Berita

Asisten Tindak Pidana Umum Kejati DKI Jakarta, Danang Suryo Wibowo/RMOL

Hukum

Kejati DKI: Berkas Mario Dandy dan Shane Lukas P21

RABU, 24 MEI 2023 | 15:29 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Berkas perkara terdakwa penganiayaan terhadap Christalino David Ozora (17), Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas, dinyatakan P21 (lengkap), siap disidangkan.

"Sudah P21 atas dua tersangka," kata Asisten Tindak Pidana Umum Kejati DKI Jakarta, Danang Suryo Wibowo, saat jumpa media, di Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta Selatan, Rabu (24/5).

"Saya jelaskan, tidak ada bolak balik dalam penanganan perkara ini," katanya, sembari memastikan berkas perkara telah selesai diteliti.


Menurut Danang, selama proses penyidikan sampai pemberkasan perkara memakan waktu 2 bulan 22 hari, sejak terbitnya surat perintah penyidikan (Sprindik), 2 Maret hingga 24 Mei 2023.

"Kami punya kesempatan dua kali untuk menentukan sikap, yaitu selama 14 hari pertama dan kedua, sehingga total 28 hari," tambahnya.

Seperti diberitakan, penganiayaan terhadap David terjadi di sebuah perumahan di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Senin, 20 Februari 2023, sekitar pukul 20.30 WIB. Mario Dandy dan Shane Lukas ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu.

Selain mereka, seorang anak di bawah umur berinisial AG juga ikut diproses hukum, lantaran diduga terlibat dalam penganiayaan itu.

Sementara itu Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah memvonis AG dengan pidana penjara selama 3,5 tahun di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), karena terbukti secara sah dan meyakinkan turut serta dalam tindak pidana penganiayaan berat dan berencana.

Atas putusan itu, AG mengajukan banding hingga kasasi.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya