Berita

Ketua LPP DPC PKB, Zainal Mutaqin/Ist

Politik

Soal Isu Jual Beli Nomor Urut Bacaleg, Ini Penjelasan PKB Cirebon

SELASA, 23 MEI 2023 | 12:08 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tudingan ada jual beli nomor urut terhadap bakal calon legislatif yang diutarakan anggota DPRD Kabupaten Cirebon Fraksi PKB, Tanung, merupakan fitnah dan mestinya menjadi intropeksi diri.

Jangan sampai ada gerakan pembusukan dari dalam hingga mengganggu target kemenangan dan penambahan kursi PKB Kabupaten Cirebon pada Pileg 2014.

Begitu disampaikan Ketua LPP DPC PKB Kabupaten Cirebon, Zainal Mutaqin, menanggapi isu jual beli nomor urut bacaleg PKB, kepada Kantor Berita RMOLJabar, Selasa (23/5).


Zainal menegaskan, soal polemik nomor urut, sebenarnya tidak perlu ditanggapi. Tetapi karena telah mengarah pada semacam fitnah, maka DPC PKB Kabupaten Cirebon perlu untuk menanggapinya.

“Penempatan nomor urut, merupakan bagian dari strategi kita. Jadi, tidak penting menjelaskan ke publik bagaimana rasionalisasi penempatan nomor urut untuk bacaleg,” jelas Zainal.

Zainal menambahkan, yang perlu digarisbawahi adalah Pemilu 2024 bagi PKB bukan sekadar mempertahankan kemenangan, tetapi juga dibarengi dengan semangat menambah jumlah kursi di parlemen.

“Kami optimistis dengan bacaleg-bacaleg yang dimiliki PKB, mereka semua orang yang sudah teruji kemampuannya. Penempatan nomor urut bagi mereka sebenarnya tidak begitu mempengaruhi,” tegasnya.

Zainal menjelaskan, para anggota legislatif incumbent PKB, merupakan tokoh-tokoh yang sudah dicintai oleh masyarakat. Sehingga, mau di nomor berapa pun, tidak berpengaruh.

"Mereka punya pengalaman lebih. Ini bukan tanpa dasar. Pasalnya, pada 2019 yang lalu, para kader PKB yang sekarang duduk di DPRD, justru kebanyakan tidak di nomor-nomor atas," tuturnya.

“Jadi mereka incumbent ada yang nomor 6, nomor 4, nomor 5, tetapi kenyataannya mereka berhasil menuju kursi parlemen. Ini bukti bahwa anggota legislatif yang sedang duduk di kursi DPRD ini adalah orang orang hebat,” ungkapnya.

Menurut Zainal, mengapa sekarang DPC PKB tidak menempatkan mereka di nomor-nomor atas, karena PKB yakin akan kemampuan para kader tersebut.

“Ini sudah ngomongin strategi, dan saya kira tidak perlu diungkap di publik,” tutupnya.

Sebelumnya muncul isu ancaman pergantian antar waktu (PAW) kepada anggota Fraksi DPRD asal PKB Kabupaten Cirebon yang menolak nomor urut pascapendafataran ke KPU. Hal itu merupakan risiko politik yang harus dibayar dalam sebuah organisasi ketika terjadi perubahan gerbong kepemimpinan.

Politikus senior PKB Kabupaten Cirebon, Tanung, mengakui fakta penempatan nomor urut bacaleg untuk incumbent cukup dilematis. Ia hanya bisa pasrah atas keputusan DPC PKB Kabupaten Cirebon terkait penempatan nomor urut bacaleg tersebut.

Tanung mengatakan, incumbent di Dapil I Emha Syahirul Alam ditempatkan di nomor urut 6, incumbent di Dapil II Mahmudi ditempatkan di nomor urut 5, incumbent di Dapil IV Pandi di posisi nomor urut 4, incumbent di Dapil V dia sendiri ditempatkan di nomor urut 4. Dan incumbent di Dapil VI Mad Saleh di posisi nomor urut 2.

“Sebab ada ancaman dari seorang yang berpengaruh di PKB Kabupaten Cirebon, jika incumbent yang tidak menuruti apa yang sudah ditetapkan DPC terkait penempatan nomor urut bacaleg, maka anggota dewan tersebut akan di-PAW,” jelas anggota Legislatif asal Dapil 5 Kabupaten Cirebon tersebut.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Dasco Ungkap Target Closing RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:49

Ahmad Luthfi Minta Daerah Dilibatkan dalam Evaluasi MBG

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:23

Pameran "Aku Arek Suroboyo" Kuak Sisi Lain Bung Karno yang Jarang Diketahui

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:11

Usulan Natalius Pigai, Ikhtiar Hadirkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:53

Pajak, Kepercayaan dan Kontrak Sosial

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:49

Jalur Titipan SPMB Masuk Pidana Korupsi, Mau Anak Pintar Kok Nyogok...

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:23

Jurus Seribu Langkah Gagal, Eksekutor Jambret Jakbar Digulung!

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:36

Ditolak Daerah, Mubes V Kosgoro 1957 Dianggap Cacat Prosedur

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:32

Hari Lingkungan Hidup, Pertamina Gaspol Inovasi Sampah dan Tanam Pohon

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:24

Ini Instruksi Khusus Prabowo ke Seskab Teddy Soal Sekolah Rakyat

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:07

Selengkapnya