Berita

Asisten Tindak Pidana Umum Kejati DKI Jakarta, Danang Suryo Wibowo/RMOL

Hukum

Kejati DKI: Berkas Mario Dandy dan Shane Lukas P21

RABU, 24 MEI 2023 | 15:29 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Berkas perkara terdakwa penganiayaan terhadap Christalino David Ozora (17), Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas, dinyatakan P21 (lengkap), siap disidangkan.

"Sudah P21 atas dua tersangka," kata Asisten Tindak Pidana Umum Kejati DKI Jakarta, Danang Suryo Wibowo, saat jumpa media, di Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta Selatan, Rabu (24/5).

"Saya jelaskan, tidak ada bolak balik dalam penanganan perkara ini," katanya, sembari memastikan berkas perkara telah selesai diteliti.


Menurut Danang, selama proses penyidikan sampai pemberkasan perkara memakan waktu 2 bulan 22 hari, sejak terbitnya surat perintah penyidikan (Sprindik), 2 Maret hingga 24 Mei 2023.

"Kami punya kesempatan dua kali untuk menentukan sikap, yaitu selama 14 hari pertama dan kedua, sehingga total 28 hari," tambahnya.

Seperti diberitakan, penganiayaan terhadap David terjadi di sebuah perumahan di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Senin, 20 Februari 2023, sekitar pukul 20.30 WIB. Mario Dandy dan Shane Lukas ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu.

Selain mereka, seorang anak di bawah umur berinisial AG juga ikut diproses hukum, lantaran diduga terlibat dalam penganiayaan itu.

Sementara itu Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah memvonis AG dengan pidana penjara selama 3,5 tahun di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), karena terbukti secara sah dan meyakinkan turut serta dalam tindak pidana penganiayaan berat dan berencana.

Atas putusan itu, AG mengajukan banding hingga kasasi.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Dapur Emak-emak Dipastikan Terdampak Perang Timur Tengah

Kamis, 05 Maret 2026 | 05:39

Kematian Siswa di Bengkulu Utara Tidak Terkait MBG

Kamis, 05 Maret 2026 | 05:15

Pelaku Penculikan Satu Keluarga di Jombang Berhasil Diringkus Polisi

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:59

Perdagangan, Kapal dan Selat Hormuz

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:39

Komnas Haji Desak KY Ikut Pantau Sidang Praperadilan Gus Yaqut

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:15

DPRD Kota Bogor Terima Curhatan soal Syarat Pengurus RT/RW

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:59

Kesalahan Oknum Polisi Jangan jadi Alat Menyerang Institusi

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:40

Pelaku Pembunuhan Bocah di KBB Dijerat 20 Tahun Penjara

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:21

Rocky Gerung: Damai Adanya di Surga, Perang Pasti akan Berlanjut

Kamis, 05 Maret 2026 | 02:55

DPRD Kota Bogor Godok Aturan Baru Penyelenggaraan Kesehatan

Kamis, 05 Maret 2026 | 02:33

Selengkapnya