Berita

Ferdy Sambo resmi ajukan kasasi/Net

Hukum

Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi Kompak Ajukan Kasasi di PN Jaksel

SENIN, 22 MEI 2023 | 16:57 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Terdakwa pembunuh Brigadir Joshua Hutabarat, Ferdy Sambo, sang istri Putri Chandrawathi, dan ajudannya mengajukan kasasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/5).

Pengajuan kasasi itu lantaran Pengadilan Tinggi DKI Jakarta telah memutuskan untuk menguatkan putusan hukuman mati terhadap mantan Kadiv Humas Polri tersebut, beserta sang istri Putri Chandrawathi dan ajudannya Kuat Maruf.

“Update upaya hukum perkara pembunuhan berencana alm.Joshua Hutabarat, bahwa FS telah ajukan permohonan kasasi pada tanggal 12 Mei 2023,” tulis Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto dalam keterangannya, Senin (22/5).


“Kemudian PC ajukan permohonan kasasi tgl 09 Mei 2023, dan KM ajukan permohonan kasasi tanggal 15 Mei 2023,” imbuhnya.

Djumyanto menuturkan bahwa permohonan kasasi tersebut telah diajukan oleh penasihat hukum masing-masing terdakwa, dan telah didaftarkan ke kepaniteraan pidana PN Jaksel.

“Dan sesuai ketentuan hukum acara maka dalam tenggang waktu 14 hari sejak permohonan kasasi diajukan, Pemohon Kasasi wajib menyerahkan Memori Kasasi masing-masing,” tutupnya.

Sementara itu, Kantor Berita Politik RMOL mencoba menghubungi penasihat hukum Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang dan Arman Hanis tidak ada respon baik secara tertulis maupun sambungan telefon.

Demikian halnya pengacara Putri Chandrawathi Febri Diansyah, yang sama sekali tidak merespons ketika dihubungi untuk dikonfirmasi mengenai pengajuan kasasi kliennnya tersebut.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Asta Cita Tanpa Konsistensi akan Timbul Moral Hazard

Senin, 08 Juni 2026 | 05:48

Pameran ‘Aku Arek Suroboyo’ Ramaikan Peringatan Bulan Bung Karno

Senin, 08 Juni 2026 | 05:24

GP Ansor Jakbar Gelar Diklatsar Tanggapi Sebutan ‘Gotham City’

Senin, 08 Juni 2026 | 04:59

Pernyataan Purbaya dan Djaka Saling Menguatkan dalam Kasus Tiffany & Co

Senin, 08 Juni 2026 | 04:46

Perkuat KDKMP

Senin, 08 Juni 2026 | 04:26

Purbaya Tidak Punya Backup Politik untuk Jalankan Misi Presiden

Senin, 08 Juni 2026 | 03:57

Jangan Kasih Tempat untuk Boti di Negeri Ini!

Senin, 08 Juni 2026 | 03:37

BEI Jabar Gencarkan Literasi Pasar Modal ke Kampus hingga SD

Senin, 08 Juni 2026 | 03:17

Menanti Hasil Uji Fundamental Perekonomian Indonesia

Senin, 08 Juni 2026 | 02:59

IPB University Raih Juara Umum Program Mahasiswa Berdampak Kemendiktisaintek

Senin, 08 Juni 2026 | 02:50

Selengkapnya