:46

Kelahiran Anak Gajah Sumatera di Padang Sugihan Jadi Kado Istimewa HUT RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:40

Pelemahan Rupiah Bisa Tekan Subsidi hingga Inflasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:34

Selengkapnya