Berita

Asisten Tindak Pidana Umum Kejati DKI Jakarta, Danang Suryo Wibowo/RMOL

Hukum

Kejati DKI: Berkas Mario Dandy dan Shane Lukas P21

RABU, 24 MEI 2023 | 15:29 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Berkas perkara terdakwa penganiayaan terhadap Christalino David Ozora (17), Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas, dinyatakan P21 (lengkap), siap disidangkan.

"Sudah P21 atas dua tersangka," kata Asisten Tindak Pidana Umum Kejati DKI Jakarta, Danang Suryo Wibowo, saat jumpa media, di Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta Selatan, Rabu (24/5).

"Saya jelaskan, tidak ada bolak balik dalam penanganan perkara ini," katanya, sembari memastikan berkas perkara telah selesai diteliti.


Menurut Danang, selama proses penyidikan sampai pemberkasan perkara memakan waktu 2 bulan 22 hari, sejak terbitnya surat perintah penyidikan (Sprindik), 2 Maret hingga 24 Mei 2023.

"Kami punya kesempatan dua kali untuk menentukan sikap, yaitu selama 14 hari pertama dan kedua, sehingga total 28 hari," tambahnya.

Seperti diberitakan, penganiayaan terhadap David terjadi di sebuah perumahan di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Senin, 20 Februari 2023, sekitar pukul 20.30 WIB. Mario Dandy dan Shane Lukas ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu.

Selain mereka, seorang anak di bawah umur berinisial AG juga ikut diproses hukum, lantaran diduga terlibat dalam penganiayaan itu.

Sementara itu Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah memvonis AG dengan pidana penjara selama 3,5 tahun di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), karena terbukti secara sah dan meyakinkan turut serta dalam tindak pidana penganiayaan berat dan berencana.

Atas putusan itu, AG mengajukan banding hingga kasasi.

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Bahlil Maju Caleg di Pemilu 2029, Bukan Cawapres Prabowo

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:15

Temui Presiden Prabowo, Dubes Pakistan Siap Dukung Keketuaan Indonesia di D8

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:15

Rusia Pastikan Tak Hadiri Forum Perdana Board of Peace di Washington

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:06

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Mantan Pendukung Setia Jokowi Manuver Bela Roy Suryo Cs

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:58

Buntut Diperiksa Kejagung, Dua Kajari Sumut Dicopot

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:57

5 Rekomendasi Drama China untuk Temani Liburan Imlek 2026

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:47

Integrasi Program Nasional Jadi Kunci Strategi Prabowo Lawan Kemiskinan

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:44

Posisi Seskab Teddy Strategis Pastikan Arahan Presiden Prabowo Bisa Berjalan

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:41

Polri Ungkap Alasan Kembali Periksa Jokowi

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:39

Selengkapnya